Close
Close

Terkuak Mantan Caleg di Bursel Diam-Diam Jabat PNS Lagi Setelah Diberhentikan


Namrole, SBS.
Mantan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Waesama-Ambalau, Muhamad Yusup yang telah mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk maju sebagai Caleg diduga terlibat praktek kongkalikong dengan oknum tertentu di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bursel dan pihak Badan Kepegawain Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bursel sehingga bisa beraktivitas dan menerima hak-haknya sebagai PNS seperti semula.
Padahal, sesuai dengan bukti surat permohonan pengunduran diri dari PNS milik Yusup yang dikantongi Suara Buru Selatan, ternyata pria kelahiran Waesili, 2 Juni 1978 dengan alamat Desa Wamsisi, Kecamatan Waesama itu telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari PNS yang ditanda tangani oleh dirinya diatas meterai Rp. 6.000 sejak tanggal 02 Juli 2013 lalu.
Dalam surat itu, Yusup mengaku bahwa dirinya menyatakan dengan sesungguhnya mengundurkan diri dan tidak akan menarik kembali pengunduran dirinya sebagai PNS tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Bahkan, tak tanggung-tanggung, surat itu turut diketahui dan ditanda tangani oleh Kepala BPBD Kabupaten Bursel, Hasim Tuarita yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bursel.
Merujuk pada surat Yusup itu, Bupati Kabupaten Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa telah menerbitkan surat Nomor : 881/01/KEP/2013 tentang Pemberhentian Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah atas nama Muhamad Yusup dengan NIP 19780602 200112 1 003 dengan Pangkat Golongan Ruang yakni Pengatur II/c tertanggal 1 Agustus 2013 yang ditanda tangani oleh Bupati.
Bahkan, tembusan/petikan surat tersebut turut disampaikan kepada Menteru Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Negara di Jakarta, Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan di Jakarta, Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara di Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buru Selatan di Namrole, Kepala PT. Taspen Persero Cabang Ambon di Ambon, Pejabat Pembuat Daftar Gaji dan kepada yang bersangkutan.
Sumber terpercaya media ini kepada Suara Buru Selatan di Kantor Bupati Bursel mengaku heran ketika mengetahui bahwa Yusup telah menjadi seorang PNS lagi di BPBD Kabupaten Bursel yang kini dipimpin oleh Awath Mahulauw itu dan telah menikmati hak-hak sebagai seorang PNS tanpa memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami heran, ketika tahu yang bersangkutan telah menjadi PNS lagi sejak beberapa bulan yang lalu. Kok bisa seperti itu, padahal yang bersangkutan telah diberhentikan dari PNS sesuai permohonannya sehingga tak bisa lagi kembali menjadi seorang PNS, apalagi menerima hak-haknya sebagai seorang PNS,” kata sumber yang enggan namanya diberitakan itu.
Maka dari itu, sumber ini pun mendesak agar jajaran kepolisian untuk mengusut kasus ini, sebab ada indikasi pemalsuan sehingga yang bersangkutan bisa kembali berativitas sebagai serang PNS, termasuk imbas kerugian negara atas hak-hak yang tetap diterima oleh yang bersangkutan.
“Ini ada dugaan praktek pelanggaran hukum, baik dugaan penipuan maupun korupsi, sehingga perlu diusut oleh jajaran kepolisian,” pintanya. (SBS-03)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post