Namrole,
SBS
Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati Kabupaten Bursel Tagop Sudarsosno Soulisa-Buce Ayub Seleky (TOP-BU)
dan Hakim Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT) dijadwalkan akan menjalani proses
pemeriksaan kesehatan sebagai bentuk pemenuhan terhadap syarat pencalonan
mereka sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel.
TOP-BU dan HIKMAT akan menjalani
proses pemeriksaan kesehatan itu pada hari Jumat (31/7) atau paling lambat haru
Sabtu (1/8).
Hal itu sesuai dengan batas waktu
yang telah diagendakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Bursel, Said Sabi kepada Suara
Buru Selatan melalui telepon selulernya, Rabu (29/7) malam mengatakan,
bahwa besok, Kamis (30/7) pihaknya akan melakukan proses penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak RSU Haulussy Ambon, tempat
dimana TOP-BU dan HIKMAT akan menjalani pemeriksaan kesehatan tersebut.
Dimana, terkait agenda itu, dirinya
bersama Sekretaris KPU Kabupaten Bursel, Solaiman Loilatu dan komisioner KPU
Kabupaten Bursel, Ismudin Booy sementara menuju ke Kota Ambon melalui jalan
lintas Namrole-Namlea Kabupaten Buru untuk selanjutnya menuju ke Kota Ambon
dengan stransportasi laut.
“Iya, sekarang kami baru sampai di
Mako Namlea, Kabupaten Buru. Kami sementara mau menuju ke Ambon untuk tanda
tangan MoU dengan pihak RSU Haulussy Ambon sebagai tempat pemeriksaan kesehatan
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel,” kata Sabi.
Ketua KAHMI Kabupaten Bursel ini mengaku
bahwa, usai menandatangani MoU tersebut, pihaknya akan langsung meminta TOP-BU
dan HIKMAT untuk datang ke Ambon guna menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai
salah satu syarat sebelum ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di
Bumi Fuka Bipolo itu.
Dimana, lanjutnya, jika TOP-BU atau
HIKMAT sudah tiba di Ambon hari Kamis (30/7), maka kedua pasangan calon
tersebut akan mulai menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari Jumat (31/7) atau
hari Sabtu (1/8).
“Besok, kita akan minta mereka ke
Ambon dan kalau sudah ada yang sampai di Ambon besok, maka mungkin lusa
(Jumat-red) sudah bisa dimulai proses pemeriksaan kesehatan,” terangnya.
Lebih lanjut Sabi menjelaskan bahwa jika
nantinya ada Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati yang tak lolos tes kesehatan,
maka pihaknya akan meminta pihak parpol pengusung untuk menggantikan calon yang
tak lolos tersebut.
“Kalau ada yang tidak memenuhi
syarat, maka harus diganti karena aturannya mengatakan seperti itu,” katanya.
Sementara itu, untuk dokumen
pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati yang belum dilengkapi oleh para
asangan Calon, Ketua KAHMI Kabupaten Bursel ini mengatakan akan memberikan
waktu bagi kedua pasangan calon hingga tanggal 7 Agustus 2015 mendatang.
“Belum ada yang lengkapi, batas waktunya
sampai tanggal 7 Agustus 2015,” tuturnya. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!