Sikap Kapolres Buru, AKBP Popy Yugonarko yang tak
mau bicara saat dikonfirmasi wartawan tentang penanganan kasus akses jalan
PLTMH di Desa Biloro, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel)
yang diduga kuat telah diendapkan Polres Buru bisa benar adanya.
Apalagi, Yugonarko yang dikonfirmasi wartawan di Lapangan Desa Elfule
diselah-selah simulasi pengamanan Pilkada Kabupaten Bursel, Rabu (26/8)
ternyata menolak untuk berkomentar lebih jauh tentang perkembangan kasus
tersebut dan malah menyarankan wartawan untuk datang langsung ke Polres Buru
guna mendiskusikan kasus tersebut.
“Oh itu, nanti. Kalau menyangkut kasus-kasus, silahkan ke Polres, nanti
kita diskusikan,” kata Yugonarko mengelak pertanyaan wartawan atas kasus itu.
Sikap Yugonarko ini merupakan lagu lama guna melindungi pihak-pihak yang
diduga terlibat dalam kasus yang menurut data kepolisian telah merugikan negara
sebesar Rp. 140 juta yang tak bisa dipertanggung jawabkan itu.
Sebab, sejak kasus ini siap dinaikan ke tahapn penyidikan, Yugonarko mulai
menunjukkan sikap dingin. Anak buahnya pun tak lagi digenjot untuk menaikan
statsu kasus ini, berbeda dengan awal-awal penanganan kasusnya. Dimana,
Yugonarko selalu mengingatkan dan menegaskan kepada anak buahnya untuk
menuntaskan penanganan kasus ini dan menjerat pihak-pihak yang terlibat.
Tapi, anehnya, setelah polisi punya bukti kuat dan mengantongi sejumlah
nama sebagai calon tersangka, Yugonarko pun kemudian bersikap dingin untuk
mengendapkan kasus ini. Bahkan, sering kali wartawan yang mencoba menanyai
perihal penganan kasus ini pun Yugonarko sering menghindar.
Misalnya, pada 15 Juni 2015 lalu, Yugonarko via pesan singkat malah
menganjurkan wartawan untuk datang ke Polres Buru untuk mengkonfirmasi
perkembangan penanganan kasus tersebut. “Silahkan ke Polres Pak. Untuk
konfirmasi,” tulisnya dalam pesan singkat.
Begitu pun pada tanggal 8 Juli 2015, Yugonarko yang enggan untuk mengangkat
telepon selulernya guna menjawab pertanyaan wartawan kembali menganjurkan
wartawan untuk datang ke Kantornya. “Kalau mau konfirmasi terkait kasus,
silahkan datang ke Polres Pak,” katanya lagi.
Namun, anehnya, sikap ini pun kembali ditunjukkan oleh Yugonarko ketika
bertatap muka langsung dengan wartawan di Lapangan Desa Elfule dan mengelak
untuk memberikan jawaban lebih jauh soal kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polres Buru sebenarnya telah mengantongi
cukup bukti untuk menaikan status kasus dugaan korupsi pembangunan akses jalan
Perusahaan Listrik Tenaga Mikro Hidro PLTMH senilai Rp. 300 juta dari DAK dan
DAU dari tahap penyelidikan dan penyidikan. Namun, entah apa alasannya sehingga
jajaran kepolisian yang dipimpin oleh AKBP Popy Yugonarko itu enggan untuk
menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.
Hal ini mengundang sorotan tajam dari Toko Pemuda Kabupaten Bursel yang
mempertanyakan kinerja dari Yugonarko dan jajarannya yang diduga ingin
mengendapkan kasus tersebut.
“Kami perlu mempertanyakan komitmen dan kinerja dari Pak Kapolres Buru dan
jajarannya. Bagaimana mungkin kasus yang telah ditangani dengan getol sejak
awal dan kini sudah mengantongi cukup bukti tak juga dinaikkan ke tahap
berikutnya, yakni tahap penyidikan,” kata tokoh Pemuda Kabupaten Bursel, Ardino
Solissa.
