Close
Close

Tim TOP-BU Optimis Gerindra dan PKS Bakal Sodorkan Pengganti Fatsey

Namrole, SBS.
Pihak Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Nomor Urut 2, yakni Tagop Sudarsono Soulissa-Buce Ayub Seleky (TOP-BU) optimis Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki segudang kader yang potensial untuk diusung menggantikan almarhum Hakim Fatsey sebagai Calon Bupati Buru Selatan (Bursel) mendampingi Anthon Lesnussa.
“Kami sangat yakin sungguh bahwa Partai Gerindra dan PKS sebagai partai besar, partai yang sudah punya nama dan sudah malang melintang di Republik ini pasti akang mengusung calon pengganti. Apalagi, sesuai yang kita ketahui bersama bahwa kedua partai ini tidak krisis kaderlah, mereka punya kader potensial itu cukup banyak dan bisa diusung sebagai Calon Bupati untuk menggantikan almarhum Pak Hakim Fatsey,” kata Ketua Tim Pemenangan TOP-BU, Samy Latbual.
Walau begitu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Bursel ini tetap menghormati apa pun keputusan yang diambil oleh kedua parpol koalisi yang mengusung pasangan Hakim Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT) tersebut.
Namun, lanjut Latbual, bukan berarti dengan meninggannya almarhum Hakim Fatsey, maka Pilkada Bursel lantas akan ditunda, sebab ada tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur dalam PKPU tentang pergantian calon pengganti yang harus juga dihormati.
“Oleh karena itu, kesempatan itu ada pada Partai Gerindra dan PKS untuk menentukan calon pengganti, karena itu tahapan masih berjalan. Dilain sisi, menurut pernyataan dari beberapa anggota KPU Kabupaten Bursel, partai koalisi HIKMAT belum menyampaikan surat resmi terkait dengan berhalangan tetap pasangan calon Bupati, almarhum Bapak Hakim Fatsey. Oleh karena itu, berarti prosesnya masih jalan. Jadi, kami yakin sungguh bahwa Gerindra dan PKS sangat mengerti tahapan dan proses yang sementara berjalan dan sebagai parpol-parpol yang punya nama mestinya sudah bersikap untuk mengajukan pengganti calon bupati. Terlebih lagi, itu merupakan amanat PKPU,” tutur Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Bursel itu.
Latbual mengaku sesuai dengan tahapan di PKPU telah dijelaskan bahwa Partai Gerindra dan PKS diberikan kesempatan untuk mencari calon pengganti.
“Waktu yang diberikan itu 10 hari, yakni 3 hari buka pendaftaran dan 7 hari itu untuk verifikasi. Kalau memang nanti tidak mengajukan calon pengganti, maka pasti ada langkah-langkah lain dari pihak KPU,” ucap mantan Ketua GAMKI Kabupaten Bursel ini.
Pada kesempatan itu, Latbual pun menghimbau kepada semua pihak di Kabupaten berjuluk Bumi Fuka Bipolo ini untuk berdemokrasi secara sehat dan tetap menjaga hubungan Kai Wait atau Persaudaraan yang merupakan budaya yang sangat baik di daerah ini.
“Kami juga menghimbau kita semua untuk mensukseskan Pilkada di Bursel dengan tetap menggunakan cara-cara yang santun dan elegan serta saling menjaga perasaan satu dengan yang lain, sebab semua kita bersaudara,” himbau Ketua AMGPM Daerah Bursel itu.
Tak hanya itu, Latbual pun mengaku turut berduka dengan meninggalnya Hakim Fatsey yang adalah tokoh yang sangat dikagumi oleh dirinya, maupun masyarakat Bursel itu.
“Kami secara pribadi dan keluarga juga merasa kehilangan almarhum Pak Hakim Fatsey, sebab selain sebagai calon bupati, tetapi beliau juga merupakan seorang sahabat, orang tua dan tokoh Bursel yang punya komitmen dan idealisme kepada negeri ini tidak bisa diragukan. Dimana, secara pribadi, sesungguhnya saya sangat mengagumi almarhum Pak Hakim Fatsey punya komitmen dan idealisme untuk negeri itu,” tutur mantan Bakal Calon Bupati Bursel asal PDIP itu.
Sedangkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Said Sabi kepada media ini via telepon selulernya Rabu (16/9) malam mengaku bahwa belum ada surat pemberitahuan Calkada yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS, Hakim Fatsey yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.
“Oh belum Pak. Orang masih berduka seperti ini, riskan sekali,” kata Sabi sambil mengaku belum ada informasi lisan juga dari Parpol pengusung.
Menurutnya, pihaknya memang belum membangun komunikasi dengan pihak Parpol pengusung, namun dirinya berjanji akan segera mmengkomunikasikan hal itu supaya parpol pengusung dapat memenuhi amanat Peraturan KPU tersebut untuk menyampaikan surat pemberitahuan tentang Calkada yang diusung berhalangan tetap.
“Kami belum menyampaikan soal surat itu, nanti kita akan mengkomunikasikan dengan partai pengusung. Sebab, dalam kondisi keluarga seperti itu, sangat riskan juga,” ucapnya.
Namun begitu, kata Ketua KAHMI Kabupaten Bursel tersebut, Rabu siang tadi, pihaknya telah menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan keluarga almarhum Hakim Fatsey dan turut bersiarah ke rumah duka almarhum.
“Tadi, kami bersilahturhami dengan keluarga dan kita bersiarah ke makam beliau (Hakim Fatsey-red),” ungkapnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post