Close
Close

Ramly Kembali Diusung Golkar

Ambon - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar telah menetapkan, Ramly Umasugi sebagai calon Bupati Buru periode 2017-2022 dari partai beringin itu.
Walau begitu, par­tai pimpinan Setya Novanto itu tidak mene­tapkan calon wa­kil bagi Uma­sugi.
Sang petahana itu diberikan kebebasan untuk menentukan sendiri siapa calon wakilnya nanti dan rencana rekomendasi akan resmi dikeluarkan pada 20 Juli mendatang.
Informasi yang diperoleh Siwalima, Senin (27/6) penetapan Umasugi dilakukan melalui hasil rapat tim pemenang pemilu DPP Partai Golkar yang dipimpin ketua harian, Nurdin Halid. Selain Uma­sugi, kata sumber di DPP Partai Golkar itu, tim pemenang pemilu juga menetapkan calon Wakil Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
Penetapan kedua calon pimpinan daerah tersebut, kata sumber itu lagi melalui hasil survei yang dilakukan oleh DPP Partai Golkar.
Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, Pieter Manuputty ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selularnya tadi malam membenarkan penetapan tersebut.
Kata Manuputty, tim pemenang pemilu yang dipimpinan Ketua Harian DPP Partai Golkar me­netapkan calon Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan resmi reko­mendasi tersebut diberikan pada 20 Juli mendatang.
Sedangkan untuk calon wakilnya, kata Manuputty, ditetapkan sendiri oleh Richard Louhenapessy maupun Umasugi.
“Nanti untuk calon wakil itu Pak Ris yang tentukan sendiri, dan resmi rekomendasi itu diberikan nantinya tanggal 20 Juli. Rapat tadi (kemarin-red) hanya memutuskan calon walikota saja,” tegasnya.
Sedangkan untuk kabupaten lain­nya di Maluku, tambah Manuputty yang mendampingi Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Zeth Sa­huburua dan Ketua Bidang Pe­menang Pemilu, Roland Tahapary mendengarkan hasil rapat tersebut, sementara dilakukan survei dan akan diputuskan kemudian oleh DPP Partai Golkar.

  “Untuk kabupaten lainnya masih survei, dan survei masih jalan,” katanya singkat. (Siwa5)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post