Cucu almarhum Raja Petuanan Adat Masarete, Almarhum Anthon Lesnussa ini
mengaku sangat kecewa dengan Yugonarko, jika benar ada upaya mengendapkan kasus
ini guna meloloskan pihak-pihak yang terkait.
“Tentunya masyarakat di Kabupaten Bursel akan kecewa. Sebab, jajaran polisi
yang kita bangga-banggakan sebagai penegak hukum ternyata menunjukkan sikap
plinplan dalam penegakan hukum itu sendiri,” papar Pengurus Mahasiswa Kabupaten
Bursel di Ambon itu.
Olehnya itu, dirinya berharap Kapolda Maluku, Brigjen Pol Murad Ismail
dapat segera menegur sikap Yugonarko tersebut dan mendesak Yugonarko dan
jajarannya untuk serius dalam menindak lanjuti kasus tersebut hingga tuntas
tanpa ada kompromi untuk meloloskan pihak-pihak yang terlibat.
“Pak Kapolda sepertinya jangan diam saja, tapi anak buahnya ini harus
ditegur. Harus diintruksikan untuk menangani kasus ini dengan serius. Tidak
boleh ada sikap kompromistis dengan para pelaku korupsi. Hukum di negara ini
harus ditegakan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebab, tambahnya, publik Kabupaten Bursel terus mengawal kasus ini dan
kalau mandek atau sengaja dimandekkan, maka pasti akan muncul berbagai
pemikiran miring yang dialamatkan kepada jajaran kepolisian, baik secara
institusi maupun oknum kepolisian yang menangani kasus tersebut.
“Pastinya ada berbagai sorotan miring dari berbagai publik yang tentunya
akan geram kalau kasus korupsi seperti ini tak serius ditangani. Apalagi,
sampai sengaja dimandekan. Pastinya kita akan soroti, sebab kami berkeinginan
polisi bisa menjalankan fungsi penegakan hukumnya secara maksimal dan bukan
setengah-setengah,” paparnya.
Apalagi, tambahnya, jajaran Polres Buru dikabarkan telah mengantongi cukup
bukti untuk menaikan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan akses jalan
PLTMH di Desa Biloro, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel)
dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hanya saja, Kapolres Buru AKBP Popy Yugonarko melakangan ini malah
menunjukkan sikap dingin terhadap penanganan kasus yang melibatkan sejumlah
pejabat di Pemerintah Kabupaten Bursel itu.
Padahal, sejak awal kasus tersebut dilaporkan oleh Pemerintah dan
masyarakat Desa Biloro beberapa waktu lalu, Yugonarko sangat getol untuk
mendesak anak buahnya guna mengusut kasus ini hingga tuntas. Anehnya, ketika
telah memiliki cukup bukti dan siap dinaikkan ke tahap penyidikan serta
berhasil mengantongi sejumlah calon tersangka, Yugonarko tiba-tiba menunjukkan
sikap diam dan dingin atas kasus tersebut serta belum mau menaikan kasus
terebut ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Hal ini semakin mengindikasikan bahwa ada upaya Yugonarko untuk meloloskan
sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, terutama para pejabat di
lingkup Pemkab Bursel. Konon, dari sumber terpercaya media ini menyebutkan
bahwa ada sejumlah pihak yang diduga kuat turut menikmati anggaran proyek yang
diselimuti skenario penipuan dan penggelapan itu.
Pihak-pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas kasus tersebut dan
telah dikantongi bukti-bukti keterlibatannya oleh Polres Buru antara lain,
mantan Camat Kepala Madan yang saat ini menjabat sebagai Sekwan Bursel Hadi
Longa dan istrinya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM)
Kabupaten Bursel Imran Mahmud, Bendahara Dinas ESDM Kabupaten Bursel Ona
Seleky, PPK Hamisan Bone dan Ketua Pelaksana Alwan Mamulati. Dimana, dari total
anggaran sebesar Rp. 300 juta yang bersumber dari DAK dan DAU itu ada kurang
lebih Rp. 140 juta yang tak bisa dipertanggung jawabkan dan diduga kuat dinikmati
oleh pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kasus ini.
