Close
Close

Dishub Mulai Operasikan Kapal Cepat Lintas Bursel Januari 2016

Namrole, SBS.
Januari 2016 mendatang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan segera mengoperasikan satu unit Kapal Cepat senilai Rp. 3,3 Milyar yang diperoleh dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Hal itu dikemukakan langsung oleh Kepala Dishub Kabupaten Bursel, Siradjan Tomnussa kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel kemarin.
Menurutnya, setelah proses lelang beberapa waktu lalu dilakukan, pihak PT. Krakatau Great dinyatakan sebagai pemenang tender tersebut dan saat ini proses pekerjaan Kapal Cepat itu sementara berlangsung di Provinsi Banten.
“Kapal cepatnya masih dalam tahap pekerjaan.  Ditargetkan bulan Desember 2015 pekerjaannya sudah selesai dan sudah ada di Namrole. Sebab, direncanakan bulan Januari 2015 sudah mulai dioperasikan,” kata Tomnussa.
Mantan Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Buru ini menuturkan bahwa kapal tersebut memiliki kapasitas muat sebanyak 50 orang penumpang dengan kecepatan sebesar 20 Knot.
Menurutnya, setelah tiba di Namrole nanti, Kapal Cepat tersebut akan dioperasikan untuk melayari sejumlah pesisir wilayah Kabupaten berumur tujuh tahun tersebut.
“Dia akan melayari Namrole pesisir sampai dengan Kepala Madan. Itu sesuai dengan surat pernyataan. Untuk operasional awalnya pasti di subsidi. Jadi, pasti kita bantu. Ini lumayan, sebab kalau 1 orang ke Leksula misalnya dikenakan Rp. 20.000 dan ke Kepala Madan Rp. 50.000 pasti masyarakat mau karena muda, apalagi dengan kecepatan 20 knot,” urainya.
Disisi yang lain, pria asal Kecamatan Waesama ini pun mengaku bahwa Kapal Cepat tersebut akan dioperasikan langsung oleh Dishub Kabupaten Bursel selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpinnya dan enggan untuk menyerahkan aset senilai Rp. 3,3 milyar tersebut untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT. Bipolo Gidin yang selama ini turut mengelola KMP. Tanjung Kabat. “Tidak. Kita mau usahakan perhubungan untuk kelola sendiri,” tegasnya.
Ditanya soal alasan pihaknya tidak menginginkan PT. Bipolo Gidin mengelola Kapal Cepat tersebut, Siradjan berkoar bahwa sampai saat ini PT. Bipolo Gidin belum menunjukkan kerja yang maksimal bagi daerah ini. Apalagi, sejak mengoperasikan KMP. Tanjung Kabat Tahun 2013 lalu, pihak Direksi PT. Bipolo Gidin belum pernah melaporkan capaian mereka dalam mengoperasikan aset milik Pemkab Bursel tersebut.
“Bukan, tapi sampai sekarang juga belum ada laporan kepada kami. Tidak ada laporan untuk pendapatannya,” paparnya.
Walau begitu, Siradjan mengaku bahwa dalam Tahun 2015 ini, pihaknya tidak menganggarkan biaya bagi operasional KMP. Tanjung Kabat dalam APBD Tahun 2015 Dishub Kabupaten Bursel untuk selanjutnya dipergunakan oleh Direksi PT. Bipolo Gidin . (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post