Namrole,
SBS.
( Said Sabi ) |
Kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Buru Selatan (Bursel), yakni pasangan Tagop Sudarsono Soulissa-Buce
Ayub Seleky (TOP-BU) dan pasangan Hakim Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT) telah
dinyatakan lolos tes kesehatan yang berlangsung di Rumah Sakit Umum (RSU)
Haulussy Ambon.
“Hasil tesnya sudah kami terima dan hasil
pemeriksaan dokter itu menyatakan semua mampu secara jasmani dan rohani,” kata Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Said Sabi kepada Suara Buru Selatan via telepon
selulernya, Jumat (7/8) malam.
Olehnya itu, lanjut Sabi, kedua pasangan calon
tersebut tidak bermasalah dari sisi kesehatan sehingga bisa berkompetisi dalam
Pilkada Bursel yang puncaknya akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
“Jadi tidak ada masalah tentang kesehatan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua KAHMI Kabupaten Bursel
ini pun mengaku bahwa tim sukses kedua pasangan calon juga telah menyerahkan
sejumlah berkas yang belum dilengkapi ketika proses pendaftaran.
“Tadi siang, tim dari kedua pasangan telah membawa
berkas yang masih kurang, baik oleh kubuh HIKMAT maupun kubu TOP-BU dan telah
diterima oleh staf kami,” ungkapnya.
Namun, tambah Sabi, pihaknya belum memeriksanya
secara detail untuk mengetahui apakah masih ada berkas kedua pasangan calon
yang belum lengkap.
“Jadi, besok atau lusa baru berkasnya kami periksa
lagi. Kan kita punya waktu sampai tanggal 14 untuk periksa,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, hingga Kamis (6/8), pasangan TOP-BU HIKMAT belum
juga melengkapi sejumlah berkas pencalonan yang menjadi syarat untuk menetapkan
kedua pasangan ini sebagai Calkada Kabupaten Bursel. Ketika melakukan
pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Selasa (28/7)
lalu, ternyata kedua pasangan ini memiliki beberapa kekurangan berkas dan sudah
diinformasikan ketika itu guna dilengkapi. Untuk pasangan HIKMAT, diketahui
memiliki kekurangan antara lain, visi/misi, rekening kampanye dan bukti pembayaran
pajak. Sedangkan, pada berkas yang dimiliki oleh pasangan TOP-BU ini pun
terdapat beberapa kekurangan lain, yakni belum adanya bukti pembayaran pajak
milik Calon Wakil Bupati, Ayub ‘Buce’ Seleky beserta bukti laporan harta
kekayaannya. Namun, setelah diteliti dan diverifikasi lebih lanjut oleh KPU
Kabupaten Bursel, diketahui bahwa kedua pasangan ini masih harus melengkapi
sejumlah berkas lainnya. Hal itu dikemukakan oleh Ketua KPU Kabupaten Bursel,
Said Sabi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/8). “Setelah kami teliti
lagi, ternyata ada sejumlah berkas yang harus dilengkapi lagi oleh kedua
pasangan calon dan sudah kami sampaikan kepada perwakilan tim pemenangan kedua
pasangan calon pada Senin (4/8), yakni pasangan TOP-BU dengan perwakilan tim
atas nama Radiana A Basir dan pasangan HIKMAT atas nama Amina Bahta,” kata
Sabi. Sejumlah berkas lain yang harus dilengkapi berdasarkan hasil penelitian
dan verifikasi lanjut itu terdiri dari sejumlah berkas milik Tagop Sudarsono
Solissa, yakni Surat Keterangan Tidak Sedang Dalam Tanggungan Hutang, Ijazah S2
yang harus dilegalisir, Surat Keterangan Ijazah SD yang hilang harus
dilegalisir oleh Sekolah dan Polisi. Selanjutnya, untuk berkas milik Buce Ayub
Seleky yang harus juga dilengkapi terdiri dari Ijazah S2 yang harus
dilegalisir. Sedangkan, untuk berkas milik Hakim Fatsey yang harus dilengkapi
terdiri dari Surat Keterangan Tidak Sedang Dalam Tanggungan Hutang, Ijazah SMP
yang harus dilegalisir. Sementara untuk, berkas milik Anthon Lesnussa yang
harus dilegalisir terdiri dari Ijazah S2 yang harus dilegalisir Surat Keterangan
Ijazah SD yang hilang harus dilegalisir oleh Sekolah dan Polisi. “Dari
pendaftaran sampai saat ini belum ada pasangan calon yang melengkapi berkas
pencalonan sesuai kekurangan-kekurangan berkas yang telah kami informasikan
kepada mereka,” terangnya. Lanjut Ketua KAHMI Kabupaten Bursel ini, kesempatan
masih diberikan kepada kedua pasangan Calon untuk melengkapi berkasnya hingga
tanggal 14 Agustus 2015 mendatang. Dimana, jika pada tanggal 14 Agustus 2015
nanti, berkas-berkas itu belum juga dilengkapi, maka pihaknya akan memberikan
kesempatan lagi kepada kedua pasangan calon untuk melengkapinya hingga tanggal
24 Agustus 2015 sebelum penetapan Calon. “Kalau sampai tanggal 24 Agustus 2015
belum juga dilengkapi, maka akan diberikan waktu lagi selama tiga hari sesuai
aturan. Dimana, jika sampai waktu penetapan hanya satu pasangan calon, maka
akan diperpanjang lagi selama tiga hari, tetapi jika tidak memenuhi juga maka
Pilkada akan ditunda Tahun 2017,” ujarnya. Sementara itu, Sabi pun mengaku
bahwa hingga Kamis (6/8) pihaknya belum mengantongi hasil tes kedua Calkada
dari RSU Haulussy Ambon. “Kita masih menunggu diserahkan kepada kita. Pak
Sekretaris KPU Kabupaten Bursel masih menunggu hasilnya di Ambon,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika nanti dari hasil tes kesehatan yang diterimanya
itu ada diantara pasangan calon tersebut yang tak lolos tes kesehatan, maka
pihaknya akan meminta kepada Parpol Pengusung guna menggantikan Calon yang tak
lolos syarat kesehatan tersebut. Ketua Tim Pemenangan HIKMAT, Ajadad Makasar
kepada Suara Buru Selatan melalui telepon selulernya memastikan bahwa besok,
Kamis (7/8) seluruh berkas milik HIKMAT yang masih kurang akan segera
dilengkapi oleh pihaknya. “Besok tuntas seluruh persyaratan. Semua berkas yang
masih kurang akan dilengkapi besok,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten
Bursel itu singkat. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan TOP-BU, Sami Latbual
kepada SBS mengaku bahwa berkas-berkas yang masih kurang itu akan segera
dilengkapi dalam waktu dekat. “Sesuai Peraturan KPU itu, penetapan akan
dilakukan tanggal 24 Agustus 2015, tetapi dalam satu atau dua hari kedepan,
berkas-berkas yang masih kurang itu akan segera dilengkapi,” kata Latbual yang
juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bursel itu. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!