Close
Close

Penjabat Kepala Desa Siopot Terindikasi Korupsi Dana ADD Tahun 2014

Kapala Madang, SBS.
Waduh, baru menjabat sejak Agustus 2014 lalu, tetapi Alokasi Dana Desa (ADD) Siopot, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun 2014 senilai Rp. 93.000.000 diduga telah dikorupsi oleh Penjabat Kepala Desa Siopot, Yeri Waemesse.
Kepada Suara Buru Selatan, sejumlah masyarakat Desa Siopot yang enggan namanya diberitakan mengaku ADD yang dicairkan oleh Yeri sejak Oktober 2014 lalu hanya digunakan untuk menyelesaikan pembangunan Kantor Desa Siopot yang tinggal beberapa pekerjaan sisa, yakni pembuatan plafon, pemasangan tehel, pintu serta jendela Kantor Desa yang sebelumnya telah dibangun oleh Penjabat Kepala Desa sebelumnya dengan ukuran 6 x 10 meter dari rancangan awal 5 x 7 meter.
“Jadi, dari dana tersebut hanya digunakan untuk penyelesaian pembangunan Kantor Desa yang terdiri dari pembuatan plafon, pemasangan tehel, pintu dan jendela,” kata sejumlah warga tersebut kepada Suara Buru Selatan, Selasa (1/9).
Lanjut mereka, perincihan penggunaan anggaran tersebut antara lain untuk belanja Tehel warna Putih Polos 40 dos dengan harga per dos sebesar Rp. 50.000 sehingga total harga Tehel ialah 2.000.000, kemudian belanja Tripleks 30 lembar dengan harga per lembar sebesar Rp. 80.000 sehingga total harga Tripleks adalah Rp. 2.400.000.
Selanjutnya, biaya bingkai jendela 12 buah dengan harga per buah sebesar Rp. 150.000 dan total harga bingkai sebesar Rp. 1.800.000. Kemudian biaya pintu dua buah dengan harga per buah sebesar Rp. 600.000 sehingga total harga pintu sebesar Rp. 1.200.000.
Selain itu, digunakan juga untuk biaya pemasangan tehel sebesar Rp. 2.000.000, biaya pemasangan flapon sebesar Rp. 2.000.000, biaya pasir 10 kubik dengan harga Rp. 150.000 per kubik sehingga total harga pasir sebesar Rp. 1.500.000, harga Semen Bosoa 20 sak dengan harga per sak sebesar Rp. 1.000.000 sehingga total harga semen sebesar Rp. 2.000.000 dan harga cat tembok 2 kaleng dengan harga per kaleng sebesar Rp. 75.000 sehingga total harga cat tembok sebesar Rp. 150.000.
Lebih lanjut mereka mengungkapkan, dana itu pun digunakan untuk Perjalanan Dinas sebesar Rp. 2.000.000, BPD lima orang sebesar Rp. 3.000.000 dan untuk staf Kantor Desa enam orang sebesar Rp. 3.500.000.
“Total penggunaan angaran yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya hanya sebesar Rp. 23.750.000 dari total Rp. 93.000.000. Tetapi, ketika BPD Siopot menanyakan ke Penjabat Kepala Desa Siopot, Yeri Waemesse ternyata yang bersangkutan mengaku bahwa dananya sudah habis tanpa bisa dipertanggung jawabkan dana sisa ADD itu digunakan untuk apa,” ungkap sumber-sumber ini.
Padahal, sesuai peruntukkannya, ADD tersebut juga harusnya dikucurkan bagi PKK Desa Siopot sebesar Rp. 2.000.000, bagi Pemuda sebesar Rp. 500.000, bagi penghulu sebesar Rp. 500.000 dan bagi SMTPI sebesar Rp. 500.000.
“Tapi, nyatanya ADD itu tidak mengalir ke PKK, Pemuda, Penghulu maupun SMTPI. Namun, kok anggarannya sudah habis,” kata mereka heran.
Padahal, lanjut mereka, sesuai dengan rincian penggunaan anggaran yang terpakai tersebut, maka ADD Siopot masih tersisa Rp. 69.250.000 dan bisa digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas umum di Desa Siopot.
“Sesuai aturan, maka sisa ADD itu bisa digunakan untuk keperluan pembangunan sarana atau fasilitas umum di Desa Siopot. Sebab, dalam 1 Tahun, ADD hanya sebesar Rp. 2.000.000 yang bisa digunakan untuk operasional dan perjalanan dinas,” paparnya.
Dimana, kata mereka lagi, dengan besaran sisa anggaran Rp. 69.250.000 itu, pihak BPD sebenarnya berencana untuk mengusulkan kepada Penjabat Kepala Desa Siopot, Yeri Waemesse untuk bisa mengggunakannya untuk membangun Balai Desa Siopot.
“Padahal, ketika BPD bertemu dengan Penjabat Kepala Desa, mereka inginkan agar sisa dana itu bisa digunakan untuk pembangunan Balai Desa Siopot. Ya, mungin dibangun sedsuai kemampuan anggaran saja dan kalaupun belum rampung, maka bisa dilanjutkan dengan ADD Tahun 2015 ini ataupun bisa digunakan untuk pembangunan sarana umum lainnya di Desa Siopot. Tetapi, ternyata Penjabat Kepala Desa Siopot malah memberikan jawaban yang cukup mengagetkan BPD Siopot dengan jawaban bahwa dananya sudah habis. Namun, tak bisa menjelaskan penggunaan sisa dananya untuk apa,” beber mereka.
Olehnya itu, para sumber ini pun mendesak kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) Maluku yang dikomandani oleh Chuck Suryosumpeno, Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea yang dikomandani oleh Nelson Butar Butar untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga telah dilakoni oleh Yeri Waemesse tersebut.
“Dugaan korupsi ini tidak bisa dipelihara subur tanpa efek hukum bagi pelakunya. Olehnya itu, kami minta agar Kejati Maluku maupun Kejari Namlea dapat mengusutnya tuntas dan memberikan ganjaran hukum yang setimpal bagi mereka yang telah melakukan praktek korupsi ADD Siopot itu,” desak mereka. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post