Namrole, SBS.
Januari 2016 mendatang Dinas Perhubungan
(Dishub) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan segera mengoperasikan satu unit
Kapal Cepat senilai Rp. 3,3 Milyar yang diperoleh dari Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Hal itu dikemukakan
langsung oleh Kepala Dishub Kabupaten Bursel,
Siradjan Tomnussa kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel kemarin.
Menurutnya, setelah
proses lelang beberapa waktu lalu dilakukan, pihak PT. Krakatau Great
dinyatakan sebagai pemenang tender tersebut dan saat ini proses pekerjaan Kapal
Cepat itu sementara berlangsung di Provinsi Banten.
“Kapal cepatnya
masih dalam tahap pekerjaan. Ditargetkan bulan Desember 2015 pekerjaannya sudah
selesai dan sudah ada di Namrole. Sebab, direncanakan bulan Januari 2015 sudah
mulai dioperasikan,” kata Tomnussa.
Mantan Kepala BKD dan Diklat
Kabupaten Buru ini menuturkan bahwa kapal tersebut memiliki kapasitas muat
sebanyak 50 orang penumpang dengan kecepatan sebesar 20 Knot.
Menurutnya, setelah tiba di
Namrole nanti, Kapal Cepat tersebut akan dioperasikan untuk melayari sejumlah
pesisir wilayah Kabupaten berumur tujuh tahun tersebut.
“Dia akan melayari Namrole
pesisir sampai dengan Kepala Madan. Itu sesuai dengan surat pernyataan. Untuk
operasional awalnya pasti di subsidi. Jadi, pasti kita bantu. Ini lumayan,
sebab kalau 1 orang ke Leksula misalnya dikenakan Rp. 20.000 dan ke Kepala
Madan Rp. 50.000 pasti masyarakat mau karena muda, apalagi dengan kecepatan 20
knot,” urainya.
Disisi yang lain, pria asal
Kecamatan Waesama ini pun mengaku bahwa Kapal Cepat tersebut akan dioperasikan
langsung oleh Dishub Kabupaten Bursel selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) yang dipimpinnya dan enggan untuk menyerahkan aset senilai Rp. 3,3
milyar tersebut untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT.
Bipolo Gidin yang selama ini turut mengelola KMP. Tanjung Kabat. “Tidak. Kita
mau usahakan perhubungan untuk kelola sendiri,” tegasnya.
Ditanya soal alasan pihaknya
tidak menginginkan PT. Bipolo Gidin mengelola Kapal Cepat tersebut, Siradjan
berkoar bahwa sampai saat ini PT. Bipolo Gidin belum menunjukkan kerja yang
maksimal bagi daerah ini. Apalagi, sejak mengoperasikan KMP. Tanjung Kabat
Tahun 2013 lalu, pihak Direksi PT. Bipolo Gidin belum pernah melaporkan capaian
mereka dalam mengoperasikan aset milik Pemkab Bursel tersebut.
“Bukan, tapi sampai sekarang
juga belum ada laporan kepada kami. Tidak ada laporan untuk pendapatannya,” paparnya.
Walau begitu, Siradjan mengaku
bahwa dalam Tahun 2015 ini, pihaknya tidak menganggarkan biaya bagi operasional
KMP. Tanjung Kabat dalam APBD Tahun 2015 Dishub Kabupaten Bursel untuk
selanjutnya dipergunakan oleh Direksi PT. Bipolo Gidin . (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!