Close
Close

Partai Golkar : Lesilawang Bohongi Panwaslu Bursel

Namrole, SBS.
Sepandai-pandainya berbohong, akhirnya ketahuan juga. Ternyata, anggota Panwas Kecamatan Waesama, Jurmin Lesilawang telah membohongi Panwaslu Kabupaten Bursel. Karena ketika dimintai klarifikasinya oleh Panwaslu Kabupaten Buru Selatan (Bursel), perihal keterlibatannya sebagai Sekretaris Bapilu DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel sebagaimana tertera dalam SK Nomor : Kep-711.DPP/Golkar/VII/2015 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel masa bahkti 2015-2020, Lesilawang mengaku direkrut tanpa dikonfirmasi dan dimintai kesediaan oleh pihak Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel versi Agung Laksono, Hanafi Mony.
Namun ternyata pengakuan itu bohong, sebab ketika Mony dikonfirmasi via teleponn selulernya Rabu (2/9) malam perihal kebohongan Lesilawang itu, Mony pun angkat bicara blak-blakan. Menurut Mony, pihaknya tidak sembarang mencatut nama Lesilawang begitu saja tanpa dikonfirmasi dan dimintai kesediaan sebagaimana pengakuan dan tudingan Lesilawang yang menyudutkan partai yang dipimpinnya itu.
“Kalau dikatakan bahwa yang bersangkutan (Lesilawang-red) direkrut tanpa konfirmasi atau dimintai kesediaan, itu salah besar dan tidak benar. Sebab, yang bersangkutan yang datang sendiri ke rumah saya di Ambon bulan April 2015 lalu untuk minta diakomodir dalam Partai Golkar versi Pak Agung Laksono,” kata Mony.
Dimana, lanjutnya, saat itu, Golkar lagi rame-ramenya dalam masalah dualisme kepengurusan di tingkat pusat yang merambat hingga ke daerah dan Lesilawang pun mengaku bahwa jika dirinya ingin bergabung dengan Partai Golkar yang dipimpin oleh Mony di Kabupaten Bursel tersebut.
“Dia selalu koordinasi dengan saya untuk minta direkrut sebagai pengurus Golkar di Bursel dan sebagai orang tua dan kami melihat dia merupakan potensi muda yang bagus, maka ketika penyusunan struktur, kami pun lalu memasukkan namanya sebagai salah satu Pengurus Golkar di Kabupaten Bursel atas permintaannya selama ini,” ungkap Mony.
Kata Mony lagi, sebagai pimpinan partai tua di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Bursel, dirinya tidak asal pencatut nama Lesilawang begitu saja, tetapi ada proses yang telah dilewati oleh Lesilawang bersama dirinya. Apalagi, Partai Golkar bukanlah partai baru dan memiliki mekanisme perekrutan yang bukan asal-asalan.
Mony pun mengaku kaget ketika mengetahui bahwa Lesilawang turut mengikuti proses seleksi hingga pelantikan Panwas Kecamatan Waesama beberapa waktu lalu.
“Hal itu telah kami sampaikan juga ke Panwas Kabupaten Bursel maupun kepada Lesilawang, bahkan solusinya ialah yang bersangkutan harus mundur dari Panwas Kecamatan Waesama jika ingin tetap berada di Partai Golkar dan sebaliknya harus mundur dari Partai Golkar jika ingin tetap berada di Panwas Kabupaten Bursel. Itu saja solusinya,” ucap Mony.
Sebab, kata Mony, Lesilawang tidak bisa menjabat sebagai seorang pengurus Partai Golkar, kalau Lesilawang masih menjabat sebagai seorang anggota Panwas Kecamatan. Begitu pun sebaliknya. Oleh sebabnya itu, pihaknya akan pula melaporkan hal itu kepada Pelaksana Tugas Ketua Harian DPD Golkar Maluku versi Munas Ancol, Paul Mantu­lameten sehingga turut diketahui.
“Olehnya itu, hal ini pun akan kami laporkan ke Pak Paul Mantulameten sehingga beliau juga tahu dan jangan sampai beliau tahu tanpa kami beritahukan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Panwas Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Siyusuf Solissa mengaku bahwa pihaknya telah memanggil anggota Panwas Kecamatan Waesama, Jurmin Lesilawang untuk mengklarifikasi lapora yang masuk ke Panwas Kabupaten Bursel, perihal status Jurmin sebagai Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel sebagaimana Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar versi Agung Laksono Nomor : Kep-711.DPP/Golkar/VII/2015 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel masa bahkti 2015-2020.
“Kami sudah panggil Jurmin kemarin dan hasilnya dia sampaikan bahwa SK itu terbit setelah dia dialntik sebagai Panwas Kecamatan Waesama tanggal 8 Juli 2015, sementara penerbitan SK-nya itu setelah pelantikan. Jadi, dia lebih duluan di Panwas dan tidak di partai Golkar,” kata Solissa.
 Lanjut Solissa, Jurmin juga mengklarifikasi bahwa pada saat DPD II Partai Golkar Bursel memasukkan namanya sebagai salah satu pengurus, ternyata tanpa ada konfirmasi apa-apa dengan dirinyaa.
“Namanya dicantumkan begitu saja, karena kedekatan beliau dengan pak Hanafi Mony. Dimana, ada kedekatan secara emosional dan setiap hari juga akrab. Jadi, setelah namanya dimasukkan barulah dikonfirmasikan kepadanya bahwa mereka ada cantumkan namanya. Jadi, dia tidak ada kesediaan sama sekali. Dimana, selama proses itu dia tidak pernah menandatangani surat kesediaan untuk direkrut sebagai pengurus. Ini klarifikasi dari dia,” tuturnya.
Namun begitu, kata Solissa, pihaknya tidak lantas percaya begitu saja kepada Jurmin, tetapi pihaknya juga telah membuat Surat Undangan Klarifikasi kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel versi Agung Laksono, Hanafi Mony dengan nomor 85/PANWAS/KAB-BURSEL/VIII/2015 untuk meminta Mony mengklarifikasi masalah itu.
“Tinggal kita klarifikasi ke DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel. Dimana, kalau pihak DPD hanya dicatut nama, maka tidak ada sanksi kepada Jurmin. Sebab, tidak ada bukti. Tapi, kalau terbukti bahwa memang selama ini Jurmin mengikuti proses-proses di partai tersebut atau ada punya kesediaan, maka akan diberhentikan,” tuturnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post