Close
Close

Pemalas, Ribuan Pegawai Pemkab Bursel Diancam Tak Dapat Gaji

Namrole, SBS
Lebih dari 1.000 pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) terancam tak akan mendapatkan gaji mereka pada bulan Agustus 2015 nanti.
Kebijakan ini bakal diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bursel dibawa kepemimpinan Bupati Tagop Sudarsono Solissa dan Wakil Bupati Buce Ayub Seleky lantaran ribuan pegawai tersebut kedapatan tidak masuk kerja pada hari pertama pasca liburan lebaran, Rabu (22/7).
Dimana, dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Assisten II Setda Kabupaten Bursel Ais Lesnussa dan didampingi oleh Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel AM Laitupa, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel AS Soumokil dan lima orang anggota Satpol PP serta seorang staf Humas Pemkab Bursel itu pada belasan Kantor, Dinas maupun Badan di lingkup Pemkab Bursel, ternyata ditemukan ada ribuan pegawai yang belum masuk kantor untuk melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat.
Bahkan, proses sidak yang dimulai dari Dinas Kehutanan Kabupaten Bursel itu pun ternyata mendapati bahwa kantor dinas yang dipimpin oleh Kadis M Tuasamu tersebut dalam kondisi tertutup dan tak ada aktivitas apa-apa. Bahkan, tak ada seorangpun pegawai di kantor tersebut.
Bukan hanya di Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Bursel saja, tetapi di Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kabupaten Bursel yang dipimpin oleh Rivai Bantam pun ditemukan hal yang serupa.
Sementara di sejumlah SKPD lainnya ternyata didapati banyak sekali pimpinan SKPD yang tidak berada di tempat dan sebagian besar masih berada diluar daerah, baik ada yang menjalankan tugas dinas, maupun ada yang sementara sakit maupun dalam kondisi duka karena adanya sanak keluarga yang meninggal dunia.
Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel AM Laitupa diselah-selah proses sidak tersebut menegaskan bahwa para PNS maupun PTT yang tidak masuk kantor pada hari pertama masuk libur tersebut tak akan memperoleh gaji mereka tepat waktu, sebab akan ditunda hingga yang bersangkutan mendapat pembinaan dari pimpinan SKPD yang bersangkutan atau dari pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bursel.
“Bagi PNS maupun PTT yang tidak hadir hari ini tidak boleh dibayarkan gaji mereka. Bendahara harus tahan gajinya dan pending pembayarannya hingga mereka diberikan pembinaan oleh pimpinan SKPD masing-masing atau dari kami BKD barulah gaji mereka dibayarkan. Itu sanksinya,” kata mantan Plt Sekda Kabupaten Bursel itu.
Lebih lanjut mantan Guru ini pun menegaskan bahwa sidak tersebut akan dilakukan hingga hari Sabtu (25/7) mendatang yang tentunya dengan sanksi yang lebih berat bagi para pegawai yang masih kedapatan bolos nantinya.
“Jika sampai hari Sabtu ditemukan masih bolos dan belum masuk kantor, maka bagi PNS pangkatnya akan ditunda selama setahun dan berkalanya tidak akan diproses walaupun diusulkan, disamping akan pula dilakukan proses mutasi internal. Sedangkan, bagi PTT, kami himbau kepada pimpinan SKPD untuk segera membuat SK pemberhentian dengan hormat,” tegasnya.
Menurut Laitupa, jika ada pegawai yang sakit, hal itu bisa ditoleransi. Tetapi, jika ada pegawai yang tidak masuk kantor dengan alasan transportasi dan belum bisa kembali ke Namrole pasca libur lebaran, hal itu tak ditolelir.
“Kalau tidak masuk kantor karena alasan transportasi, kami kira itu tidak masuk akal, sebab dari kemarin ada transportasi laut maupun lewat lintas pun ada,” paparnya.
Kepada SBS usai sidak pada belasan SKPD itu, Laitupa mengaku bahwa dari data yang dimilikinya diketahui lebih dari 1.000 pegawai yang belum masuk kantor. Dimana, rata-rata SKPD yang telah disidak oleh pihaknya itu, didapati rata-rata pegawai yang telah berkantor tidak lebih dari 20 persen.
“Dari sejumlah SKPD yang telah kami sidak itu ditemukan ada lebih dari 1.000 pegawai yang tidak masuk kantor dan yang masuk itu tidak sampai 20 persen,” ungkapnya.
Sedangkan, Asisten II Setda Kabupaten Bursel, Ais Lesnussa kepada SBS mengaku bahwa hasil sidak itu akan dilaporkan pihaknya kepada Bupati Tagop Sudarsono Solissa.
“Hasil sidak ini akan kami laporkan ke Pak Bupati. Sebab, sidak nasional yang kami lakukan ini berdasarkan perintah langsung dari Pak Bupati,” ucapnya.
Lesnussa mengaku bahwa dari sejumlah pimpinan SKPD yang tidak berkantor, separuhnya sementara menjalankan tugas dinas, sakit maupun sementara berduka.
“Sebagian besar sementara diluar daerah untuk urus Dana Alokasi Khusus (DAK), ada yang sakit seperti Kadis Kehutanan maupun Kadis ESDM. Sedangkan, Kepala BPMPP sementara dalam kondisi duka karena ibunya meninggal dunia,” ucap mantan Plt Kadishub Kota Ambon ini.
Sementara sejumlah pimpinan SKPD lainnya diakui Lesnussa belum diketahui alasannya kenapa belum masuk kantor.

“Tetapi, bagi pimpinan yang diluar daerah, sakit maupun dalam kondisi duka itu harusnya kantor mereka harus tetap beraktivitas untuk melakukan tugas-tugas pelayanan. Tetapi yang terjadi, kami menemukan Kantor Dinas Kehutanan dan BPMPP dalam kondisi tutup total,” ujar mantan Kadishubkominfo Kabupaten Bursel itu. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post