Namrole, SBS.
Demi menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kantibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9
Desember mendatang, Kepolisian Resort (Polres) Buru melalui Resnarkoba Polres Buru, Minggu (29/11) melakukan
pemusnahan ratusan liter Minuman Keras (miras) di halaman belakang Mapolsek
Namrole.
Proses pemusnahan sesuai surat
perintah pemusnahan minuman beralkohol Nomor: Sprint.Musnah /02/XI/2015 dengan
pertimbangan untuk memelihara Kamtibmas, maka diperlukan untuk pemusnahan
minuman beralkohol.
"Ratusan miras terdiri
dari Bir putih merek Bintang 70 botol, bir kaleng jumbo 66 kaleng, bir hitam
merk Guinness 17 botol dan minuman jenis tradisional jenis sopi 208 liter,"
kata Kasat Narkoba Polres Buru AKP Andi Musahar, kepada wartawan sesudah
pemusnahan di Mapolsek Namrole.
Menurut penyandang Sarjana
Hukum ini, tujuan dimusnahkannya miras ini merupakan upaya menekan angka
kriminalitas yang mungkin terjadi, akibat aksi mabuk-mabukan, yang dapat
menganggu kamtibmas di masyarakat selama pilkada ini.
"Kami berharap pilkada
dapat berjalan dengan lancar, tidak ada aktivitas mabuk-mabukan, bahkan Tempat
Hiburan Malam (THM) seperti kafe semalam telah kita tutup semua. Apalagi
Kapolsek Namrole telah membuat edaran agar seluruh kafe menjelang Pilkada
ditutup. Dimana, semalam saat melakukan razia miras, masih ada salah satu kafe
Neo Vista yang masih buka, dimana kedapatan miras sebanyak 66 botol yang
langsung di sita," ujar Musahar.
Musahar mengaku, sekarang ini
pihaknya transparan, dimana saat ini akan bersama-sama memusnahkan ratusan
liter miras.
Pemusnahan ratusan liter miras
dipimpin langsung kasat Resnarkoba dan diikuti Kapolsek Namrole Kompol Kahar
Soelefi, Kasat Shabara Polres Buru AKP Agung Tribawanto, tokoh agama Pendeta H
R Seleky/L, Kades Labuang Remsi Nurlatu, serta sejumlah pemilik miras. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!