Padahal, anggaran itu harusnya digunakan untuk biaya ganti rugi tanaman,
dana pembebasan lahan maupun upah pekerja atau buru, namun ternyata tak
dibayarkan dengan modus penipuan dan pembodohan yang dilakukan terhadap
masyarakat di Desa Biloro, bahwa anggarannya tidak ada sehingga masyarakat
harus bekerja secara sukarela, termasuk menghibahkan tanah dan tanaman milik
warga secara gratis.
“Kalau kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pasti banyak yang
kena jerat hukum. Bukan hanya mantan Camat Kepala Madan yang saat ini menjabat
Sekwan saja, tetapi bisa juga melebar kepada istrinya, kemudian Kadis ESDM
Kabupaten Bursel, Bendahara ESDM Kabupaten Bursel, PPK dan Ketua Pelaksana.
Bahkan, ada indikasi kuat keterlibatan pejabat lain di dalam skenario korupsi
berjamaah ini,” papar sumber itu.
Namun, apabila, Yugonarko terlihat dingin seperti saat ini, maka bisa saja
ada upaya-upaya dari pihak-pihak yang terlibat untuk menghilangkan barang bukti
yang dibutuhkan untuk menjerat para pelaku korupsi itu.
“Ya, kalau belum dinaikkan ke penyidikan, maka kami ragu, kasusnya akan
sampai ke tingkat pengadilan. Sebab, bisa saja ada upaya menghilangkan barang
bukti oleh oknum-oknum yang terlibat itu. Sebab, sebelum menaikkan ke tahap
penyidikan, polisi belum bisa melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang dianggab
penting sebagai barang bukti dalam kasus ini,” terang sumber itu.
Olehnya itu, Yugonarko sudah seharusnya memerintahkan anak buahnya untuk
menindak lanjuti kasus ini sesegera mungkin guna ditingkatkan statusnya ke
tahap penyidikan dan juga penetapan tersangka.
“Sudah seharusnya Pak Kapolres memerintahkan jajaran dibawahnya untuk
memproses lanjut kasus ini. Sebab, kenapa sich awal-awalnya getol. Kok, ketika
sudah punya cukup bukti, malah mulai kendur sikap getolnya itu,” tanyanya.
Sebab, sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Buru maupun Kabupaten
Bursel, Yugonarko harusnya bersikap netral dalam penegakan hukum itu sendiri
dan bukannya malah menunjukkan sikap keberpihakan untuk meloloskan pihak-pihak
yang terlibat dalam kasus korupsi berjamaah itu.
Olehnya itu, Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismail pun tak boleh tinggal
diam dengan ulah anak buahnya ini. Sebab, dengan upaya mengendapkan kasus korupsi
yang dipertontonkan oleh Yugonarko ini, akan semakin memperburuk citra polisi
sebagai penegak hukum ditengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Buru, AKBP Popy Yugonarko yang dihubungi via
selulernya berkali-kali ternyata tak diangkat dan diresponi untuk memberikan
klarfikasi tentang adanya indikasi kasus tersebut sengaja didiamkan dan
diendapkan oleh pihaknya. Yugonarko hanya ingin memberikan keterangan jika
didatangi langsung di Polres Buru.
“Kalau mau konfirmasi terkait kasus.
Silahkan datang ke Polres,” tulis Yugonarko setelah dikirimkan pesan singkat
beberapa kali.
Sekedar untuk diketahui, Sekretaris DPRD (Sekwan)
Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hadi Longa dilaporkan ke Polres oleh Kepala
Desa Biloro, Kecamatan Kepala Madan, Sirajudin Longa. Ia diduga menggelapkan
dana Pembangunan Akses Jalan PLTMH itu, dari hasil penyelidikan, diketahui ada
banyak pihak yang turut menikmati dana yang diselimuti berbagai bumbu
kebohongan dan pembodohan terhadap masyarakat Desa Biloro tersebut. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!