Close
Close

Panwas: Lesilawang Ngaku Direkrut Jadi Pengurus Golkar Bursel Tanpa Konfirmasi

Namrole, SBS.
Ketua Panwas Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Siyusuf Solissa mengaku bahwa pihaknya telah memanggil anggota Panwas Kecamatan Waesama, Jurmin Lesilawang untuk mengklarifikasi lapora yang masuk ke Panwas Kabupaten Bursel, perihal status Jurmin sebagai Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel sebagaimana Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar versi Agung Laksono Nomor : Kep-711.DPP/Golkar/VII/2015 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel masa bahkti 2015-2020.
“Kami sudah panggil Jurmin kemarin dan hasilnya dia sampaikan bahwa SK itu terbit setelah dia dialntik sebagai Panwas Kecamatan Waesama tanggal 8 Juli 2015, sementara penerbitan SK-nya itu setelah pelantikan. Jadi, dia lebih duluan di Panwas dan tidak di partai Golkar,” kata Solissa.
Lanjut Solissa, Jurmin juga mengklarifikasi bahwa pada saat DPD II Partai Golkar Bursel memasukkan namanya sebagai salah satu pengurus, ternyata tanpa ada konfirmasi apa-apa dengan dirinyaa.
“Namanya dicantumkan begitu saja, karena kedekatan beliau dengan pak Hanafi Mony. Dimana, ada kedekatan secara emosional dan setiap hari juga akrab. Jadi, setelah namanya dimasukkan barulah dikonfirmasikan kepadanya bahwa mereka ada cantumkan namanya.
Jadi, dia tidak ada kesediaan sama sekali. Dimana, selama proses itu dia tidak pernah menandatangani surat kesediaan untuk direkrut sebagai pengurus. Ini klarifikasi dari dia,” tuturnya.
Namun begitu, kata Solissa, pihaknya tidak lantas percaya begitu saja kepada Jurmin, tetapi pihaknya juga telah membuat Surat Undangan Klarifikasi kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel versi Agung Laksono, Hanafi Mony dengan nomor 85/PANWAS/KAB-BURSEL/VIII/2015 untuk meminta Mony mengklarifikasi masalah itu.
“Tinggal kita klarifikasi ke DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel. Dimana, kalau pihak DPD hanya dicatut nama, maka tidak ada sanksi kepada Jurmin. Sebab, tidak ada bukti. Tapi, kalau terbukti bahwa memang selama ini Jurmin mengikuti proses-proses di partai tersebut atau ada punya kesediaan, maka akan diberhentikan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesilawang haruslah dipecat dari jabatannya sebagai anggota Panwas Kecamatan Waesama, Kabupaten Bursel.
Sebab, Lesilawang yang juga Koordinator Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku itu diketahui merupakan Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel.
Namanya tercatat dalam struktur kepengurusan Partai Golkar di tingkat Kabupaten Bursel versi Agung Laksono yang dipimpin oleh Hanafi Mony sebagai Ketua dan Ujianudin Temarwut sebagai Sekretaris di level Kabupaten Bursel itu dengan Surat Keputusan Nomor : Kep-711/DPP/Golkar/VII/2015 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kabupaten Bursel masa bahkti 2015-2020.
Pemecatan harus dilakukan terhadap Lesilawang, sebab dengan statusnya sebagai seorang fungsionaris partai itu, maka dipastikan Lesilawang tidak akan melakukan fungsinya sebagai Panwas yang independen.
Meresponi itu, Ketua Panwas Kabupaten Bursel, Siyusuf Solissa yang didampingi anggota Panwas Kabupaten Bursel Jusri Lesilawang, Sabtu (29/8) mengaku bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti masalah tersebut dengan memanggil Jurmin Lesilawang dalam waktu dekat guna dimintai klarifiasinya.
“Pastinya kita akan melakukan pendalaman terhadap masalah ini, kita akan mengecek kebenarannya. Dimana, yang bersangkutan akan kita panggil untuk bisa memberikan klarifikasi pelaporan ini,” kata Solissa.
Sebab, menurut Solissa, pihaknya juga akan mengecek ke pihak DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel yang dipimpin oleh Hanafi Mony perihal status Jurmin di partai tersebut karena kesediaan ataukah hanya dicantumkan tanpa dimintai kesediaannya.
“Apakah dia direkrut sebagai pengurus partai itu atas sepengetahuan dia ataukah tidak. Sebab, jelas masuk di partai kan punya mekanisme untuk direkrut dalam partai itu, minimal mengisi form-form kesediaan yang bersangkutan untuk menjadi pengurus,” ujarnya.
Olehnya itu, tambah Solissa, pihaknya akan mendalami semuanya itu dan juga akan mengkonfirmasi ke partai. Tapi, yang jelas, ini masukan yang bagus bagi Panwas Kabupaten Bursel. Dimaa, setelah mendapatkan hasil konfirmasi dan bukti-bukti yang kuat tentang temuan itu, maka langkah tegas berupa pemecatan pun akan dilakukan terhadap Jurmin.
“Sebab, kalau ada di partai, maka kita secara kelembagaan tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas. Tapi, saat ini kita belum bisa mengambil keputusan karena kita harus mendalami kasus ini terlebih dahulu,” tuturnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post