Close
Close

Besok, KPU Tetapkan Nasib Rivay Fatsey Sebagai Calon Bupati Bursel

Namrole, SBS.
Dipastikan besok, Jumat (23/10) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan menetapkan pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel periode 2016-2021 sebagaimana didaftarkan oleh Partai Gerindra dan PKS.
Penetapan paslon Rivai Fatsey dan Anthonius Lesnussa yang dikenal dengan akronim HIKMAT akan dilakukan KPU Bursel melalui rapat pleno Komisioner KPU Bursel yang akan turut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Maluku, Musa Toekan dan Komisioner KPU Provinsi Maluku, Samsul Rifan Kubangun, tepatnya pukul 14.00 WIT selepas sholat Jumat di ruang rapat KPU Bursel.
Dimana, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 pasal 54 ayat 3 mengatakan dalam hal calon pengganti berdasarkan hasil penelitian administrasi sejak tanggal pengusulan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 2, paling lama satu hari KPU Kabupaten/Provinsi menetapkannya sebagai paslon.
"Saya baru habis berkordinasi dengan Ketua KPU Provinsi Maluku Musa Toekan dan direncanakan besok, habis sholat Jumat, kita akan melakukan rapat pleno penetapan paslon,” kata Ketua KPU Kabupaten Bursel, Said Sabi Suara Buru Selatan, Kamis (22/10) di ruang kerjanya.
Mantan Komisioner Devisi Data KPU Bursel ini mengaku bahwa untuk hasil tes kesehatan jasmani dan rohani Fatsey, saat ini telah dibawa dari Namlea menuju Namrole oleh salah satu Komisiner Divisi Logistik KPU Kabupaten Bursel yakni Ismuddin Booy dan belum tiba di Kantor KPU Kabupaten Bursel, namun pleno penetapan akan tetap dilakukan hari ini.
"Jadi, hasil pemeriksaannya sementara dalam perjalanan, tetapi dari informasi yang telah disampaikan bahwa hasilnya Pak Rivai mampu secara jasmani dan rohani. Bahkan, draf surat keputusan penetapan pun telah disiapkan dan tinggal diplenokan saja,” ucap Ketua KAHMI Kabupaten Bursel ini.
Dirinya pun menjelaskan bahwa persyaratan dokumen calon pengganti almarhum Hakim Fatsey yang didaftarkan beberapa hari lalu nyaris sempurna. Dimana, kekurangannya hanya terdapat pada hasil pemeriksaan kesehatan dan pas foto Paslon saja.
Namun, lanjutnya, sekarang, KPU Kabupaten Bursel juga telah menggantongi pas foto bersama paslon yang dikenal dengan slogan TUNTASKAN itu. Sebab, KPU Kabupaten Bursel telah menempuh langkah pro aktif dengan menjemput bola. Dimana, dengan langkah tersebut, maka pas foto gandeng pasangan balon ini pun telah dikantonggi beberapa waktu lalu. Sebab, KPU Kabupaten Bursel melalui Komisioner Devisi Logistik KPU Kabupaten Bursel, Ismudin Booy telah mendampinggi pasangan balon untuk melakukan pemotretan di studio.
"Mendampinggi pasangan Balon ini merupakan upaya KPU menjemput bola, demi mempercepat alat peraga kampanye," terang mantan Ketua HMI Cabang Namlea tersebut.
Dirinya pun menjelaskan bahwa setelah penetapan Paslon, maka otomatis jadwal pentahapan pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel akan kembali berjalan normal.

Untuk diketahui, jika HIKMAT ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel, maka pasangan ini akan bertarung dalam pesta demokrasi rakyat Bursel tanggal 9 Desember 2015 nanti menghadapi lawan inchumbent, Tagop Sudarsono Soulissa-Buce Ayub Seleky yang telah sejak awal dinayatakn sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Bursel periode 2016-2021. (SBS-01)

1 Comments

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

  1. saya harus mengatakan bahwa secara keseluruhan saya benar-benar terkesan dengan blog ini.

    ReplyDelete

Post a Comment

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post