Close
Close

Diklat Prajabatan 438 CPNS Bursel Dilakukan Bertahap

Namrole, SBS.
Sebanyak 438 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) jalur umum maupun jalur Kategori II Tahun 2014 akan mengikuti proses Diklat Prajabatan di Namrolemaupun di Balai Diklat Provinsi Maluku dalam waktu dekat secara bertahap.
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bursel, AM Laitupa kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (19/3).
“Jadi, dalam waktu dekat sebanyak CPNS Tahun 2014 jalur umum dan jalur K2 akan mengikuti proses prajabatan di Namrole maupun di Ambon secara bertahap,” kata pria yang digadang-gadang berpeluang besar menjadi Sekda Kabupaten Bursel menggantikan Mahmud Souwakil yang akan pensiun dalam waktu dekat tersebut.
Lebih lanjut, Laitupa menjelaskan bahwa ada sebanyak 29 orang CPNS golongan II jalur umum yang akan mengikuti proses prajabatan di Namrole pada tanggal 28 Maret – 28 April 2016.
“29 orang CPNS Bursel ini tidak sendiri, ada pula 11 CPNS golongan II jalur umum dari Kabupaten Buru juga akan ikut bersama mereka di Namrole. Jadi, totalnya ada 40 orang. Dimana, untuk pembukaannya akan berlangsung di Ruang Aula Kantor Bupati Bursel dan untuk kegiatan selanjutnya akan berlangsung di SMA Namrole,” ungkap mantan Plt Sekda Kabupaten Bursel itu.
Berikutnya, lanjut Laitupa, untuk CPNS golongan II jalur K2 sebanyak 247 orang pun akan mengikuti proses prajabatan pada tanggal 28 Maret – 2 April 2016 dan tanggal 11 – 16 April 2016.
“Untuk golongan II jalur K2 ini mereka banyak sehingga kita bagi mnjadi dua kelas. Dimana, kelas A akan berlangsung tanggal tanggal 28 Maret – 2 April 2016 dan kelas B akan berlangsung pada tanggal 11 – 16 April 2016. Hal ini pun terkait dengan kekurangan jumlah Widyaswara di Balai Diklat Provinsi Maluku lantaran ada pula proses diklat yang berlangsung di daerah lain di Provinsi Maluku,” tandasnya.
Sedangkan, untuk CPNS golongan III jalur umum sebanyak 115 orang akan mengikuti proses Diklat Provinsi Maluku pada tanggal  April – 2 Mei 2016. Kemudian, untuk CPNS golongan III dari jalur K2 sebanyak 47 orang akan mengikuti proses Diklat Prajabatan pada tanggal 23 April – 30 April 2016.
Laitupa berharap melalui proses Diklat Prajabatan yang akan dilaksanakan itu akan dapat melahirkan para aparatur pemerintah yang berdisiplin tinggi.
“Diklat prajabatan ini diharapkan dapat tercipta aparatur yang memiliki integritas diri dan disiplin yang tinggi, berwibawa, bekerja efisien dan efektif serta dapat mengayomi dan diteladani,” kata Laitupa.
Sebab, lanjutnya, peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah merupakan salah satu fungsi yang vital dan strategis dalam rangka membina dan mengembangkan kualitas aparatur birokrasi pemerintah, dimana peran pemerintah bergeser dari sistem yang digerakan oleh peraturan pemerintah yang digerakan oleh misi dan lebih berorientasi pada mekanisme kerja partisipatif dari pada mekanisme kerja hirarkhis.
Terlebih lagi, katanya, PNS sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 merupakan Unsur Aparatur Negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam pelayanan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peranan yang menentukan dalam mengelola prakondisi tersebut, sejumlah keputusan-keputusan strategis mulai dari formulasi kebijakan sampai pada implementasinya sampai pada berbagai sektor pembangunan.
Namun, tambah Laitupa, untuk memainkan peranan tersebut, diperlukan sosok ASN yang bisa memberikan pelayanan berkualitas yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan efisien.
“Untuk itu, ASN harus netral dari semua golongan serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tak hanya itu, ASN diharapkan sebagai penyangga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, PNS belum dikelola secara profesional. Oleh karena itu, sebagai bagian reformasi birokrasi manajemen SDM aparatur perlu dilakukan secara sistematis dan komprehensip agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam birokrasi pemerintahan.
“Sesuai peraturan pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Diklat Jabatan PNS, maka Diklat Prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS, disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan, bidang tugas dan budaya organisasi agara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayanan masyarakat,” terangnya.
Untuk itulah, sebagai CPNS, para peserta Diklat tersebut wajib mengikuti dan lulus Diklat Prajabatan sebagai salah satu persyaratan pokok untuk diangkat menjadi PNS.
“Diklat Prajabatan yang akan diikuti ini bukan sekedar merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui oleh CPNS untuk memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan serta merubah status menjadi PNS, akan tetapi merupakan serangkaian perjalanan karier dimasa yang akan datang. Karena di dalam diklat ini akan terjadi interaksi antara peserta dengan Penatar atau Widyaswara untuk menguatkan komitmen saudara-saudara masuk dalam tataran birokrasi pemerintah,” tuturnya.
Dengan demikian, para peserta Diklat dapat memperluas wawasan keilmuan dan memperkuat landasan mental spiritual serta mampu menjawab berbagai tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan terbuka sekaligus dalan rangka menjawab berbagai tuntutan dan perubahan zaman yang semakin cepat.
Dimana, menurutnya, para peserta harus memiliki motivasi ataupun obsesi, bahkan berjanji kepada diri masing-masing bahwa saya bekerja lebih baik dan profesional dalam menghadapi segala tantangan dan kewajiban, terutama pada saat melayani berbagai kebutuhan masyarakat.
Hal ini, katanya, sangat penting, karena sebagaimana kita ketahui bahwa tantangan bagi PNS saat ini dan dimasa yang akan datang tidaklah ringan dan semakin kompleks. (SBS-01)


Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post