Close
Close

Saksi HIKMAT Walk Out Dari Pleno KPU Bursel

Namrole, SBS.
Pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten yang dilangsungkan di Ruang Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Kamis (17/12) berlangsung alot.
Bahkan, pleno tersebut turut diwarnai dengan berbagai aksi protes saksi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel Nomor Urut 1, Rivai Fatsey-Anthon Lesnussa (HIKMAT).
Dimana, dari rangkaian aksi protes yang dilayangkan itu, akhirnya kedua saksi yakni Faizal Souwakil dan Basir Solissa pun kemudian memilih walk out dari proses plano itu dan meninggalkan ruangan.
Proses pleno itu mulai dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIT setelah dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bursel Said Sabi dan dipandu oleh Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Bursel Abdul Muin Loilatu dengan mengawalinya dengan proses pembacaan Tata Tertib Pleno.
Namun, ketika Loilatu akan mempersilahkan PPK Kepala Madan untuk membacakan hasil rekapitulasi di tingkat PPK, saksi Tim HIKMAT Faizal Souwakil kemudian memprotes dua butir Tatip yang dianggabnya tidak relevan.
Namun menurut Sabi, Tatip tersebut sudah dibacakan dan telah ditetapkan oleh pihaknya guna mengatur proses rekapitulasi tersebut. Olehnya itu, dirinya berharap saksi HIKMAT tak lagi mempersoalkannya.
“Kami sudah mendalami secara serius PKPU, jadi mari kita jalan saja sebab pesta demokrasi ini telah diatur dengan aturan, ada regulasi yang mengatur masyarakat harus bagaimana, penyelenggara harus bagaimana, peserta harus bagaimana dan pengawas harus bagaimana. Jadi ini tidak perlu diperdebatkan, tetapi kita kembali ke substansi kita,” kata Sabi.
Namun, penjelasan Sabi masih saja diprotes oleh Faizal. Namun Sabi pun kemudian menjelaskan bahwa Tatip yang telah ditetapkan itu sudah sesuai aturan.
Akan tetapi, Faizal lagi-lagi masih memprotes dan Faizal pun mengusulkan agar dihari kedua pleno besok (Jumat-red), bisa ada kebijakan KPU Bursel untuk menghadirkan peserta pleno yang berasal dari masyarakat, partai pengusung dan juga para calon bupati dan wakil bupati.
“Kalau pada pembukaan seperti itu, mungkin besok-besok ada kebijakan. Karena ini pesta rakyat. Bukan seluruh rakyat harus ada disini, tetapi mungkin perwakilan-perwakilan partai pengusung,” tandasnya.
Terkait itu, Sabi lagi-lagi coba memberikan penjelasan bahwa peserta pleno rekapitulasi di tingkat KPU itu sudah sesuai dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2015 sehingga tak bisa ditambah lagi dengan peserta lain yang tidak diatur dalam PKPU tersebut.
Akhirnya, Sabi pun memberikan kesempatan kepada PPK Kepala Madan untuk membacakan hasil rekapan. Tetapi, lagi-lagi saksi HIKMAT, Basir Solissa memprotes dengan masalah baru, yakni  meminta agar proses pleno itu ditunda sambil menunggu hasil PSU di dua TPS pada Kecamatan Namrole dan Kecamatan Fena Fafan sesuai Rekoemndasi Panwas untuk dilakukan PSU pada 2 TPS itu.
“Hal ini harus pula mendapat pertimbangan sehingga rapat pleno kita hari ini harus dipertimbangkan ulang dan teman-teman Panwaslu serta Ketua Bawaslu Provinsi untuk melihat ini secara baik sehingga rekapitulasi kita hari ini tidak dianggab cacat karena telah menyalahi prosedur dan pentahapan,” kata Solissa.
Namun, Sabi menjelaskan bahwa rekomendasi Panwas itu telah ditindak lanjuti dan oleh karena itu, proses rekapitulasi pada empat kecamatan yang telah siap, masing-masing Kecamatan Kepala Madan, Leksula, Waesama dan Ambalau akan tetap dilaksanakan dan dua kecamatan lainnya akan dilakukan Jumat (18/12) usai PSU dilakukan.
“Hari ini berdasarkan rekomendasi dari Panwas kita sudah tindak lanjuti. Harus diketahui bahwa hari ini kita melaksanakan rekapitulasi hanya pada empat kecamatan, dua kecamatan itu akan kita selesaikan setelah mereka menyelesaikan seluruh proses atas rekomendasi Panwas itu,” terangnya.
Namun, lagi-lagi Solissa masih melayangkan protes dan meminta agar Panwas merekomendasikan agar pleno KPU itu dapat ditunda.
“Saya minta panwas kabupaten dan provinsi untuk merekomendasikan agar pleno hari ini ditunda karena ada berbagai persoalan yang juga hari ini akan kita sampaikan di forum ini. Oleh karena itu, terkait dengan PSU di dua TPS itu harus diselesaikan kemudian dilanjutkan dengan tahapan pleno di tingkat KPU sehingga proses di hari ini tidak cacat. Karena pentahapan rekapitulasi itu merupakan satu mata rantai dan tak bisa dipisahkan,” paparnya.
