Kapala Madang,
SBS.
Waduh, baru menjabat sejak Agustus 2014 lalu, tetapi
Alokasi Dana Desa (ADD) Siopot, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) Tahun 2014 senilai Rp. 93.000.000 diduga telah dikorupsi oleh Penjabat
Kepala Desa Siopot, Yeri Waemesse.
Kepada Suara
Buru Selatan, sejumlah masyarakat Desa Siopot yang enggan namanya
diberitakan mengaku ADD yang dicairkan oleh Yeri sejak Oktober 2014 lalu hanya
digunakan untuk menyelesaikan pembangunan Kantor Desa Siopot yang tinggal
beberapa pekerjaan sisa, yakni pembuatan plafon, pemasangan tehel, pintu serta
jendela Kantor Desa yang sebelumnya telah dibangun oleh Penjabat Kepala Desa
sebelumnya dengan ukuran 6 x 10 meter dari rancangan awal 5 x 7 meter.
“Jadi, dari dana tersebut hanya digunakan untuk
penyelesaian pembangunan Kantor Desa yang terdiri dari pembuatan plafon,
pemasangan tehel, pintu dan jendela,” kata sejumlah warga tersebut kepada Suara Buru Selatan, Selasa (1/9).
Lanjut mereka, perincihan penggunaan anggaran tersebut
antara lain untuk belanja Tehel warna Putih Polos 40 dos dengan harga per dos
sebesar Rp. 50.000 sehingga total harga Tehel ialah 2.000.000, kemudian belanja
Tripleks 30 lembar dengan harga per lembar sebesar Rp. 80.000 sehingga total
harga Tripleks adalah Rp. 2.400.000.
Selanjutnya, biaya bingkai jendela 12 buah dengan
harga per buah sebesar Rp. 150.000 dan total harga bingkai sebesar Rp.
1.800.000. Kemudian biaya pintu dua buah dengan harga per buah sebesar Rp.
600.000 sehingga total harga pintu sebesar Rp. 1.200.000.
Selain itu, digunakan juga untuk biaya pemasangan
tehel sebesar Rp. 2.000.000, biaya pemasangan flapon sebesar Rp. 2.000.000,
biaya pasir 10 kubik dengan harga Rp. 150.000 per kubik sehingga total harga
pasir sebesar Rp. 1.500.000, harga Semen Bosoa 20 sak dengan harga per sak
sebesar Rp. 1.000.000 sehingga total harga semen sebesar Rp. 2.000.000 dan
harga cat tembok 2 kaleng dengan harga per kaleng sebesar Rp. 75.000 sehingga
total harga cat tembok sebesar Rp. 150.000.
Lebih lanjut mereka mengungkapkan, dana itu pun
digunakan untuk Perjalanan Dinas sebesar Rp. 2.000.000, BPD lima orang sebesar
Rp. 3.000.000 dan untuk staf Kantor Desa enam orang sebesar Rp. 3.500.000.
“Total penggunaan angaran yang dapat
dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya hanya sebesar Rp. 23.750.000 dari
total Rp. 93.000.000. Tetapi, ketika BPD Siopot menanyakan ke Penjabat Kepala
Desa Siopot, Yeri Waemesse ternyata yang bersangkutan mengaku bahwa dananya
sudah habis tanpa bisa dipertanggung jawabkan dana sisa ADD itu digunakan untuk
apa,” ungkap sumber-sumber ini.
Padahal, sesuai peruntukkannya, ADD tersebut juga
harusnya dikucurkan bagi PKK Desa Siopot sebesar Rp. 2.000.000, bagi Pemuda
sebesar Rp. 500.000, bagi penghulu sebesar Rp. 500.000 dan bagi SMTPI sebesar
Rp. 500.000.
“Tapi, nyatanya ADD itu tidak mengalir ke PKK,
Pemuda, Penghulu maupun SMTPI. Namun, kok anggarannya sudah habis,” kata mereka
heran.
Padahal, lanjut mereka, sesuai dengan rincian
penggunaan anggaran yang terpakai tersebut, maka ADD Siopot masih tersisa Rp.
69.250.000 dan bisa digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas umum di Desa
Siopot.
“Sesuai aturan, maka sisa ADD itu bisa digunakan
untuk keperluan pembangunan sarana atau fasilitas umum di Desa Siopot. Sebab,
dalam 1 Tahun, ADD hanya sebesar Rp. 2.000.000 yang bisa digunakan untuk
operasional dan perjalanan dinas,” paparnya.
Dimana, kata mereka lagi, dengan besaran sisa
anggaran Rp. 69.250.000 itu, pihak BPD sebenarnya berencana untuk mengusulkan
kepada Penjabat Kepala Desa Siopot, Yeri Waemesse untuk bisa mengggunakannya
untuk membangun Balai Desa Siopot.
“Padahal, ketika BPD bertemu dengan Penjabat Kepala
Desa, mereka inginkan agar sisa dana itu bisa digunakan untuk pembangunan Balai
Desa Siopot. Ya, mungin dibangun sedsuai kemampuan anggaran saja dan kalaupun
belum rampung, maka bisa dilanjutkan dengan ADD Tahun 2015 ini ataupun bisa
digunakan untuk pembangunan sarana umum lainnya di Desa Siopot. Tetapi,
ternyata Penjabat Kepala Desa Siopot malah memberikan jawaban yang cukup mengagetkan
BPD Siopot dengan jawaban bahwa dananya sudah habis. Namun, tak bisa
menjelaskan penggunaan sisa dananya untuk apa,” beber mereka.
Olehnya itu, para sumber ini pun mendesak kepada
pihak Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) Maluku yang dikomandani oleh Chuck Suryosumpeno, Kejaksaan Negeri
(Kejari) Namlea yang dikomandani oleh Nelson Butar Butar untuk segera mengusut
kasus dugaan korupsi yang diduga telah dilakoni oleh Yeri Waemesse tersebut.
“Dugaan korupsi ini tidak bisa dipelihara subur
tanpa efek hukum bagi pelakunya. Olehnya itu, kami minta agar Kejati Maluku
maupun Kejari Namlea dapat mengusutnya tuntas dan memberikan ganjaran hukum
yang setimpal bagi mereka yang telah melakukan praktek korupsi ADD Siopot itu,”
desak mereka. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!