Close
Close

Menerima Suap Rp 2,56 Miliar, Dua Anggota DPRD di Tahan KPK

Jakarta, Tribunnews.Com - Dua anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Bambang Kariyanto (PDI Perjuangan) dan Adam Munandar (Partai Gerindra) resmi ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2015) malam.
Mereka bersama dua pejabat Pemkab Musi Banyuasin terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK, saat menerima suap Rp 2,56 miliar untuk memuluskan APBD Perubahan Pemkab Musi Banyuasin 2015. Satgas KPK menangkap keempatnya di rumah Bambang, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (19/6/2015) malam.
Bambang dan Adam yang telah mengenakan rompi tahanan warna oranye memilih bungkam saat petugas KPK menggelandang keduanya dari lobi gedung KPK ke mobil tahanan.
Saat media mencecar dan mengarahkan kamera, kedua anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ini berupaya menutup wajah menggunakan lembaran kertas putih dan map merah.
Petugas KPK sempat membawa keduanya menuju Rutan KPK di lantai dasar gedung KPK. Tak lama kemudian, keduanya dibawa kembali ke mobil tahanan menuju Rutan Pomdam Jaya. "Nanti dibawa ke Rutan Guntur," ujar seorang petugas.
Empat orang yang ditangkap di rumah Bambang, selain dirinya adalah anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Adam Munandar, Kepala Dinas DPPKD Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin, Fhasyar.
Saat ini, penyidik KPK tengah mengembangkan kasus suap ini, termasuk ada atau tidaknya keterlibatan bupati dan ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. (Tribunnews.Com)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post