Close
Close

Kerugian Negara Dikantongi, Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Cetakan Sawah Bursel

AmbonBPKP Perwakilan Maluku masih menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi proyek cetakan sawah Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Jaksa memastikan akan menahan kedua tersangka setelah hasil audit dikantongi.
Seluruh data, termasuk hasil tinjauan fisik proyek APBN tahun 2013 senilai Rp 3 milyar itu, sudah diserahkan kepada auditor. “Semua data dan dokumen telah dikantongi BPKP ter­masuk hasil tinjauan lapa­ngan, sehingga kerugian negara secepatnya dihitung oleh BPKP,” ungkap Kasi Penkum dan Hu­mas Kejati Maluku, Bobby Palapia, kepada Siwalima, Sabtu (22/8).
Palapia menegaskan, Kepala Distan Kabupaten Bursel, Ali Wael dan  Direktur CV. Karya Mandiri Hoki, Robin Sutanti akan ditahan jika hasil audit kerugian negara dari BPKP sudah dikantongi.   “Sementara belum ada tambahan ter­sangka, masih dua saja,” ujarnya.
Proyek cetak sawah dipu­satkan di Desa Fogi, Kecamatan Kepala Madan. Dari anggaran Rp 3 milyar, hanya terserap Rp 1 milyar.  Seharusnya dana Rp 1 milyar ini digunakan untuk mengerjakan 120 hektar sa­wah, namun yang direali­sasikan hanya 28 hektar oleh CV. Karya Mandiri Hoki dengan Direktur­nya Robin Sutanti. Sementara anggaran sudah dicairkan Rp 960 juta. (Siwa5)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post