Close
Close

Peran Thio Terus Didalami, Mantan Sekda Bursel Tersangka SPPD Fiktif

Ambon - Penyidik Ditres­krim­sus Polda Maluku men­­jerat mantan Sekda Bursel, Abubakar Mas­bait sebagai tersangka kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2011.
Sumber di Ditres-krimsus Polda Maluku menyebutkan, Masbait ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Ia telah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, (29/10) lalu.
“Untuk kasus SPPD fiktif di Kabupaten Bursel, sudah ada tersangka yakni mantan Sekda Bursel Abubakar Masbait. Sudah ditetapkan tersangka dan sudah diperiksa Kamis lalu oleh pe-nyidik di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku,” ujar sumber itu, kepada Siwalima, Sabtu (31/10).
Sumber itu mengatakan, hasil pemeriksaan Masbait akan dievaluasi untuk pengembangan penyidikan selanjutnya. “Pemeriksaan sudah dilakukan, nanti dievaluasi lagi,”  jelasnya.
Sesuai daftar pengisian anggaran SKPD Sekretariat Bursel tahun 2011 dialokasikan Rp 400 juta untuk perjalanan dinas dalam daerah. Sementara untuk luar daerah sebesar Rp 910 juta. Namun nilai tersebut berubah secara fantastis. Untuk perjalanan dinas dalam daerah “disulap” menjadi Rp 873 juta, sedangkan dana untuk perjalanan dinas luar daerah dinaikan hingga mencapai Rp 1,9 milyar. Laporan pertanggungjawaban kemudian direkayasa, dibuat seolah-seolah perjalanan dinas dilakukan menghabiskan anggaran yang sudah di-mark up tersebut.
Soal keterlibatan mantan Penjabat Bupati Bursel, M Saleh Thio, sumber tersebut tak mau menanggapinya. “Nanti saja, masih ada evaluasi lagi,” ujarnya.
Selah Thio yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku ini, sudah dua kali diperiksa. Peme­rik­saan pertama dilakukan Kamis (1/10) dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIT. Berikutnya ia diperiksa Jumat, (2/10) pukul 09.30 hingga 12.30 WIT. Hasil pemeriksaannya masih didalami.
 “Sementara kasus ini masih didalami lagi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Budi Wibowo kepada Siwalima, di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Mangga Dua, beberapa waktu lalu.

Wibowo tak mau banyak berkomentar dengan alasan kasus ini masih didalami. “Intinya didalami lagi,” ujarnya.  (Siwa5)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post