Namun, Sabi menjelaskan lagi bahwa rekap akan tetap dilakukan pada empat kecamatan yang telah siap itu.
“Tahapan kita hari ini kita merekap yang sudah siap. Ada penyelenggara kita dibawa yang telah melaksanakan rekomendasi panwas itu. Masa hanya karena dua TPS itu kita mau pending agenda besar, itu tidak rasional. Sebab, empat kecamatan itu sudah siap. Kita tidak akan melaksanakan sesuatu yang tidak sesuai aturan,” tuturnya.
Pasca itu, saksi HIKMAT Faizal Souwakil pun kemudian mengungkit masalah baru dengan mempertanyakan 2.000 surat suara yang disediakan untuk proses PSU. Souwakil menduga ada indikasi penyalagunaan surat suara yang disediakan untuk PSU itu, terutama terkait dengan penyediaan surat suara untuk PSU di dua TPS sesuai rekomendasi Panwas.
Namun, Sabi membantahnya, menurut Sabi, surat suara yang dimasukan di kotak suara sudah diperiksa juga oleh Panwas Kabupaten sehingga indikasi tersebut tak bisa dibenarkan.
Tapi, Souwakil lagi-lagi memunculkan masalah baru yang tidak substansial dengan meminta agar Panwas Kabupaten juga bisa menyampaikan pendapat dan tidak hanya hadir dan diam begitu saja.
Akan tetapi, Sabi meminta kepada saksi HIKMAT agar menyampaikan pendapat yang substansi dan tak keluar dari agenda rekapitulasi di tingak Kabupaten.
“Hal-hal yang diluar substansi hari ini ada salurannya. Sebab, kita tetap fokus pada agenda kita hari ini yaitu melakukan rekapitulasi pada empat kecamatan yang telah siap dan telah melalui proses dari tingkat bawa sampai dengan tingkat kecamatan. Olehnya itu, saya minta teman-teman PPK membuka kotak ini dan kita melanjutkan proses ini,” ungkapnya.
Namun aksi protes kembali datang dari Solissa yang meminta Panwas Kabupaten Bursel meminta agar proses rekapitulasi itu ditunda.
“Sebelum PPK buka kotak suara itu. Kami minta statmen Panwas tentang rekomendasi PSU di beberapa desa dan kemudian dan melihat ada beberapa laporan yang disampaikan ke panwas kabupaten bursel. Dan dalam kaitan dengan rekapitulasi kita di hari ini. Kab kita baru mulai hari ini, rekap di tingkat KPU bisa beberapa hari ini. Pikiran kita hari ini ditunda sambil menunggu hasil PSU di dua TPS itu sehingga kita tidak lagi simpan siur,” paparnya.
Tetapi, Sabi menjelaskan bahwa waktu untuk melakukan rekap di tingkat kabupaten hanya tiga hari, yang dimulai dari tangggal 16-18 Desember 2015. Namun, satu hari telah terbuang percuma lantaran adanya rekomendasi Panwas untuk melakukan PSU di dua TPS sehingga waktu pleno di tingkat kabupaten tersisa tanggal 17-18 Desember saja.
“Jadi, hari ini kita selesaikan empat kecamatan dan besok kita selesaikan 2 kecamatan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Sabi pun meminta agar Panwas Kabupaten Bursel memberikan pertimbangan dan melalui Ketua Panwas Bursel Siyusuf Solissa pun menyampaikan pendapatnya yang juga menyetujui apa yang disampaikan oleh Sabi. Sebab menurut Siyusuf, permintaan saksi HIKMAT tidaklah substansi.
“Untuk itu, dalam posisi ini sama sekali beberapa item itu tidak mengganggu dalam proses rekapitulasi itu, maka proses ini tetap jalan untuk merekap kecamatan yang dianggab tidak bermasalah dan untuk kecamatan yang dianggab bermasalah silahkan teman-teman melakukan sanggahan ketika ada masalah sehingga kita bisa diskusikan bersama. Olehnya itu, kita rekap pada kecamatan yang telah siap. Sementara untuk dua kecamatan lain akan dilakukan besok (hari ini-red),” paparnya.
Akan tetapi, lagi-lagi Souwakil mempersoalkan rekomendasi Panwas dan meminta agar surat Panwas terkait dengan PSU itu haruslah dibahas secara bersama lagi dan Sabi menjelaskan bahwa itu tidak substansi.
Selanjutnya, PPK Kepala Madan pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapanannya dan berjalan secara baik hingga selesai.
Akan tetapi, setelah akan dilanjutkan dengan proses rekapitulasi Kecamatan Leksula, Saksi HIKMAT pun kemudian mempersoalkan adanya temuan di Kecamatan Leksula yang terkait dengan pembagian surat suara kepada warga yang bukan pemilik hak pilih.
