Namrole, SBS.
Dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Buru Selatan (Bursel), yakni Tagop Sudarsono Soulissa-Buce Ayub Seleky (TO-BU)
dan Hakim Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT) akan mengikuti pengundian dan
penetapan nomor urut di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Bursel, Rabu (26/8) sore.
Nomor urut 1 atau pun nomor urut 2 yang diperoleh
kedua pasangan ini, tentu akan dianggab sebagai nomor keramat yang akan
mengantarkan mereka sebagai pemenang pesta demokrasi di Bumi Fuka Biolo ini.
Pasti, kedua pasangan dan pendukung tidak sabar lagi
untuk mengetahui nomor urut berapakah yang akan menjadi nomor keramat yang
bakal mengantarkan mereka melaju sebagai peserta Pilkada Bursel.
“Besok (hari ini-red) sekitar pukul 15.00 WIT akan
dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut Calon yang akan berlangsung di
Ruang Aula Kantor KPU Bursel,” kata Ketua KPU Kabupaten Bursel, Said kepada
wartawan Kantor KPU Kabupaten Bursel, Selasa (25/8).
Menurutnya Ketua KAHMI Kabupaten Bursel ini, dalam
proses pengundian dan penetapan nomor urut calon hari ini, KPU telah meminta
kepada masing-masing pasangan calon untuk tidak membawa serta masa
pendukungnya, selain hanya didamingi oleh para pimpinan parpol pengusung dan
tim kampanye.
“Yang kita undang itu hanya kedua pasangan calon,
pimpinan parpol pengusung, tim kampanye serta Panwas Kabupaten Bursel. Nanti
kita tekankan dalam undangan untuk mereka tidak membawa pendukung. Hal itu akan
dilakukan untuk menjaga kondisi keamanan. Dimana, hal itu sudah kita
komunikasikan juga secara lisan dengan tim masing-masing,” ujarnya.
Sabi pun menjelaskan, bahwa sejak tanggal 27 Agustus
hingga masa tenang nantinya sebelum hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2015,
masing-masing pasangan calon memiliki waktu kampanye sebanyak 94 hari, yang
terdiri dari Rapat Umum, Tatap Muka dan Kampanye Terbatas.
“Dimana, telah kami sepakati bahwa untuk proses Rapat
Umum itu akan dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1 tanggal 1 Desember dan
nomor 2 itu tanggal 2 Desember. Sedangkan, tanggal 3 Desember itu akan
dilakukan Debat Kandidat,” terangnya.
Katanya lagi, untuk hari pertama kampanye pada
tanggal 27 Agustus nanti, akan dilaksanakan proses Deklarasi Damai dan
penandatangan kesepakatan siap terpilih dan siap tidak terpilih. Dimana, untuk
agenda tersebut, pihak KPU telah meminta kedua pasangan untuk membatasi jumlah
pendukungnya dalam agenda dimaksud, yakni maksimal 100 orang.
“Deklarasi damai akan dilakukan tanggal 27 Agustus
dengan peserta masing-masing calon sebanyak 100 orang. Kita jalan
bareng-bareng. Dimana, direncanakan ada dua alternatif titik start dan finish. Yakni alternatif pertama, kita akan start dari GOR Kilo Meter II dan finish di Lapangan Desa Elfule. Sedangkan alternatif kedua adalah start dari Lapangan Desa Elfule dan finish di Dermaga Pelabuhan Namrole.
Jadi, kita masih koordinasi lagi dengan pemilik GOR dan Lapangan Desa Elfule,”
bebernya.
Lebih lanjut, komisioner KPU Kabupaten Bursel dua
periode ini pun menjelaskan bahwa mekansime kampanye yang akan dilakukan bakal
terbagi dalam dua zona, yakni zona barat dan zona timur.
“Proses kampanye akan kita sesuaikan berdasarkan
zona timur dan zona barat. Dimana, zona timur terdiri dari Kecamatan Namrole,
Waesama dan Ambalau. Sedangkan, zona Barat itu terdiri dari Kecamatan Leksula,
Kepala Madan dan Fena Fafan. Jadi, di lima hari pertama masa kampanye, kelima
kandidat berkampanye di zona yang berbeda supaya tidak menimbulkan gesekan.
Sedangkan untuk lima hari terakhir itu, bebas untuk kampanye dimana saja,”
ungkapnya. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!