Masyarakat Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan (Bursel)
selama ini tidak bisa membeli Bahan Bakar Bakar Minyak (BBM) sebagaimana yang
ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Hal ini disebabkan oleh APMS dan AMT tidak ada yang memasok BBM ke
Kecamatan tersebut dan berdampak langsung terhadap lonjakan harga BBM yang
terjadi di Kecamatan tersebut.
“Melonjatnya harga premium dan solar di Kecamatan Ambalau Kabupaten
Bursel disebabkan karena APMS dan AMT tidak pernah memasukan minyak premium,
solar dan minyak tanah di Kecamatan Ambalau,” kata Ketua Pemuda Muhammadiyah
Kabupaten Bursel, Robo Souwakil kepada Suara
Buru Selatan kemarin di Namrole.
Padahal, lanjut Souwakil, masyarakat Kecamatan Ambalau juga
membutuhkan BBM yang tidak sedikit. Sebab, selain banyak penduduk Kecamatan
Ambalau yang bekerja sebagai nelayan dan membutuhkan banyak BBM untuk digunakan
padaaktivitas nelayan mereka, tetapi lebih dari itu tingkat rutinitas penduduk
setempat yang sering bepergian pun turut membutuhkan BBM yang banyak, karena
akses transportasi dari Kecamatan tersebut ialah transportasi laut dan tentu
saja membutuhkan BBM.
“Kebutuhan akan konsumsi BBM cukup tinggi. Sedangkan, untuk
mendapatkan Bbm masyarakat sering membeli bensin dan solar di Desa Wamsisi,
Kecamatan Waesama dengan menempuh jalur laut menggunakan transportasi laut karena
lebih dekat dengan Kecamatan Ambalau dengan jarak tempuh sekitar 1 jam perjalanan,”
ujarnya.
Sementara untuk ke Namrole, lanjut Souwakil, jarak tempuh sekitar 2
jam perjalanan dan bahkan ada masyarakat yang berupaya mendatangkan secara
langsung BBM dari Ambon dan kemudian dijual ke masyarakat lain di Kecamatan Ambalau
dengan harga diatas Rp. 10.000 hingga Rp. 15.000 per liter.
“Jadi, kenyataan selama ini masyarakat Kecamatan Ambalau tidak
pernah mendapat sentuhan harga BBM secara nasional yang ditetapkan pemerintah.
Baik itu, minyak bensin, solar dan minyak tanah,” paparnya.
Dimana, untuk membeli minyak tanah, masyarakat harus membeli dengan
harga Rp. 8.000 hingga Rp. 10.000 per liter. Padahal, harga nasional harus dengan
harga Rp. 2.500 per liter. Namun, yang terjadi di Kabupaten Bursel ternyata ada
terdapat 2 HET.
Dimana, jelasnya, minyak tanah ada HET Rp. 3.500 dan Rp. 6.000 per
liter dan PT Burmalindo milik pengusaha Erwin Tanaya menggunakan HET Rp. 6.000
karena AMT menjual ke pangkalan dengan harga Rp. 5.000 per liter.
“Alasannya karena biaya pengangkutan AMT tidak ditanggung oleh
Pertamina. Namun, disesuaikan dengan HET Pemda Bursel. Akibatnya, yang
menanggung biaya pengangkutan oleh AMT PT. Burmalindo adalah masyarakat Bursel
lewat penjualan minyak tanah ke rakyat,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Souwakil memintakan kepada Pertamina untuk dapat membyar
biaya pengangkutan bagi Badan Usaha yang dipercayakan untk melayani masyarakat.
“Selain itu, dimintakan kepada Pertamina agar dapat menunjuk Badan
Usaha yang dapat melayani kebutuhan premium dan solar di Kecamatan Ambalau karena
daerah tersebut rawan gempa sehingga masyarakat sering mencari penyelamatan dengann
menggunakan transportasi laut yang tentu saja menggunakan BBM jenis bensin dan
solar,” tuturnya. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!