Namrole, SBS.
Dipastikan besok, Jumat (23/10) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) akan menetapkan pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil
Bupati sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup)
Kabupaten Bursel periode 2016-2021 sebagaimana didaftarkan oleh Partai Gerindra
dan PKS.
Penetapan paslon Rivai Fatsey
dan Anthonius Lesnussa yang dikenal dengan akronim HIKMAT akan dilakukan KPU
Bursel melalui rapat pleno Komisioner KPU Bursel yang akan turut dihadiri oleh Ketua
KPU Provinsi Maluku, Musa Toekan dan Komisioner KPU Provinsi Maluku, Samsul
Rifan Kubangun, tepatnya pukul 14.00 WIT selepas sholat Jumat di ruang rapat
KPU Bursel.
Dimana, sesuai Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2015 pasal 54 ayat 3 mengatakan dalam hal calon pengganti
berdasarkan hasil penelitian administrasi sejak tanggal pengusulan memenuhi
persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 2, paling lama satu hari KPU
Kabupaten/Provinsi menetapkannya sebagai paslon.
"Saya baru habis
berkordinasi dengan Ketua KPU Provinsi Maluku Musa Toekan dan direncanakan besok,
habis sholat Jumat, kita akan melakukan rapat pleno penetapan paslon,” kata Ketua
KPU Kabupaten Bursel, Said Sabi Suara
Buru Selatan, Kamis (22/10) di ruang kerjanya.
Mantan Komisioner Devisi Data KPU
Bursel ini mengaku bahwa untuk hasil tes kesehatan jasmani dan rohani Fatsey,
saat ini telah dibawa dari Namlea menuju Namrole oleh salah satu Komisiner
Divisi Logistik KPU Kabupaten Bursel yakni Ismuddin Booy dan belum tiba di
Kantor KPU Kabupaten Bursel, namun pleno penetapan akan tetap dilakukan hari
ini.
"Jadi, hasil
pemeriksaannya sementara dalam perjalanan, tetapi dari informasi yang telah
disampaikan bahwa hasilnya Pak Rivai mampu secara jasmani dan rohani. Bahkan,
draf surat keputusan penetapan pun telah disiapkan dan tinggal diplenokan
saja,” ucap Ketua KAHMI Kabupaten Bursel ini.
Dirinya pun menjelaskan bahwa persyaratan
dokumen calon pengganti almarhum Hakim Fatsey yang didaftarkan beberapa hari
lalu nyaris sempurna. Dimana, kekurangannya hanya terdapat pada hasil
pemeriksaan kesehatan dan pas foto Paslon saja.
Namun, lanjutnya, sekarang, KPU
Kabupaten Bursel juga telah menggantongi pas foto bersama paslon yang dikenal
dengan slogan TUNTASKAN itu. Sebab, KPU Kabupaten Bursel telah menempuh langkah
pro aktif dengan menjemput bola. Dimana, dengan langkah tersebut, maka pas foto
gandeng pasangan balon ini pun telah dikantonggi beberapa waktu lalu. Sebab,
KPU Kabupaten Bursel melalui Komisioner Devisi Logistik KPU Kabupaten Bursel, Ismudin
Booy telah mendampinggi pasangan balon untuk melakukan pemotretan di studio.
"Mendampinggi pasangan
Balon ini merupakan upaya KPU menjemput bola, demi mempercepat alat peraga
kampanye," terang mantan Ketua HMI Cabang Namlea tersebut.
Dirinya pun menjelaskan bahwa setelah
penetapan Paslon, maka otomatis jadwal pentahapan pelaksanaan Pilkada Bupati
dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel akan kembali berjalan normal.
Untuk diketahui, jika HIKMAT
ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel, maka
pasangan ini akan bertarung dalam pesta demokrasi rakyat Bursel tanggal 9
Desember 2015 nanti menghadapi lawan inchumbent, Tagop Sudarsono Soulissa-Buce
Ayub Seleky yang telah sejak awal dinayatakn sebagai Calon Bupati dan Calon
Wakil Bupati Kabupaten Bursel periode 2016-2021. (SBS-01)
saya harus mengatakan bahwa secara keseluruhan saya benar-benar terkesan dengan blog ini.
ReplyDeletePost a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!