Close
Close

Anggaran Rakerda Provinsi Maluku di Kecamatan Kepala Madan Berbau Korupsi

Namrole, SBS.
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Provinsi Maluku baru akan berlangsung di Desa Biloro, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) 6-7 November 2015 mendatang.
Namun, ternyata bau korupsi atas penyelewenangan anggaran kegiatan tersebut telah menguap dan sampai ke telinga masyarakat setempat.
Sebab, anggaran yang digelontorkan bagi pelaksanaan kegiatan ini tidak sedikit, tetapi mencapai milyaran rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bursel lebih dari Rp. 1 miliar rupiah, dana dari APBD Kabupaten Bursel pada Kantor Camat Kepala Madan sebesar Rp. 200 juta, belum lagi adanya dana sharing dari Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk juga ada dana pemotongan sebesar Rp. 5 juta dari setiap rumah yang diperuntukan bagi program Pembangunan Rumah yang harusnya diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Waesama, tetapi diduga turut disunat oleh Pemkab Bursel melalui Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Bursel, Kader Tuasamu.
“Anggaran yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten Bursel maupun dana sharing dari Provinsi Maluku itu miliaran rupiah, tetapi dari data lapangan yang kami punya, diduga ada penyimpangan anggaran kegiatan Rakerda Pemerintahn Provinsi Maluku yang akan dilaksanakan di Kecamatan Kepala Madan itu,” kata Ketua Dewan Pimpian Daerah (DPD) Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Kabupaten Bursel, Haris Suhut Mamulaty yang didampingi Ketua Paguyuban Kecamatan Kepala Mada, Ari Waly kepada wartawan di Namrole kemarin.
Menurutnya, dari data yang dimiliki pihaknya, ternyata setiap rumah di Desa Biloro dan Waekeka harus menerima masing-masing Rp. 40 juta untuk mempersiapkan rumah dan fasilitas penunjang guna menerima tamu yang datang dari pemerintah provinsi Maluku maupun 10 kabupaten/kota lainnya di Maluku dalam Rakerda tersebut.
Namun, ternyata yang didapatkan oleh masyarakat disana hanyalah Semen sebanyak 10 sak dan tehel kecil sebanyak 30 dos, yang bila diuangkan hanya bernilai Rp. 3.100.000.
“Dari hasil pengecekan kami ternyata warga hanya menerima semen dan tehel senilai Rp. 3.100.000, tetapi dinotakan di Toko Lima Jaya Namrole sebesar Rp. 5.000.000. Hal ini menunjukkan bahwa ada indikasi penyimpangan anggaran yang berbau korupsi,” paparnya.
Apalagi, lanjutnya, pemberian semen dan tehel itu pun tak disertai dengan biaya kerja atau biaya tukang. Bahkan, sebaliknya dibebankan kepada warga penerima tamu.
“Padahal warga penerima tamu ini juga bukan tukang. Jadi, warga yang menerima semen dan tehel itu harus membayar sendiri biaya tukang untuk merehab kamar mandi yang disediakan untuk tamu Rakerda tersebut,” paparnya.
Bahkan, dirinya pun heran, mengapa warga ingin berbelanja langsung dari Namlea, Kabupaten Buru yang berjarak lebih dekat dengan Kecamatan Kepala Madan agar lebih murah dalam pengangkutan, namun tak diizinkan oleh Pemkab Bursel dan malah diarahkan untuk hanya bisa berbelanja barang tersebut di Toko Lima Jaya Namrole.
“Jadi, bukan saja ada indikasi penyelewenangan anggaran, tetapi kegiatan yang akan dilaksanakan ini pun terkesan adanya pemborosan anggaran yang belum tentu bermanfaat bagi Kabupaten Bursel secara umum maupun Kecamatan Kepala Madan secara khusus,” tandasnya.
Apalagi, tambahnya, sampai saat ini berbagai persiapan di Kecamatan Kepala Madan pun belum memadai karena adanya dugaan penyimpangan anggaran kegiatan tersebut. Sebab, tak ada fasilitas lain yang diberikan kepada warga penerima tamu.
“Akibatnya, belasan kepala keluarga yang direncanakan untuk menerima tamu pun kini menolak untuk menerima tamu yang akan hadir dalam Rakerda dimaksud,” tandasnya.

Kepala Bagian Ekbang Setda Kabupaten Bursel, Kader Tuasamu yang dikonfirmasi via telepon seluler menyangkut adanya indikasi tersebut tak bisa dihubungi. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post