Close
Close

Pilkada Bursel Jangan Ditunda Karena Ego Partai Gerindra dan PKS

Namrole, SBS.
Nasib Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hingga kini masih terus mengambang pasca meninggalnya Calon Bupati Nomor Urut 1, almarhum Hakim Fatsey beberapa hari lalu.
Apalagi, Partai Gerindra dan PKS juga masih enggan untuk mengusulkan figur baru ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel untuk menggantikan almarhum. Parahnya lagi, suray pemberitahuan Calkada berhalangan tetap yang menurut Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa bahwa telah disampaikan ke KPU Kabupaten Bursel pun tak benar adanya.
“Belum. Mungkin masih di parpol pengusung atau mereka masih membuatnya sehingga sampai saat ini belum ada surat yang dimasukan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bursel, Said Sabi kepada Suara Buru Selatan, Jumat (18/9) sore via telepon selulernya.
Walau begitu, kata Sabi, pihaknya telah mengambil langkah pro aktif dengan menyurati pihak parpol pengusung agar segera menyampaikan surat dimaksud ke KPU Kabupaten Bursel.
Sedangkan, Ketua Tim Pemenangan Pasangan HIKMAT, Adjadad Makassar yang ditanyai terkait kapan akan menyampaikan surat pemberitahuan Calkada yang diusung Partai Gerindra dan PKS berhalangan tetap, lantaran almarhum Hakim Fatsey meninggal dunia dan siapa yang akan diusung mendampingi Anthon Lesnussa, Makassar ternyata belum mau berkomentar banyak karena pihaknya masih larut dalam kedukaan pasca meninggalnya almarhum Hakim Fatsey. “Tolong dipahami bahwa kami ini masih dalam duka,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bursel itu.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bursel, Ar-Rasyid Souwakil kepada Suara Buru Selatan via telepon selulernya, Jumat (18/9) malam mengaku tidak setuju jika Pilkada Bursel harus ditunda hingga Tahun 2017 mendatang, sebab tidak sedikit anggaran yang telah dikucurkan bagi pembiayaan berbagai agenda Pilkada Bursel hingga saat ini.
“Sebaiknya Pilkada Bursel dilaksanakan tanggal 9 Desember 2015 saja dan jangan ditunda. Kasihan banyak anggaran daerah yang sudah dihabiskan untuk Pilkada ini dan akan mubazir kalau sampai harus ditunda,” kata Souwakil.
Olehnya itu, dirinya berharap Partai Gerindra dan PKS yang adalah partai pengusung pasangan HIKMAT dapat segera mengusung calon pengganti almarhum Hakim Fatsey, sebab sesungguhnya Bursel tidak miskin figur potensial yang bisa diusung mendampingi Anthon Lesnussa untuk bertarung dalam Pilkada Bursel 9 Desember 2015 mendatang sehingga tahapan Pilkada Bursel ini pun tidak berhenti setengah jalan lantaran harus ditunda lagi.
“Olehnya itu, Partai Gerindra dan PKS harus berani tentukan calon pengganti almarhum Bpk Hakim Fatsey. Kan masih banyak putera-putera daerah terbaik yang siap bertarung dengan pasangan TOP-BU,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris KNPI Kabupaten Bursel, Melkior Solissa mengaku bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang pada Pasal 54, maka seharusnya partai pengusung bisa mengusulkan calon lain ketika calon berhalangan tetap.
“Artinya bahwa konstitusi kita memberikan ruang bagi partai pengusung untuk mengusulkan calon pengganti terhitung 3 hari setelah berhalangan tetap,” katanya.
Menurutnya, kalau sampai partai pengusung tidak mengusulkan figur pengganti, dimungkinkan karena beberapa hal, yakni : Pertama, Miskinnya kaderisasi dalam partai politik itu sendiri sehingga tidak ada figur, ini tanda matinya kaderisasi dalam dinamika politik lokal. Selain itu, militansi dan ideologi partainya dipertanyakan;
Kedua, Rendahnya political will elite politik untuk punya rasa tanggung jawab bagi mati hidupnya politik di daerah berkaitan dengan kemaslahatan atau kesejahteraan masyarakat sehingga partai politik berkewajiban menentukan pilihan bagi figur pimpinan di daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat;
Ketiga, Adanya ketakutan untuk berkompetisi lantaran miskin figur; dan Keempat, Adanya ego pribadi atau kelompok tertentu yang tidak terhormat untuk mengutamakan kepentingan pribadi golongannya dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
“Kami kira parpol pengusung harus menginsapinya secara bijak dan dengan moralitas yang tinggi berkenaan dengan tanggung jawab, peran dan partisipasi politiknya sebagai partai politik. Kalau tidak, maka ideologi dan konsistensi politik partai ini patut dipertanyakan oleh rakyat, terutama yang ada di Buru Selatan,” paparnya.
Bagi partai yang tidak mengusung kandidatnya, kata Solissa, rakyat tidak perlu memilih mereka pada Pemilu Tahun 2019 mendatang.

“Bila perlu ada mosi tidak percaya rakyat terhadap partai mereka, sebab mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi dengan mengabaikan kepentingan rakyat kecil,” tegasnya. (SBS-03)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post