Namun, Sabi menjelaskan bahwa hal itu telah ditindak lanjuti dan para pelaku telah diproses hukum dan sementara di tahan di Polsek Leksula sehingga proses rekapitulasi tetap dilanjutkan.
Terkait itu, Souwakil dan Solissa pun masih menyampaikan protes dan setelah dijelaskan lagi oleh Ketua Panwas Bursel barulah PPK Leksula kemudian menyampaikan hasil rekapannya hingga selesai.
Pasca itu, Souwakil dan Solissa kemudian mempersoalkan berbagai laporan yang telah disampaikan ke Panwas, tetapi tidak semuanya ditindak lanjuti oleh Panwas Kabupaten bursel.
Tetapi, Ketua Panwas Kabupaten Bursel menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan kepada pihaknya tidak seluruhnya cukup bukti dan ada sebagian yang harus mendapat keterangan tambahan, tetapi ketika pihaknya memanggil Ketua Tim Pemenangan HIKMAT Adjadad Makassar untuk memberikan keterangan tambahan, ternyata Adjadad tak hadir sehingga yang cukup bukti saja yang bisa di tindak lanjuti.
Namun, penjelasan itu tak diterima oleh Souwakil dan Solissa sehingga melalui pernyataan sikap yang dilontarkan oleh Souwakil, kedua saki HIKMAT pun kemudian menempuh langkah walk out dari ruangan itu.
Dimana, setelah keluar, tiba-tiba Solissa pun kembali masuk dan meminta agar pihak KPU memberikan form keberatan kepada pihaknya. Tetapi, Sabi menjelaskan bahwa form keberatan akan diberikan setelah proses pleno selesai. Namun, Solissa menyampaikan bahwa mereka akan keluar dan tak kembali lagi dan Solissa pun langsung keluar.“Basir kita tidak akan kembali lagi,” paparnya.
Terkait itu, Sabi pun mengaku bahwa kejadian walk out itu akan dituangkan dalam formulir kejadian khusus.
Melihat itu, Panwas Kabupaten Bursel pun meminta agar proses pleno di skor selama 30 menit sambil meminta KPU melakukan koordinasi dengan pihak Saksi HIKMAT agar bisa mengambil bagian dalam proses itu.
Tetapi, ketika Sabi memerintahkan Devisi Hukum KPU Kabupaten Bursel Benony Solissa melakukan koordinasi, ternyata saksi HIKMAT tak bersedia untuk ikut dalam proses itu. Akhirnya proses pleno pun dilanjutkan.
Dimana, sesuai hasil pleno yang dilakukan pada PPK Kecamatan Kepala Madan sebelumnya, pasangan HIKMAT berhasil meraih 2.666 suara dan TOP-BU meraih 3.464 suara. Sedangkan pada Kecamatan Leksula, pasangan HIKMAT meraih 3.262 suara dan TOP-BU meraih 4.051 suara.
Sementara di Kecamatan Waesama, HIKMAT meraih 4.051 suara dan TOP-BU meraih 4.596 suara dan di Kecamatan Ambalau, HIKMAT meraih 5.609 suara dan TOP-BU meraih 1.366 suara.
Sedangkan itu, proses rekapitulasi untuk Kecamatan Namrole dan Kecamatan Fena Fafan akan dilakukan Jumat (18/12).
Disisi yang lain, dalam rangka menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama proses Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dapat berjalan lancar dan aman, sedikitnya 1000 personil keamanan yang diturunkan untuk melakukan pengamanan.
Hal tersebit dikemukakan Kapolres Buru AKBP Popy Yugonarko, kepada wartawan, Kamis, 17 Desember 2015, saat meninjau proses pleno rekapitulasi hasil perolehan suara, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bursel.
Menurut Yugonarko, untuk pengamanan pihaknya sudah sesuai dengan prosedur. Dimana, Polres Buru dibantu dari BKO Polda Maluku dan BKO TNI untuk pengamanan. "Kurang lebih pengamanan kita hampir 1000 personil yang diturunkan untuk mengantisipasi adanya ancaman-ancaman. Kita ikuti rekapitulasi dari KPU, mudah-mudahan ini akan berjalan lancar dan aman sampai selesai" ujar Popy.
Yugonarko mengaku, pihaknya bersama-sama dibantu sekitar 300an TNI dan 700an anggota Polri. Seribuan personil ini otomatis akan mengawal sampai selesai pelaksanaan, yakni sampai pleno rekapitulasi KPU selesai dan dibawa ke KPU Provinsi, setelah itu baru kita evaluasi situasi yang ada.
"Hasil evaluasi hingga saat ini cukup kondusif, mudah-mudahan masyarakat tidak terprovokasi dan menerima himbauan dari kami untuk menjaga negerinya," kata Yugonarko.

Orang nomor satu di Polres Buru ini, juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga keamanan. "Kami himbau kepada semua tokoh adat, tokoh masyarakat yang ada di Namrole untuk saling menjaga. Karena ini pestanya rakyat, tentunya rakyat pun harus punya peran untuk saling menjaga," kata Popy. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post