Close
Close

Diduga, Perangkat Desa Siopot Korupsi DD Ratusan Juta Secara Berjamaah

Namrole, SBS.
Diduga, Dana Desa (DD) Siopot, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun 2015 di korupsi secara berjamaah oleh perangkat DESA Siopot dibawa pimpinan  Kepala Desa Siopot, Yeri Waemesse secara berjamaah.
Salah satu warga Desa Siopot membeberkan kepada Suara Buru Selatan bahwa DD Siopot Tahap II dan III Tahun 2015 senilai Rp. 120 juta seharusnya digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana umum di desa, namun tidak digunakan sebagaimana mestinya, malahan dibagi-bagi oleh sang Kades dengan para stafnya.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari salah satu staf Desa yang awalnya tidak mau menerima pembagian DD itu mengaku bahwa Kades telah mengambil kebijakan yang salah dan berbau korupsi, yakni membagi-bagikan dana DD Tahap II dan III Tahun 2015 sebesar Rp. 120 juta kepada seluruh staf desa, masing-masing Rp. 17 juta per orang. Sedangkan Kades memperoleh Rp. 18 juta,” katanya kepada Suara Buru Selatan di Namrole kemarin.
Lebih lanjut, sebagai warga Desa Siopot dirinya mengaku kesal dengan kebijakan Kades tersebut, sebab ada sejumlah fasilitas umum yang seharusnya bisa dibiayai pembangunannya dengan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat di Desa Siopot.
“Misalnya pembangunan 1 unit WC umum ukuran 2 X 3 dengan DD Tahap I saja tidak selesai. Dimana, WC umum itu belum bisa digunakan karena tidak dilengkapi dengan septi tank, itu pun diduga bermasalah dan seharusnya dengan DD Tahap II dan III ini digunakan untuk melanjutkan atau menyelesaikan pembangunan WC umum itu ataupun membangun sarana umum lainnya dan bukan dikorupsi secara berjamaah untuk memerkaya diri mereka secara berkelompok,” paparnya.
Dijelaskannya, sejumlah staf Desa yang turut menikmati DD itu terdiri dari  Sekretaris Desa Siopot Roswel Liligoly, Kaur Pemerintahan Desa Siopot Berth Waemesse, Kaur Keuangan Desa Siopot Urit Waemesse, Kaur Kesra Desa Siopot Feri Waemesse, Kaur Pembangunan Desa Siopot Sony Waemesse dan Kaur Administrasi Desa Siopot Nikolaus Waemesse.
“Namun, para staf ini dipaksa oleh Kades untuk menerima pembagian DD tersebut dengan jaminan bahwa Kadeslah yang akan bertanggung jawab dan tidak akan ada masalah,” paparnya.
Terkait kasus ini, dirinya lalu mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri Namlea daat segera mengusut kasus ini dan menjerat mereka yang terlibat dalam dugaan korupsi berjamaah ini sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mendesak agar pihak Kejari Namlea dapat mengusut kasus ini hingga tuntas. Sebab, bukan hanya kasus ini, tetapi juga ada dugaan kasus korupsi ADD Tahun 2015 yang telah kami beberkan ke publik beberapa bulan lalu,” pintanya.
Sementara itu, salah satu staf Desa Siopot kepada Suara Buru Selatan yang enggan namanya dikorankan mengaku benar menerima pembagian dana tersebut atas desakan dan jaminan yang diberikan oleh Kades.
Sebab, awalnya dirinya bersama staf lainnya takut untuk menerima pembagian dana tersebut dengan alasan akan ada sanksi hukum yang harus dijalani apabila ada pihak penegak hukum yang mengusut kasus ini. Namun, lantaran adanya jaminan dari Kades bahwa Kades yang akan bertanggung jawab dan proses pembagian tersebut tidak akan menimbulkan masalah, akhirnya semua staf termasuk dirinya menerima pembagian dana itu.

“Awalnya saya takut menerima dana ini. Tetapi Kades kemudian meyakinkan kami serta memberikan jaminan bagi kami bahwa Kades akan bertanggung jawab kalau ada masalah hukum yang timbul atas kasus ini. Akhirnya kami pun mau menerima pembagian DD itu,” terangnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post