Close
Close

DPRD Desak Pempus Segera Putuskan Sengketa Tapal Batas Bursel dan Buru

Namrole, SBS.
Dua Desa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), yakni Desa Batu Karang Kecamatan Fena Fafan dan Desa Waehotong Kecamatan Kepala Madan terancam tak kebagian Dana Desa di Tahun 2016 ini, setelah pada Tahun 2015 lalu juga tak kebagian.
Warga di Dua Desa itu tak bisa menikmati pembangunan lewat Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu lantaran hingga kini Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Cahyo Kumolo belum juga memutuskan persoalan sengketa tapal batas yang selama ini disengketakan oleh Kabupaten Bursel dibawah komando Bupati, Tagop Sudarsono Soulissa dan Kabupaten Buru dibawa komando Ramli Umasugi.
Tak diam dengan kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bursel, Gerson Eliezer Selsily pun angkat bicara dan mendesak agar Mendagri tak mengulur waktu untuk segera memutuskan sengketa tersebut.
“Pemerintah pusat harus mempercepat keputusan tapal batas antara Kabupaten Buru dan Kabupaten Bursel, karena hal ini sangat merugikan desa dan masyarakat yang menempati desa Batu Karang dan Desa Waehotong,” kata Selsily kepada Suara Buru Selatan via telepon selulernya, Sabtu (16/1).
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel ini mengaku bahwa setelah Tahun 2015 lalu kedua desa ini tak menikmati Dana Desa, maka Tahun 2016 ini pun hal yang sama akan dialami oleh kedua desa tersebut.
Sudah bisa dipastikan bahwa kedua desa ini akan kembali tidak menikmati Dana Desa. Berbeda dengan Desa-Desa lain yang menerima Dana Desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa sehingga hak mereka sebagai warga Negara Republik Indonesia pun tidak diperoleh,” papar wakil rakyat dua periode itu.
Dengan kondisi itu, tentu saja, seluruh masyarakat di kedua desa itu telah dirugikan dari sisi percepatan pembangunan serta pelayanan.
Kondisi ini sangat merugikan masyarakat dan desa untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa serta pelayanan kepada masyarakat di kedua desa yang terletak di perbatasan kabupaten tersebut,” tandasnya.
Dimana, lanjut Selsily, kendati pun Pemerintah Kabupaten Bursel setiap Tahunnya telah menganggarkan ADD bagi kedua desa tersebut, tetapi dirasa belum memadai untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan di kedua desa itu.
Setiap tahun pemerintah Kabupaten Bursel tetap menganggarkan dana ADD untuk kedua desa tersebut, namun dianggap tidak cukup untuk membiayai percepatn infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post