Close
Close

PDIP Desak Dinas PU Ubah Titik Pembangunan Jalan Lintas Namrole-Leksula


Namrole, SBS.

Pembangunan ruas jalan Provinsi Maluku oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), khususnya jalan Namrole-Leksula dinilai kurang tepat titik pembangunannya sehingga belum bisa dinikmati oleh masyarakat.
Sebab, titik pembangunan yang dilakukan selama ini ialah dari Namrole ke Leksula sehingga harus melewati areal hutan yang tak dilewati oleh masyarakat saat ini sehingga Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bursel berharap Dinas PU Provinsi Maluku yang dikomandani oleh Ismail Usemahu dapat mengubah titik pembangunan jalan tersebut yang semula dari Namrole ke Leksula berganti menjadi titik pembangunan di Leksula ke Namrole.
“Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bursel mendesak Pemerintah Provinsi Maluku melalui Kepala Dinas PU Provinsi Maluku, Ismail Usemahu agar proses pekerjaan jalan Namrole-Leksula untuk tahun ini dirubah titik pekerjaannya. Dimana, biasanya dari Namrole ke Leksula. Kali ini, kami minta agar titik mulai pekerjaannya dilakukan dari Leksula ke Namrole,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bursel, Sami Latbual melalui telepon selulernya kepada media ini, Rabu (8/7).
Menurut Ketua DPC PDIP Kabupaten Bursel ini, jika pembangunan ruas jalan ini kembali dilakukan dari titik Namrole ke Leksula, maka tak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu dekat, lantaran ruas jalan yang dibangun dari Namrole itu akan melewati areal hutan yang tak dilewati oleh masyarakat sehingga berpotensi rusak sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Tapi, kalau pembangunannya dari titik Leksula ke Namrole, maka akan melewati Desa Neat dan Desa Liang sehingga dalam waktu dekat masyarakat bisa menikmati jalan dimaksud. Terlebih lagi, kondisi jalan Leksula menuju Desa Neat dan Desa Liang yang adalah ruas jalan Provinsi sudah mengalami rusak sangat parah.
Ketua AMGPM Daerah Bursel ini mengaku bahwa desakan ini pun telah disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Huwae guna disampaikan ke Dinas PU Provinsi Maluku, sebab hal ini merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat yang harus dijawab.
“Kaitan dengan itu pun, telah kami sampaikan ke DPRD Provinsi Maluku melalui Ketua DPRD Provinsi Maluku, Pak Edwin Huwae dan beliau sendiri pun telah menyampaikannya kepada Kepala Dinas PU Provinsi Maluku, Saudara Ismail Usemahu. Sebab, itu kebutuhan masyarakat dalam kaitan dengan pemanfaatan jalan itu. Dimana, selama ini hasil-hasil hutan masyarakat tidak bisa didistribusikan secara maksimal, lantaran akses jalan yang minim tersebut,” tutur bakal Calon Wakil Bupati yang sementara berproses untuk mendapatkan rekomendasi PDIP itu. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post