Close
Close

KPU: TOP-BU dan HIKMAT Lolos Tes Kesehatan

Namrole, SBS.
( Said Sabi )
Kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), yakni pasangan Tagop Sudarsono Soulissa-Buce Ayub Seleky (TOP-BU) dan pasangan Hakim Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT) telah dinyatakan lolos tes kesehatan yang berlangsung di Rumah Sakit Umum (RSU) Haulussy Ambon.
“Hasil tesnya sudah kami terima dan hasil pemeriksaan dokter itu menyatakan semua mampu secara jasmani dan rohani,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Said Sabi kepada Suara Buru Selatan via telepon selulernya, Jumat (7/8) malam.
Olehnya itu, lanjut Sabi, kedua pasangan calon tersebut tidak bermasalah dari sisi kesehatan sehingga bisa berkompetisi dalam Pilkada Bursel yang puncaknya akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2015 mendatang. “Jadi tidak ada masalah tentang kesehatan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua KAHMI Kabupaten Bursel ini pun mengaku bahwa tim sukses kedua pasangan calon juga telah menyerahkan sejumlah berkas yang belum dilengkapi ketika proses pendaftaran.
“Tadi siang, tim dari kedua pasangan telah membawa berkas yang masih kurang, baik oleh kubuh HIKMAT maupun kubu TOP-BU dan telah diterima oleh staf kami,” ungkapnya.
Namun, tambah Sabi, pihaknya belum memeriksanya secara detail untuk mengetahui apakah masih ada berkas kedua pasangan calon yang belum lengkap.
“Jadi, besok atau lusa baru berkasnya kami periksa lagi. Kan kita punya waktu sampai tanggal 14 untuk periksa,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, hingga Kamis (6/8), pasangan TOP-BU HIKMAT belum juga melengkapi sejumlah berkas pencalonan yang menjadi syarat untuk menetapkan kedua pasangan ini sebagai Calkada Kabupaten Bursel. Ketika melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Selasa (28/7) lalu, ternyata kedua pasangan ini memiliki beberapa kekurangan berkas dan sudah diinformasikan ketika itu guna dilengkapi. Untuk pasangan HIKMAT, diketahui memiliki kekurangan antara lain, visi/misi, reke­ning kampanye dan bukti pemba­yaran pajak. Sedangkan, pada berkas yang dimiliki oleh pasangan TOP-BU ini pun terdapat beberapa kekura­ngan lain, yakni belum adanya bukti pembayaran pajak milik Calon Wakil Bupati, Ayub ‘Buce’ Seleky beserta bukti laporan harta kekayaannya. Namun, setelah diteliti dan diverifikasi lebih lanjut oleh KPU Kabupaten Bursel, diketahui bahwa kedua pasangan ini masih harus melengkapi sejumlah berkas lainnya. Hal itu dikemukakan oleh Ketua KPU Kabupaten Bursel, Said Sabi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/8). “Setelah kami teliti lagi, ternyata ada sejumlah berkas yang harus dilengkapi lagi oleh kedua pasangan calon dan sudah kami sampaikan kepada perwakilan tim pemenangan kedua pasangan calon pada Senin (4/8), yakni pasangan TOP-BU dengan perwakilan tim atas nama Radiana A Basir dan pasangan HIKMAT atas nama Amina Bahta,” kata Sabi. Sejumlah berkas lain yang harus dilengkapi berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi lanjut itu terdiri dari sejumlah berkas milik Tagop Sudarsono Solissa, yakni Surat Keterangan Tidak Sedang Dalam Tanggungan Hutang, Ijazah S2 yang harus dilegalisir, Surat Keterangan Ijazah SD yang hilang harus dilegalisir oleh Sekolah dan Polisi. Selanjutnya, untuk berkas milik Buce Ayub Seleky yang harus juga dilengkapi terdiri dari Ijazah S2 yang harus dilegalisir. Sedangkan, untuk berkas milik Hakim Fatsey yang harus dilengkapi terdiri dari Surat Keterangan Tidak Sedang Dalam Tanggungan Hutang, Ijazah SMP yang harus dilegalisir. Sementara untuk, berkas milik Anthon Lesnussa yang harus dilegalisir terdiri dari Ijazah S2 yang harus dilegalisir Surat Keterangan Ijazah SD yang hilang harus dilegalisir oleh Sekolah dan Polisi. “Dari pendaftaran sampai saat ini belum ada pasangan calon yang melengkapi berkas pencalonan sesuai kekurangan-kekurangan berkas yang telah kami informasikan kepada mereka,” terangnya. Lanjut Ketua KAHMI Kabupaten Bursel ini, kesempatan masih diberikan kepada kedua pasangan Calon untuk melengkapi berkasnya hingga tanggal 14 Agustus 2015 mendatang. Dimana, jika pada tanggal 14 Agustus 2015 nanti, berkas-berkas itu belum juga dilengkapi, maka pihaknya akan memberikan kesempatan lagi kepada kedua pasangan calon untuk melengkapinya hingga tanggal 24 Agustus 2015 sebelum penetapan Calon. “Kalau sampai tanggal 24 Agustus 2015 belum juga dilengkapi, maka akan diberikan waktu lagi selama tiga hari sesuai aturan. Dimana, jika sampai waktu penetapan hanya satu pasangan calon, maka akan diperpanjang lagi selama tiga hari, tetapi jika tidak memenuhi juga maka Pilkada akan ditunda Tahun 2017,” ujarnya. Sementara itu, Sabi pun mengaku bahwa hingga Kamis (6/8) pihaknya belum mengantongi hasil tes kedua Calkada dari RSU Haulussy Ambon. “Kita masih menunggu diserahkan kepada kita. Pak Sekretaris KPU Kabupaten Bursel masih menunggu hasilnya di Ambon,” ucapnya. Lebih lanjut dikatakannya, jika nanti dari hasil tes kesehatan yang diterimanya itu ada diantara pasangan calon tersebut yang tak lolos tes kesehatan, maka pihaknya akan meminta kepada Parpol Pengusung guna menggantikan Calon yang tak lolos syarat kesehatan tersebut. Ketua Tim Pemenangan HIKMAT, Ajadad Makasar kepada Suara Buru Selatan melalui telepon selulernya memastikan bahwa besok, Kamis (7/8) seluruh berkas milik HIKMAT yang masih kurang akan segera dilengkapi oleh pihaknya. “Besok tuntas seluruh persyaratan. Semua berkas yang masih kurang akan dilengkapi besok,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bursel itu singkat. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan TOP-BU, Sami Latbual kepada SBS mengaku bahwa berkas-berkas yang masih kurang itu akan segera dilengkapi dalam waktu dekat. “Sesuai Peraturan KPU itu, penetapan akan dilakukan tanggal 24 Agustus 2015, tetapi dalam satu atau dua hari kedepan, berkas-berkas yang masih kurang itu akan segera dilengkapi,” kata Latbual yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bursel itu. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post