Close
Close

Perusahan Keluarga Sonny Waplau PHK Puluhan Karyawan Tanpa Pesangon

Namlea, SBS.
Tega nian di dalam suasana bulan ramadhan dan menyambut hati Raya Idul Fitrih, tiga perusahan milik adik kandung Sonny Waplau mem-PHK-an puluhan karyawan tanpa pesangon.
Bahkan, sebanyak 58 karyawan juga dirumahkan dan dikenakan wajib lapor dua hari sekali seperti seorang tersangka pelaku kejahatan.
Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan media ini menyebutkan, tindakan PHK tanpa pesangon itu menimpa 15 karyawan lapangan tanggal 3 Juni lalu. Dimana, pada hari yang sama sebanyak 56 juga dirumahkan.
Kemudian di tanggal 16 Juni 2016, juga terjadi PHK susulan tanpa alasan ysng jelas serta tidak diberikan pesangon.
Kadis Nakertrans Buru RidwanTukuboya SE, dihubungi mengaku baru mengetahui hal ini. Walau belum ada pengaduan, ia sudah meminta stafnya untuk melakukan penyelidikan sehingga hak-hak karyawan di perusahan itu jangan sampai terabaikan.
Dalam surat tertulis tanpa ada kop perusahan yang diteken tiga Direktur tertanggal 1Juni 2016 lalu yang ditujukan kepada Manejer Personalia di Namlea, sebanyak 58 karyawan yang tertera di daftar lampiran wajib dirumahkan.
Alasannya untuk menghemat efisiensi, dan perusahan mengalami devisit keuangan akibat terbatasnya pekerjaan di Tahun 2016.
Sebelumnya perusahan PT Murtu Utama Konstruksi, PT Lintas Equator dan PT. Lintas Khatulistiwa milik Alen Waplau ini sangat merajai berbagai proyek di Maluku termasuk di Pulau Buru.
Namun, sinarnya mulai redup saat ada perusahan dari Papua yg menang tender sejumlah proyek ABPN di Pulau Buru.
Walau masih mengerjakan paket proyek lebih dari delapan puluh milyar di Maluku, manajemen ketiganya berdalih krisis keuangan sehingga merumahkan puluhan karyawannya.
Fatalnya saat realisasi lapangan, Manejer Personalia bukannya hanya merumahkan karyawan tapi mengirim surat PHK tertanggal 3 Juni 2016 kepada 15 karyawan pula. Kemudian disusul dengan pemberhentian kedua tanggal 16 Juni 2016.
Manejer Personalia Zulkifly Soamole yang dihubungi sore kemarin tidak membantah dirumahkan karyawan maupun tindakan PHK dua gelombang tadi.
Ia mengaku kalau pimpinan perusahan mengambil langkah itu karena sepi proyek. Tindakan PHK yang suratnya diteken olehnya ,konon sudah atas persetujuan tiga direktur perusahaan dan juga ada restu Allen Waplau, adik dari Sonny Waplau.
Tak disangkalnya juga kalau 15 yang di PHK lebih dahulu, tak ada satupun yang diberikan pesangon.
Dia beralasan yang kurang masuk diakal kalau para karyawan sengaja tak diberi pesangon karena tenaga mereka suatu waktu dibutuhkan maka dapat dipanggil kembali.
"Kalau mereka sudah dikasih pesangon, maka tak boleh dipanggil ulang bila kita butuhkan lagi. Ada beberapa karyawan yang sudah kita panggil ulang," kilah dia.

Saat ditanya lagi soal ketentuan wajib lapor setiap dua hari sekali, dia beralasan itu sudah menjadi ketentuan perusahan. Selama dirumahkan, mereka hanya diberi upah pokok dan tunjangan dihapus. (SBS-05)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post