Jakarta, Tribunnews.Com - Dua anggota DPRD Kabupaten Musi
Banyuasin, Bambang Kariyanto (PDI Perjuangan) dan Adam Munandar (Partai
Gerindra) resmi ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Sabtu
(20/6/2015) malam.
Mereka bersama dua pejabat Pemkab Musi
Banyuasin terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK, saat menerima suap Rp
2,56 miliar untuk memuluskan APBD Perubahan Pemkab Musi
Banyuasin 2015. Satgas KPK menangkap keempatnya di rumah Bambang,
Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (19/6/2015) malam.
Bambang dan Adam yang telah mengenakan rompi tahanan warna
oranye memilih bungkam saat petugas KPK menggelandang keduanya dari lobi gedung
KPK ke mobil tahanan.
Saat media mencecar dan mengarahkan kamera, kedua anggota DPRD
Kabupaten Musi Banyuasin ini berupaya menutup wajah
menggunakan lembaran kertas putih dan map merah.
Petugas KPK sempat membawa keduanya menuju Rutan KPK di lantai
dasar gedung KPK. Tak lama kemudian, keduanya dibawa kembali ke mobil tahanan
menuju Rutan Pomdam Jaya. "Nanti dibawa ke Rutan Guntur," ujar
seorang petugas.
Empat orang yang ditangkap di rumah Bambang, selain dirinya
adalah anggota DPRD Kabupaten Musi
Banyuasin Adam Munandar, Kepala Dinas DPPKD Syamsudin Fei dan Kepala
Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin, Fhasyar.
Saat ini, penyidik KPK tengah mengembangkan kasus suap
ini, termasuk ada atau tidaknya keterlibatan bupati dan ketua DPRD Kabupaten Musi
Banyuasin. (Tribunnews.Com)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!