Close
Close

Polres Buru Musnahkan Ratusan Liter Miras Jelang Pilkada


Namrole, SBS.
Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, Kepolisian Resort (Polres) Buru melalui Resnarkoba  Polres Buru, Minggu (29/11) melakukan pemusnahan ratusan liter Minuman Keras (miras) di halaman belakang Mapolsek Namrole.
Proses pemusnahan sesuai surat perintah pemusnahan minuman beralkohol Nomor: Sprint.Musnah /02/XI/2015 dengan pertimbangan untuk memelihara Kamtibmas, maka diperlukan untuk pemusnahan minuman beralkohol.
"Ratusan miras terdiri dari Bir putih merek Bintang 70 botol, bir kaleng jumbo 66 kaleng, bir hitam merk Guinness 17 botol dan minuman jenis tradisional jenis sopi 208 liter," kata Kasat Narkoba Polres Buru AKP Andi Musahar, kepada wartawan sesudah pemusnahan di Mapolsek Namrole.
Menurut penyandang Sarjana Hukum ini, tujuan dimusnahkannya miras ini merupakan upaya menekan angka kriminalitas yang mungkin terjadi, akibat aksi mabuk-mabukan, yang dapat menganggu kamtibmas di masyarakat selama pilkada ini.
"Kami berharap pilkada dapat berjalan dengan lancar, tidak ada aktivitas mabuk-mabukan, bahkan Tempat Hiburan Malam (THM) seperti kafe semalam telah kita tutup semua. Apalagi Kapolsek Namrole telah membuat edaran agar seluruh kafe menjelang Pilkada ditutup. Dimana, semalam saat melakukan razia miras, masih ada salah satu kafe Neo Vista yang masih buka, dimana kedapatan miras sebanyak 66 botol yang langsung di sita," ujar Musahar.
Musahar mengaku, sekarang ini pihaknya transparan, dimana saat ini akan bersama-sama memusnahkan ratusan liter miras.

Pemusnahan ratusan liter miras dipimpin langsung kasat Resnarkoba dan diikuti Kapolsek Namrole Kompol Kahar Soelefi, Kasat Shabara Polres Buru AKP Agung Tribawanto, tokoh agama Pendeta H R Seleky/L, Kades Labuang Remsi Nurlatu, serta sejumlah pemilik miras. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post