Nasib
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hingga kini
masih terus mengambang pasca meninggalnya Calon Bupati Nomor Urut 1, almarhum
Hakim Fatsey beberapa hari lalu.
Apalagi,
Partai Gerindra dan PKS juga masih enggan untuk mengusulkan figur baru ke
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel untuk menggantikan almarhum.
Parahnya lagi, suray pemberitahuan Calkada berhalangan tetap yang menurut Ketua
DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa bahwa telah disampaikan
ke KPU Kabupaten Bursel pun tak benar adanya.
“Belum.
Mungkin masih di parpol pengusung atau mereka masih membuatnya sehingga sampai
saat ini belum ada surat yang dimasukan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bursel, Said
Sabi kepada Suara Buru Selatan, Jumat
(18/9) sore via telepon selulernya.
Walau
begitu, kata Sabi, pihaknya telah mengambil langkah pro aktif dengan menyurati
pihak parpol pengusung agar segera menyampaikan surat dimaksud ke KPU Kabupaten
Bursel.
Sedangkan,
Ketua Tim Pemenangan Pasangan HIKMAT, Adjadad Makassar yang ditanyai terkait
kapan akan menyampaikan surat pemberitahuan Calkada yang diusung Partai
Gerindra dan PKS berhalangan tetap, lantaran almarhum Hakim Fatsey meninggal
dunia dan siapa yang akan diusung mendampingi Anthon Lesnussa, Makassar
ternyata belum mau berkomentar banyak karena pihaknya masih larut dalam
kedukaan pasca meninggalnya almarhum Hakim Fatsey. “Tolong dipahami bahwa kami
ini masih dalam duka,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bursel itu.
Ketua Komite
Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bursel, Ar-Rasyid Souwakil kepada Suara Buru Selatan via telepon
selulernya, Jumat (18/9) malam mengaku tidak setuju jika Pilkada Bursel harus
ditunda hingga Tahun 2017 mendatang, sebab tidak sedikit anggaran yang telah
dikucurkan bagi pembiayaan berbagai agenda Pilkada Bursel hingga saat ini.
“Sebaiknya
Pilkada Bursel dilaksanakan tanggal 9 Desember 2015 saja dan jangan ditunda.
Kasihan banyak anggaran daerah yang sudah dihabiskan untuk Pilkada ini dan akan
mubazir kalau sampai harus ditunda,” kata Souwakil.
Olehnya itu,
dirinya berharap Partai Gerindra dan PKS yang adalah partai pengusung pasangan
HIKMAT dapat segera mengusung calon pengganti almarhum Hakim Fatsey, sebab
sesungguhnya Bursel tidak miskin figur potensial yang bisa diusung mendampingi
Anthon Lesnussa untuk bertarung dalam Pilkada Bursel 9 Desember 2015 mendatang
sehingga tahapan Pilkada Bursel ini pun tidak berhenti setengah jalan lantaran
harus ditunda lagi.
“Olehnya
itu, Partai Gerindra dan PKS harus berani tentukan calon pengganti almarhum Bpk
Hakim Fatsey. Kan masih banyak putera-putera daerah terbaik yang siap bertarung
dengan pasangan TOP-BU,” paparnya.
Sementara
itu, Sekretaris KNPI Kabupaten Bursel, Melkior Solissa mengaku bahwa sesuai
dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota
menjadi Undang-Undang pada Pasal 54, maka seharusnya partai pengusung bisa
mengusulkan calon lain ketika calon berhalangan tetap.
“Artinya
bahwa konstitusi kita memberikan ruang bagi partai pengusung untuk mengusulkan
calon pengganti terhitung 3 hari setelah berhalangan tetap,” katanya.
Menurutnya,
kalau sampai partai pengusung tidak mengusulkan figur pengganti, dimungkinkan
karena beberapa hal, yakni : Pertama, Miskinnya
kaderisasi dalam partai politik itu sendiri sehingga tidak ada figur, ini tanda
matinya kaderisasi dalam dinamika politik lokal. Selain itu, militansi dan
ideologi partainya dipertanyakan;
Kedua, Rendahnya political will elite politik untuk punya rasa tanggung jawab bagi
mati hidupnya politik di daerah berkaitan dengan kemaslahatan atau
kesejahteraan masyarakat sehingga partai politik berkewajiban menentukan
pilihan bagi figur pimpinan di daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
rakyat;
Ketiga, Adanya ketakutan untuk berkompetisi lantaran miskin figur; dan Keempat, Adanya ego pribadi atau
kelompok tertentu yang tidak terhormat untuk mengutamakan kepentingan pribadi
golongannya dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
“Kami kira
parpol pengusung harus menginsapinya secara bijak dan dengan moralitas yang
tinggi berkenaan dengan tanggung jawab, peran dan partisipasi politiknya
sebagai partai politik. Kalau tidak, maka ideologi dan konsistensi politik
partai ini patut dipertanyakan oleh rakyat, terutama yang ada di Buru Selatan,”
paparnya.
Bagi partai
yang tidak mengusung kandidatnya, kata Solissa, rakyat tidak perlu memilih
mereka pada Pemilu Tahun 2019 mendatang.
“Bila perlu
ada mosi tidak percaya rakyat terhadap partai mereka, sebab mereka hanya
mementingkan kepentingan pribadi dengan mengabaikan kepentingan rakyat kecil,”
tegasnya. (SBS-03)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!