Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Senin (14/9) mengelar finalisasi alat peraga
kampanye, yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Bursel.
Kegiatan itu dihadiri oleh tiga
Komisioner KPU Kabupaten Bursel, yakni Said Sabi (Ketua) dan dua anggota KPU
Bursel lainnya, yakni Ismudin Booy dan Syarief Mahulauw.
Sedangkan dari Tim Pemenangan
pasangan Nomor Urut 1 yakni pasangan Hakim Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT)
terlihat hadir Gusrin Lesilawang, Wahab Mony dan Frits Lesbassa. Sedangkan dari
Tim Pemenangan pasangan Nomor Urut 2 yakni Tagop Sudarsono Soulissa-Buce Ayub
Seleky (TOP) terlihat hadir Bernadus Lesnussa, Hanafi Mony, Maudy Buton dan
Ibrahim Solissa.
Ketua KPU Kabupaten Bursel,
Said Sabi usai kegiatan tersebut mengaku bahwa pihaknya sengaja mengundang
kedua Tim untuk memfinalisasi alat peraga dan bahan kampanye sehingga dapat
meminimalisir berbagai kesalahan yang tak diinginkan.
“Inikan kita berusaha
meminimalisir kesalahan-kesalahan kecil yang berakibat fatal. Contohnya
desainnya yang diserahkan di KPU, sudah dicetak dengan jumlah yang sesuai dan
kita sudah distribusi tiba-tiba ada kesalahan atau kekeliruan kecil dan mereka
protes. Yang rugi siapa, sedangkan kita berkeinginan bahan kampanye dan alat
peraga yang kita cetak sudah sesuai dengan bentuk jenis, spesifikasi dan jumlah
yang sesuai,” kata Sabi.
Olehnya itu, sebelum dicetak
dalam jumlah yang banyak pihaknya merasa perlu untuk mengundang kedua tim,
untuk membahasnya. Dengan agenda rapat finalisasi alat peraga dan bahan
kampanye.
“Setelah kita adakan rapat
finalisasi, dengan memasang contoh alat peraga dan bahan kampanye, dan kita
minta kedua tim untuk melihat, ternyata ada proses koreksi dari kedua tim.
Dimana ada tulisan huruf yang kurang, dan kekurangan tersebut langsung di
koreksi di tempat,” terangnya.
Dijelaskannya, sesuai proses
koreksi itu, maka diagendakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan proses
pencetakan dalam jumlah yang tela ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun
2015.
“Sesudah itu baru kami
melakukan pencetakan sehingga ketika dicetak dengan jumlah yang sesuai, tidak
ada lagi kesalahan. Kembali ini langsung dicetak, kita menargetkan cepat
selesai, namun untuk selesainya tergantung percetakan. Sesuai PKPU Nomor 7
Tahun 2015, alat peraga dan Bahan Kampanye masing-masing Kecamatan untuk tiap
paslon, umbul-umbul 20 buah, Spanduk 5 buah,” urainya. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!