Namrole, SBS.
Jurmin Lesilawang haruslah dipecat dari jabatannya
sebagai anggota Panwas Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Sebab, Lesilawang yang juga Koordinator Lumbung
Informasi Rakyat (LIRA) Maluku itu diketahui merupakan Sekretaris Bidang
Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel.
Namanya tercatat dalam struktur kepengurusan Partai
Golkar di tingkat Kabupaten Bursel versi Agung Laksono yang dipimpin oleh
Hanafi Mony sebagai Ketua dan Ujianudin Temarwut sebagai Sekretaris di level
Kabupaten Bursel itu dengan Surat Keputusan Nomor : Kep-711/DPP/Golkar/VII/2015
tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kabupaten Bursel
masa bahkti 2015-2020.
Pemecatan harus dilakukan terhadap Lesilawang, sebab
dengan statusnya sebagai seorang fungsionaris partai itu, maka dipastikan Lesilawang
tidak akan melakukan fungsinya sebagai Panwas yang independen.
Meresponi itu, Ketua Panwas Kabupaten Bursel, Siyusuf
Solissa yang didampingi anggota Panwas Kabupaten Bursel Jusri Lesilawang, Sabtu
(29/8) mengaku bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti masalah tersebut
dengan memanggil Jurmin Lesilawang dalam waktu dekat guna dimintai
klarifiasinya.
“Pastinya kita akan melakukan pendalaman terhadap
masalah ini, kita akan mengecek kebenarannya. Dimana, yang bersangkutan akan
kita panggil untuk bisa memberikan klarifikasi pelaporan ini,” kata Solissa.
Sebab, menurut Solissa, pihaknya juga akan mengecek
ke pihak DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel yang dipimpin oleh Hanafi Mony
perihal status Jurmin di partai tersebut karena kesediaan ataukah hanya
dicantumkan tanpa dimintai kesediaannya.
“Apakah dia direkrut sebagai pengurus partai itu
atas sepengetahuan dia ataukah tidak. Sebab, jelas masuk di partai kan punya
mekanisme untuk direkrut dalam partai itu, minimal mengisi form-form kesediaan
yang bersangkutan untuk menjadi pengurus,” ujarnya.
Olehnya itu, tambah Solissa, pihaknya akan mendalami
semuanya itu dan juga akan mengkonfirmasi ke partai. Tapi, yang jelas, ini
masukan yang bagus bagi Panwas Kabupaten Bursel. Dimaa, setelah mendapatkan
hasil konfirmasi dan bukti-bukti yang kuat tentang temuan itu, maka langkah
tegas berupa pemecatan pun akan dilakukan terhadap Jurmin.
“Sebab, kalau ada di partai, maka kita secara
kelembagaan tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas. Tapi, saat
ini kita belum bisa mengambil keputusan karena kita harus mendalami kasus ini
terlebih dahulu,” tuturnya. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!