Ambon
- Panwaslu Bursel menyesali DPRD setempat yang tak membantu mengakomodir
anggaran pengawasan dalam APBD-P.
Tak hanya itu, Panwaslu juga
menyesali pernyataan Ketua DPRD Bursel Arkilaus Soulisa yang menilai anggaran
sebesar Rp 2 milyar yang dialokasikan sudah mencukupi untuk pengawasan
pilkada.
Komisioner Panwaslu Bursel, Jusri
Lesilawang kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (21/10)
menjelaskan anggaran sebesar Rp 1,5 milyar yang sudah diterima sebelumnya hanya
mencukupi hingga proses pengawasan di bulan September 2015.
Sedangkan anggaran pengawasan
sebesar Rp 500 juta yang sudah ditetapkan dalam APBD-P namun belum diterima
oleh Panwaslu juga tidak mencukupi hingga proses pilkada selesai.
“Anggaran sebanyak Rp 1,5 milyar
yang sudah dikucurkan dan nanti juga ada tambahan Rp 500 juta yang ditetapkan
dalam APBD-P tentu saja tidak cukup. Panwaslu Bursel memiliki banyak kebutuhan
antara lain sewa kantor yang dijadikan sekretariat, kemudian biaya perjalanan
dinas bukan hanya bagi Panwaslu namun juga Panwascam. Ada juga komponen honor
seluruh jajaran Panwaslu,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk honor seluruh
jajaran Panwaslu tentu membutuhkan biaya yang besar karena di Panwaslu saja terdapat
3 komisioner dan staf sekretariat sebanyak 12 orang.
“Di jajaran Panwascam, ada 3 orang
Panwascam didampingi 5 orang staf sekretariat. Panwascam ada 6 kecamatan
sehingga jumlah 18 orang anggota Panwascam dan 30 staf. Ada juga 81 orang PPL
yang tersebar di seluruh desa di Bursel serta anggota Sentra Penegakan Hukum
Terpadu (Gakumdu) di Panwaslu Bursel yang terdiri dari kejaksaan dan kepolisian
yang berjumlah 10 orang,” katanya.
Belum lagi kedepannya, 23 hari
sebelum pelaksanaan pungut hitung, Panwaslu harus merekrut petugas pengawas TPS
yang jumlahnya ratusan.
“Untuk itu jelaslah anggaran
tersebut tidak mencukupi. Panwaslu tidak mengada-ngada. Kita menyesali
pernyataan dari Ketua DPRD karena seharusnya DPRD membantu mengakomodir
kebutuhan Panwaslu karena ini adalah kebutuhan mendesak,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Bursel
menilai anggaran sebesar Rp 2 milyar yang dialokasikan kepada Panwaslu
Kabupaten Bursel telah mencukupi. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bursel,
Arkilaus Soulisa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa
(20/10).
Menurutnya anggaran yang akan
Panwaslu terima sebesar Rp 2 milyar terdiri dari anggaran dalam APBD
murni sebesar Rp 250 juta dan dalam APBD-P 2015 sebesar Rp 1,75 milyar.
Kendati demikian menurut Panwaslu
sendiri anggaran yang diakomodir dalam APBD-P adalah Rp 500 juta dan telah
menerima Rp 1,5 milyar sebelumnya menerima dari kucuran dana APBD murni.
Menanggapi kondisi Panwaslu yang
menyatakan tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai gaji PPL, Panwascam
bahkan Panwaslu dan seluruh kegiatan operasionalnya, DPRD tetap bersihkukuh
anggaran yang telah disepakati adalah Rp 2 milyar.
“Yang sudah disepakati oleh
DPRD totalnya memang Rp 2 milyar. Tidak mungkin Rp 2 milyar tidak cukup
untuk Panwaslu. Jika tidak cukup, harus dirasionalisasikan apa saja
kegiatannya dan diperuntukan untuk apa saja,” ungkapnya.(Siwa5)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!