Ambon - Tim
penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku kembali diturunkan ke Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) untuk memeriksa sejumlah pejabat setempat. Mereka diperiksa
terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2011.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat
bukti-bukti yang sudah dikantongi penyidik Ditreskrimsus.
“Masih ada tim di sana. Masih
pemeriksaan saksi. Penyidik bolak balik untuk pemeriksaan,” jelas Direktur Reskrimsus
Kombes Pol. Budi Wibowo, kepada Siwalima, Jumat (14/8), di Kantor
Ditreskrimsus Polda Maluku, Mangga Dua Ambon.
Mantan Penjabat Bursel M. Saleh Thio
juga akan diperiksa. Thio yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Maluku ini harusnya diperiksa beberapa waktu lalu, namun ia minta
ditunda dengan alasan banyak agenda dinas yang harus diselesaikan.
“Nanti akan diagendakan karena
awalnya kan itu ada alasan tugas dinas. Ini kalau sudah tidak ada segera
panggil dan diperiksa,” ujar Wibowo.
Seperti diberitakan, sesuai daftar
pengisian anggaran SKPD Sekretariat Bursel tahun 2011 dialokasikan Rp 400 juta
untuk perjalanan dinas dalam daerah. Sementara untuk luar daerah sebesar Rp 910
juta. Namun nilai tersebut berubah secara fantastis. Untuk perjalanan dinas
dalam daerah “disulap” menjadi Rp 873 juta, sedangkan dana untuk perjalanan
dinas luar daerah dinaikan hingga mencapai Rp 1,9 milyar.
Laporan pertanggungjawaban kemudian
direkayasa, dibuat seolah-seolah perjalanan dinas dilakukan menghabiskan
anggaran yang sudah di-mark up tersebut.
Informasi yang diperoleh, tim
penyidik Ditreskrimsus tiba di Namrole, sejak Kamis (6/8) lalu dan mulai
melakukan pemeriksaan terhadap pegawai hingga pejabat di Pemkab Busel.
Sejumlah pejabat Bursel yang
diperiksa diantaranya, mantan Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Bursel, yang kini
menjabat Kepala DKP, Hasim Tuarita; mantan Asisten I Sekda Bursel Anthon
Lekahena yang kini menjabat staf ahli bupati; Plt Kabag Humas Setda Bursel,
Arens Solissa dan Kepala Seksi Dinas ESDM Kabupaten Bursel, Ali Sella.
“Iya, pemeriksaan sudah dilakukan
sejak beberapa hari lalu, saya pun sudah diperiksa lagi bersama sejumlah
pejabat maupun PNS serta honorer atas kasus SPPD Fiktif semasa Pak Saleh Thio
menjabat Caretaker Bupati dan Pak Abubakar Masbait menjabat sebagai Sekda
Kabupaten Bursel,” kata salah satu pejabat Bursel yang meminta
namanya tak dikorankan.
Ia juga mengaku, dirinya tidak
pernah menggunakan SPPD sebesar yang tercantum dalam semua lembaran bukti
perjalanan dinas yang telah dilaporkan. “Kami tidak pernah melakukan
perjalanan dinas sebanyak itu, bahkan ada PNS yang tidak pernah melakukan
perjalanan dinas juga ada namanya dalam SPPD fiktif itu, katanya menggunakan
SPPD hingga lebih dari Rp. 100 juta,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sudah beberapa
kali penyidik Ditreskrimsus turun ke Namrole untuk melakukan pemeriksaan.
(Siwa5)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!