Close
Close

Penyidik Reskrimsus Periksa Belasan Saksi Korupsi SPPD Fiktif Bursel


Namrole, SBS.
Sejumlah anak buah Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Budi Wibowo sejak pekan kemarin tenagh melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi untuk memperkuat bukti-bukti dugaan korupsi yang melibatkan Mantan Caretaker Bupati Buru Selatan (Bursel), M.Saleh Thio diduga terlibat dalam kasus perjalanan dinas fiktif Tahun 2011 yang merugikan negara milyaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber di Mapolsek Namrole, para penyidik ini telah tiba di Namrole sejak Kamis (6/8) dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, mulai dari Pegawai Honorer hingga Pejabat Esalon II di lingkup Pemkab Bursel pada Jumat (7/8) hingga Selasa (11/8).
Pemeriksaan ini bukan baru pertama kali dilakukan, tetapi merupakan pemeriksaan lanjutan. Dimana, sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa, kini diperiksa lagi, termasuk sejumlah saksi baru yang baru diperiksa. Dimana, dalam penanganan kasus ini, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari puluhan orang saksi.
Bahkan, dari belasan orang saksi yang telah diperiksa oleh anak buah Budi Wibowo dalam beberapa hari terakhir ini antara lain Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bursel yang juga mantan Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Bursel Hasim Tuarita. Kemudian staf ahli Bupati yang juga mantan Asisten I Setda Kabupaten Bursel Anthon Lekahena, Plt Kabag Humas Setda Kabupaten Bursel Arens Solissa dan Kepala Seksi pada Dinas ESDM Kabupaten Bursel Ali Sella termasuk sejumlah ajudan Bupati Tagop Sudarsono Solissa dan Ajudan Wakil Bupati, Buce Ayub Seleky.
Beberapa PNS di lingkup Pemkab Bursel yang juga menjadi saksi dalam pemeriksaan itu turut mengakuinya, namun enggan untuk namanya dipublikasikan.
“Pemeriksaan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu, saya dan sejumlah PNS Bursel pun sudah diperiksa lagi bersama sejumlah pejabat serta honorer atas kasus SPPD Fiktif semasa Pak Saleh Thio menjabat Caretaker Bupati Bursel dan Pak Abubakar Masbait menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bursel,” kata PNS yang enggan namanya dikorankan itu.
Bahkan, lebih lanjut, sumber ini pun mengaku bahwa dirinya tidak pernah menggunakan SPPD sebesar yang tercantum dalam semua lembaran bukti perjalanan dinas yang telah dilaporkan. Dimana, rata-rata PNS yang melakukan perjalanan dinas per orangnya minimal Rp. 100 juta.
“Padahal, kami tidak pernah melakukan perjalanan dinas sebanyak itu, bahkan ada PNS yang tidak pernah melakukan perjalanan dinas juga ada namanya dalam SPPD fiktif itu, katanya menggunakan SPPD hingga lebih dari Rp. 100 juta,” terangnya.
Parahnya lagi, salah satu PNS lain pun mengaku bahwa selama ini dirinya tidak pernah menjadi PNS di lingkup Sekretariat Pemkab Bursel, namun anehnya, namanya pun turut terbawa-bawa sebagai orang yang turut melakukan perjalanan dinas dengan SPPD Sekretariat Pemkab Bursel.
“Saya inikan bukan PNS yang ditugaskan di Sekretariat Pemkab Bursel, tetapi kok nama saya ada sebagai pengguna SPPD pada Sekretariat Pemkab Bursel? Inikan aneh,” ungkap PNS lainnya.
Lebih lanjut, PNS ini mengaku kendati pun menyerahkan semua bentuk penangangan hukum ini kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Maluku, namun dirinya yakin bahwa mantan Caretaker Bupati Bursel Saleh Thio, mantan Sekda Kabupaten Bursel Abubakar Masbait, mantan Bendahara Sekretariat Pemkab Bursel yang kini menjadi staf di Dinas Keuangan Kabupaten Bursel, Ija Atamimi dan mantan mantan Bendahara Sekretariat Pemkab Bursel yang kini menjabat sebagai Camat Kecamatan Batabual, Said Behuku bakal masuk penjara atas kasus ini.
“Memang kasus ini masih ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Maluku dan kita hormati proses itu, tetapi saya yakin Pak Saleh Thio, Pak Abubakar Masbait, Ibu Ija Atamimi dan Pak Said Behuku bakal terjerat dalam kasus ini, sebab merekalah yang paling bertanggung jawab atas dugaan rekayasa SPPD fiktif itu, termasuk mungkin saja ada operator maupun staf lain yang turut membantu dalam pembuatan SPPD-SPPD fiktif yang diduga merugikan negara milyaran rupiah itu,” ucapnya.
Di tempat berbedah, salah satu sumber di Mapolsek Namrole pun mengaku bahwa benar tim penyidik dari Ditreskrimus Polda Maluku memang sedang berada di Namrole guna melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus SPPD Fiktif Tahun 2011 itu,” ungkapnya singkat. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post