Namrole,
SBS
Lebih dari 1.000 pegawai di lingkup Pemerintah
Kabupaten Buru Selatan (Bursel), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai
Tidak Tetap (PTT) terancam tak akan mendapatkan gaji mereka pada bulan Agustus
2015 nanti.
Kebijakan ini bakal diambil oleh Pemerintah
Kabupaten Bursel dibawa kepemimpinan Bupati Tagop Sudarsono Solissa dan Wakil
Bupati Buce Ayub Seleky lantaran ribuan pegawai tersebut kedapatan tidak masuk
kerja pada hari pertama pasca liburan lebaran, Rabu (22/7).
Dimana, dalam sidak yang dipimpin langsung oleh
Assisten II Setda Kabupaten Bursel Ais Lesnussa dan didampingi oleh Kepala BKD
dan Diklat Kabupaten Bursel AM Laitupa, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten
Bursel AS Soumokil dan lima orang anggota Satpol PP serta seorang staf Humas
Pemkab Bursel itu pada belasan Kantor, Dinas maupun Badan di lingkup Pemkab
Bursel, ternyata ditemukan ada ribuan pegawai yang belum masuk kantor untuk
melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat.
Bahkan, proses sidak yang dimulai dari Dinas
Kehutanan Kabupaten Bursel itu pun ternyata mendapati bahwa kantor dinas yang
dipimpin oleh Kadis M Tuasamu tersebut dalam kondisi tertutup dan tak ada
aktivitas apa-apa. Bahkan, tak ada seorangpun pegawai di kantor tersebut.
Bukan hanya di Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten
Bursel saja, tetapi di Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
(BPMPP) Kabupaten Bursel yang dipimpin oleh Rivai Bantam pun ditemukan hal yang
serupa.
Sementara di sejumlah SKPD lainnya ternyata didapati
banyak sekali pimpinan SKPD yang tidak berada di tempat dan sebagian besar
masih berada diluar daerah, baik ada yang menjalankan tugas dinas, maupun ada
yang sementara sakit maupun dalam kondisi duka karena adanya sanak keluarga
yang meninggal dunia.
Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel AM Laitupa
diselah-selah proses sidak tersebut menegaskan bahwa para PNS maupun PTT yang
tidak masuk kantor pada hari pertama masuk libur tersebut tak akan memperoleh
gaji mereka tepat waktu, sebab akan ditunda hingga yang bersangkutan mendapat
pembinaan dari pimpinan SKPD yang bersangkutan atau dari pihak BKD dan Diklat
Kabupaten Bursel.
“Bagi PNS maupun PTT yang tidak hadir hari ini tidak
boleh dibayarkan gaji mereka. Bendahara harus tahan gajinya dan pending
pembayarannya hingga mereka diberikan pembinaan oleh pimpinan SKPD
masing-masing atau dari kami BKD barulah gaji mereka dibayarkan. Itu
sanksinya,” kata mantan Plt Sekda Kabupaten Bursel itu.
Lebih lanjut mantan Guru ini pun menegaskan bahwa
sidak tersebut akan dilakukan hingga hari Sabtu (25/7) mendatang yang tentunya
dengan sanksi yang lebih berat bagi para pegawai yang masih kedapatan bolos
nantinya.
“Jika sampai hari Sabtu ditemukan masih bolos dan
belum masuk kantor, maka bagi PNS pangkatnya akan ditunda selama setahun dan
berkalanya tidak akan diproses walaupun diusulkan, disamping akan pula
dilakukan proses mutasi internal. Sedangkan, bagi PTT, kami himbau kepada
pimpinan SKPD untuk segera membuat SK pemberhentian dengan hormat,” tegasnya.
Menurut Laitupa, jika ada pegawai yang sakit, hal
itu bisa ditoleransi. Tetapi, jika ada pegawai yang tidak masuk kantor dengan
alasan transportasi dan belum bisa kembali ke Namrole pasca libur lebaran, hal
itu tak ditolelir.
“Kalau tidak masuk kantor karena alasan
transportasi, kami kira itu tidak masuk akal, sebab dari kemarin ada
transportasi laut maupun lewat lintas pun ada,” paparnya.
Kepada SBS usai
sidak pada belasan SKPD itu, Laitupa mengaku bahwa dari data yang dimilikinya
diketahui lebih dari 1.000 pegawai yang belum masuk kantor. Dimana, rata-rata
SKPD yang telah disidak oleh pihaknya itu, didapati rata-rata pegawai yang
telah berkantor tidak lebih dari 20 persen.
“Dari sejumlah SKPD yang telah kami sidak itu
ditemukan ada lebih dari 1.000 pegawai yang tidak masuk kantor dan yang masuk
itu tidak sampai 20 persen,” ungkapnya.
Sedangkan, Asisten II Setda Kabupaten Bursel, Ais
Lesnussa kepada SBS mengaku bahwa hasil sidak itu akan dilaporkan pihaknya
kepada Bupati Tagop Sudarsono Solissa.
“Hasil sidak ini akan kami laporkan ke Pak Bupati.
Sebab, sidak nasional yang kami lakukan ini berdasarkan perintah langsung dari
Pak Bupati,” ucapnya.
Lesnussa mengaku bahwa dari sejumlah pimpinan SKPD
yang tidak berkantor, separuhnya sementara menjalankan tugas dinas, sakit
maupun sementara berduka.
“Sebagian besar sementara diluar daerah untuk urus
Dana Alokasi Khusus (DAK), ada yang sakit seperti Kadis Kehutanan maupun Kadis
ESDM. Sedangkan, Kepala BPMPP sementara dalam kondisi duka karena ibunya
meninggal dunia,” ucap mantan Plt Kadishub Kota Ambon ini.
Sementara sejumlah pimpinan SKPD lainnya diakui
Lesnussa belum diketahui alasannya kenapa belum masuk kantor.
“Tetapi, bagi pimpinan yang diluar daerah, sakit
maupun dalam kondisi duka itu harusnya kantor mereka harus tetap beraktivitas
untuk melakukan tugas-tugas pelayanan. Tetapi yang terjadi, kami menemukan
Kantor Dinas Kehutanan dan BPMPP dalam kondisi tutup total,” ujar mantan
Kadishubkominfo Kabupaten Bursel itu. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!