Namrole, SBS.
Sejumlah anak buah Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Budi Wibowo sejak
pekan kemarin tenagh melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi untuk
memperkuat bukti-bukti dugaan korupsi yang melibatkan Mantan Caretaker Bupati
Buru Selatan (Bursel), M.Saleh Thio diduga terlibat dalam kasus perjalanan
dinas fiktif Tahun 2011 yang merugikan negara milyaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber di Mapolsek Namrole, para
penyidik ini telah tiba di Namrole sejak Kamis (6/8) dan mulai melakukan
pemeriksaan terhadap para saksi, mulai dari Pegawai Honorer hingga Pejabat
Esalon II di lingkup Pemkab Bursel pada Jumat (7/8) hingga Selasa (11/8).
Pemeriksaan ini bukan baru pertama kali dilakukan, tetapi merupakan
pemeriksaan lanjutan. Dimana, sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa,
kini diperiksa lagi, termasuk sejumlah saksi baru yang baru diperiksa. Dimana,
dalam penanganan kasus ini, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan
terhadap lebih dari puluhan orang saksi.
Bahkan, dari belasan orang saksi yang telah diperiksa oleh anak buah Budi
Wibowo dalam beberapa hari terakhir ini antara lain Plt Kepala Dinas Kelautan
dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bursel yang juga mantan Kepala Dinas Keuangan
Kabupaten Bursel Hasim Tuarita. Kemudian staf ahli Bupati yang juga mantan
Asisten I Setda Kabupaten Bursel Anthon Lekahena, Plt Kabag Humas Setda
Kabupaten Bursel Arens Solissa dan Kepala Seksi pada Dinas ESDM Kabupaten Bursel
Ali Sella termasuk sejumlah ajudan Bupati Tagop Sudarsono Solissa dan Ajudan
Wakil Bupati, Buce Ayub Seleky.
Beberapa PNS di lingkup Pemkab Bursel yang juga menjadi saksi dalam
pemeriksaan itu turut mengakuinya, namun enggan untuk namanya dipublikasikan.
“Pemeriksaan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu, saya dan sejumlah
PNS Bursel pun sudah diperiksa lagi bersama sejumlah pejabat serta honorer atas
kasus SPPD Fiktif semasa Pak Saleh Thio menjabat Caretaker Bupati Bursel dan
Pak Abubakar Masbait menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bursel,” kata PNS yang
enggan namanya dikorankan itu.
Bahkan, lebih lanjut, sumber ini pun mengaku bahwa dirinya tidak pernah
menggunakan SPPD sebesar yang tercantum dalam semua lembaran bukti perjalanan
dinas yang telah dilaporkan. Dimana, rata-rata PNS yang melakukan perjalanan
dinas per orangnya minimal Rp. 100 juta.
“Padahal, kami tidak pernah melakukan perjalanan dinas sebanyak itu, bahkan
ada PNS yang tidak pernah melakukan perjalanan dinas juga ada namanya dalam
SPPD fiktif itu, katanya menggunakan SPPD hingga lebih dari Rp. 100 juta,”
terangnya.
Parahnya lagi, salah satu PNS lain pun mengaku bahwa selama ini dirinya
tidak pernah menjadi PNS di lingkup Sekretariat Pemkab Bursel, namun anehnya,
namanya pun turut terbawa-bawa sebagai orang yang turut melakukan perjalanan
dinas dengan SPPD Sekretariat Pemkab Bursel.
“Saya inikan bukan PNS yang ditugaskan di Sekretariat Pemkab Bursel, tetapi
kok nama saya ada sebagai pengguna SPPD pada Sekretariat Pemkab Bursel? Inikan
aneh,” ungkap PNS lainnya.
Lebih lanjut, PNS ini mengaku kendati pun menyerahkan semua bentuk
penangangan hukum ini kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Maluku, namun dirinya
yakin bahwa mantan Caretaker Bupati Bursel Saleh Thio, mantan Sekda Kabupaten
Bursel Abubakar Masbait, mantan Bendahara Sekretariat Pemkab Bursel yang kini
menjadi staf di Dinas Keuangan Kabupaten Bursel, Ija Atamimi dan mantan mantan
Bendahara Sekretariat Pemkab Bursel yang kini menjabat sebagai Camat Kecamatan
Batabual, Said Behuku bakal masuk penjara atas kasus ini.
“Memang kasus ini masih ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Maluku
dan kita hormati proses itu, tetapi saya yakin Pak Saleh Thio, Pak Abubakar
Masbait, Ibu Ija Atamimi dan Pak Said Behuku bakal terjerat dalam kasus ini,
sebab merekalah yang paling bertanggung jawab atas dugaan rekayasa SPPD fiktif
itu, termasuk mungkin saja ada operator maupun staf lain yang turut membantu
dalam pembuatan SPPD-SPPD fiktif yang diduga merugikan negara milyaran rupiah
itu,” ucapnya.
Di tempat berbedah, salah satu sumber di Mapolsek Namrole pun mengaku bahwa
benar tim penyidik dari Ditreskrimus Polda Maluku memang sedang berada di
Namrole guna melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus
SPPD Fiktif Tahun 2011 itu,” ungkapnya singkat. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!