Namrole, SBS.
Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) umum golongan I dan II serta Kategori II (K2) di lingkup Pemerintah
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mulai mengikuti proses Pendidikan dan Pelatihan
(Diklat) Prajabatan.
Dimulainya
proses tersebut setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel Machmud
Souwakil kegiatan itu di Ruang Aula Kantor Bupati Bursel, Senin (28/3).
Bupati
Kabupaten Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya yang dibacakan
Sekda, mengatakan penyelenggaraan Diklat Prajabatan ditujukan untuk membentuk
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional, yaitu PNS yang karakternya
dibentuk oleh tiga kompetensi yaitu, nilai-nilai dasar profesi PNS, sikap dan
perilaku disiplin PNSserta pengetahuan
tentang kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional
sebagai pelayan masyarakat.
“Untuk
dapat membentuk karakter PNS yang kuat, yaitu PNS yang menjunjung tinggi
standar etika publik dalam pelaksanaan tugas jabatannya, diperlukan
penyelenggaraan Diklat Prajabatan yang inovatif, yaitu penyelenggaraan Diklat
Prajabatan yang memungkinkan peserta mampu menginternalisasi
kompetensi-kompetensi tersebut, mengalami sendiri dalam menerapkan dan
mengaktualisasikannya di tempat kerja atau di tempat magang, merasakan
manfaatnya, sehingga ketiga kompetensi tersebut terpatri dalam dirinya sebagai
sikap dan perilaku keseharian,” katanya.
Dikatakan Bupati,
penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS golongan I dan II yang diangkat dari
tenaga honorer kategori II dilaksanakan untuk memenuhi kompetensi dasar seorang
PNS, sebelum diangkat menjadi PNS. Kompetensi dasar dimaksud berorientasi pada
pelayanan berfikir konseptual, empati, fleksibilitas, inisiatif, inovasi,
integritas, kerja sama, membangun hubungan kerja strategis, pembelajaran yang
berkelanjutan dan semangat untuk berprestasi.
“Peningkatan kompetensi dasar
ini harus melalui perubahan pola pikir/mindset, maka penyelenggaraan diklat
tidak sekedar merupakan ‘transfer of knowledge’, tetapi
diharapkan juga merupakan ‘transfer of attitude and tranfer of value’,”
ujar mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan
Litbang Kabupaten Bursel ini.
Lanjutnya, melalui Diklat
Prajabatan yang akan dikuti ini, para CPNS akan diberikan mata Diklat wawasan
kebangsaan dalam kerangka NKRI, percepatan pemberantasan korupsi, managemen
aparataur sipil negara, dan pola pikir aparatur sipil negara sebagai pelayan
masyarakat, sebagai upaya agar peserta diklat (para CPNS) memiliki kesadaran
untuk melakukan perubahan tingkah laku.
Didalamnya diberikan pula
berbagai bentuk terapi perubahan mindset untuk diterapkan setelah proses
pembelajaraan selama diklat.
“Saya berharap, perubahan yang
terjadi harus mengarah kepada nilai-nilai yang terkandung dalam berbagai mata
diklat yang diberikan selama proses pembelajaraan. Sebab, kondisi birokrasi
kita saat ini masih memperlihatkan mindset aparaturnya yang perlu diubah. Dalam
transformasi birokrasi yang diubah tidak hanya struktur dan fungsi tetapi juga
perilaku aparaturnya,” tuturnya.
Alumni Universitas Gajah Mada
ini menjelaskan, transformasi birokrasi adalah perubahan perilaku birokrat,
yang memberikan kesadaran baru, bahwa pemerintah dibentuk, tidak untuk melayani
dirinya sendiri, tetapi untuk melayani rakyat. Perubahan perilaku tersebut dari
‘mesin politik ‘ di masa lalu, sekarang harus netral dan profesional serta
mengembangkan diri agar mampu mewujudkan visi dan misi organisasi.
Tagop mengaku, dulu PNS adalah
‘agen politik’ sekaligus operator ‘mesin politik’, yang namanya dibirokrasi
sekarang PNS hanya boleh loyal pada profesinya, bukan lagi kepada suatu
organisasi politik tertentu. Loyalitas pada profesinya menjadikan PNS
profesional dalam melayani masyarakat.
“Sebagaimana dapat diamati
sekarang ini, pelayanan kepada masyarakat (publik servis) belum optimal, etika
dan moralitas masih rendah hal itu ditandai dengan masih maraknya korupsi,
serta kualitas SDM aparatur yang belum memadai.
Hal ini memperlihatkan pola pikir (mindset PNS) memang perlu diubah, dan
momentum paling tepat adalah saat mereka masih berstatus CPNS dengan perubahan
pola pikir tersebut diharapkan perilakunya ketika memasuki pembangunan
birokrasi sudah berubah,” kata Tagop.
Orang nomor satu di Bursel ini
memberikan contoh, misalnya mereka akan memiliki etika dan budaya kerja yang
baik, memiliki wawasan kebangsaan dan menyadari pentingnya memberikan pelayanan
prima. Dengan perubahan perilaku tersebut akan lebih mudah dilakukan reformasi
birokrasi untuk meningkatkan kompetensi PNS. (SBS-03)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!