Namrole, SBS.
Sepandai-pandainya
berbohong, akhirnya ketahuan juga. Ternyata, anggota Panwas Kecamatan Waesama,
Jurmin Lesilawang telah membohongi Panwaslu Kabupaten Bursel. Karena ketika
dimintai klarifikasinya oleh Panwaslu Kabupaten Buru Selatan (Bursel), perihal
keterlibatannya sebagai Sekretaris Bapilu DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel
sebagaimana tertera dalam SK Nomor :
Kep-711.DPP/Golkar/VII/2015 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD II
Partai Golkar Kabupaten Bursel masa bahkti 2015-2020, Lesilawang mengaku
direkrut tanpa dikonfirmasi dan dimintai kesediaan oleh pihak Ketua DPD II
Partai Golkar Kabupaten Bursel versi Agung Laksono, Hanafi Mony.
Namun ternyata pengakuan itu bohong, sebab ketika
Mony dikonfirmasi via teleponn selulernya Rabu (2/9) malam perihal kebohongan
Lesilawang itu, Mony pun angkat bicara blak-blakan. Menurut Mony, pihaknya
tidak sembarang mencatut nama Lesilawang begitu saja tanpa dikonfirmasi dan
dimintai kesediaan sebagaimana pengakuan dan tudingan Lesilawang yang
menyudutkan partai yang dipimpinnya itu.
“Kalau dikatakan bahwa yang bersangkutan
(Lesilawang-red) direkrut tanpa konfirmasi atau dimintai kesediaan, itu salah
besar dan tidak benar. Sebab, yang bersangkutan yang datang sendiri ke rumah
saya di Ambon bulan April 2015 lalu untuk minta diakomodir dalam Partai Golkar
versi Pak Agung Laksono,” kata Mony.
Dimana, lanjutnya, saat itu, Golkar lagi
rame-ramenya dalam masalah dualisme kepengurusan di tingkat pusat yang merambat
hingga ke daerah dan Lesilawang pun mengaku bahwa jika dirinya ingin bergabung
dengan Partai Golkar yang dipimpin oleh Mony di Kabupaten Bursel tersebut.
“Dia selalu koordinasi dengan saya untuk minta
direkrut sebagai pengurus Golkar di Bursel dan sebagai orang tua dan kami
melihat dia merupakan potensi muda yang bagus, maka ketika penyusunan struktur,
kami pun lalu memasukkan namanya sebagai salah satu Pengurus Golkar di
Kabupaten Bursel atas permintaannya selama ini,” ungkap Mony.
Kata Mony lagi, sebagai pimpinan partai tua di
Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Bursel, dirinya tidak asal pencatut
nama Lesilawang begitu saja, tetapi ada proses yang telah dilewati oleh
Lesilawang bersama dirinya. Apalagi, Partai Golkar bukanlah partai baru dan
memiliki mekanisme perekrutan yang bukan asal-asalan.
Mony pun mengaku kaget ketika mengetahui bahwa
Lesilawang turut mengikuti proses seleksi hingga pelantikan Panwas Kecamatan
Waesama beberapa waktu lalu.
“Hal itu
telah kami sampaikan juga ke Panwas Kabupaten Bursel maupun kepada Lesilawang,
bahkan solusinya ialah yang bersangkutan harus mundur dari Panwas Kecamatan
Waesama jika ingin tetap berada di Partai Golkar dan sebaliknya harus mundur
dari Partai Golkar jika ingin tetap berada di Panwas Kabupaten Bursel. Itu saja
solusinya,” ucap Mony.
Sebab, kata
Mony, Lesilawang tidak bisa menjabat sebagai seorang pengurus Partai Golkar,
kalau Lesilawang masih menjabat sebagai seorang anggota Panwas Kecamatan.
Begitu pun sebaliknya. Oleh sebabnya itu, pihaknya akan pula melaporkan hal itu
kepada Pelaksana Tugas Ketua Harian DPD Golkar Maluku versi Munas Ancol, Paul
Mantulameten sehingga turut diketahui.
“Olehnya
itu, hal ini pun akan kami laporkan ke Pak Paul Mantulameten sehingga beliau
juga tahu dan jangan sampai beliau tahu tanpa kami beritahukan,” tuturnya.
Diberitakan
sebelumnya, Ketua Panwas Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Siyusuf Solissa mengaku bahwa
pihaknya telah memanggil anggota Panwas Kecamatan Waesama, Jurmin Lesilawang untuk
mengklarifikasi lapora yang masuk ke Panwas Kabupaten Bursel, perihal status
Jurmin sebagai Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD II Partai
Golkar Kabupaten Bursel sebagaimana Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar
versi Agung Laksono Nomor : Kep-711.DPP/Golkar/VII/2015 tentang Pengesahan
Komposisi dan Personalia DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel masa bahkti
2015-2020.
“Kami sudah panggil Jurmin kemarin dan hasilnya dia
sampaikan bahwa SK itu terbit setelah dia dialntik sebagai Panwas Kecamatan
Waesama tanggal 8 Juli 2015, sementara penerbitan SK-nya itu setelah
pelantikan. Jadi, dia lebih duluan di Panwas dan tidak di partai Golkar,” kata
Solissa.
Lanjut
Solissa, Jurmin juga mengklarifikasi bahwa pada saat DPD II Partai Golkar
Bursel memasukkan namanya sebagai salah satu pengurus, ternyata tanpa ada
konfirmasi apa-apa dengan dirinyaa.
“Namanya dicantumkan begitu saja, karena kedekatan
beliau dengan pak Hanafi Mony. Dimana, ada kedekatan secara emosional dan
setiap hari juga akrab. Jadi, setelah namanya dimasukkan barulah
dikonfirmasikan kepadanya bahwa mereka ada cantumkan namanya. Jadi, dia tidak
ada kesediaan sama sekali. Dimana, selama proses itu dia tidak pernah
menandatangani surat kesediaan untuk direkrut sebagai pengurus. Ini klarifikasi
dari dia,” tuturnya.
Namun begitu, kata Solissa, pihaknya tidak lantas
percaya begitu saja kepada Jurmin, tetapi pihaknya juga telah membuat Surat
Undangan Klarifikasi kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel versi
Agung Laksono, Hanafi Mony dengan nomor 85/PANWAS/KAB-BURSEL/VIII/2015 untuk
meminta Mony mengklarifikasi masalah itu.
“Tinggal kita klarifikasi ke DPD II Partai Golkar
Kabupaten Bursel. Dimana, kalau pihak DPD hanya dicatut nama, maka tidak ada
sanksi kepada Jurmin. Sebab, tidak ada bukti. Tapi, kalau terbukti bahwa memang
selama ini Jurmin mengikuti proses-proses di partai tersebut atau ada punya
kesediaan, maka akan diberhentikan,” tuturnya. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!