Masyarakat
di Kecamatan Namrole perlu waspada terhadap berbagai bahan makanan maupun
minuman kemasan yang dijual para pedagang di Ibu Kota Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) itu.
Sebab,
diduga banyak yang sudah kadaluarsa dan tak layak konsumsi serta bisa mengancam
kesehatan setiap masyarakat yang mengkonsumi makan dan minuman kadaluarsa
tersebut.
Apalagi,
telah ditemukan oleh masyarakat, minuman bersoda jenis Coca Cola yang telah kadaluarsa,
pekan lalu, di salah satu pengecer di Kota Namrole.
Beredarnya
minuman kadaluarsa itu diduga akibat kelemahan Balai Pengawasan Obat dan
Makanan (BPOM) Provinsi Maluku dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Hal
tersebut diakui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag)
Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yan Latupeirissa, kepada wartawan di Namrole,
Sabtu (4/6), di Kantor Bupati Bursel.
“Kewenangan
untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman, bukanlah tugas
Disperindag Kabupaten/Kota, melainkan tanggung jawab BPOM Provinsi Maluku,"
kata Latuperissa.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjY72ipijiTiEstcQXwIr3Iudx0Wi8Nf9SOzpWEyp8OehqiaxVkZvd7cEnh6_SeoHQR5si4t74I-PrR9ecDHv25p1QqhpaBAl706MDu_5Elp6touB0No3cXE7d16FIfVh26jDgYlUB-ASwT/s320/kadarluarasa.jpg)
"Saya
mau mengklarifikasi bahwa sesungguhnya Kementerian Perdagangan mempunyai
tanggung jawab hanya kepada barang-barang standarisasi (SNI), sedangkan
pengawasan minuman, itu merupakan tugas
BPOM dalam rangka pengawasan barang beredar. Namun realitanya, pengawasan
barang tak dilakukan BPOM Provinsi, maka kami berinisiatif untuk membantu
pengawasan barang beredar," ujar Latupeirissa.
Dikatakan,
dengan ditemukannya Coca-Cola yang telah daluarsa tiga bulan, merupakan
kesalahan BPOM, sebab sesuai peraturan Undang-Undang, ini merupakan tanggung
jawab BPOM, yakni pemeriksaan makanan.
Kendati
demikian, orang nomor satu di Disperindag ini, menjanjikan akan segera
melakukan sidak dalam waktu dekat.
"Jadi
kita akan menggelar operasi terhadap makanan dan minuman sebelum jatuh tempo
daluarsa. Untuk itu, masyarakat Namrole diminta teliti sebelum membeli, sehingga
tidak mendapat barang yang telah kadaluarsa," tuturnya. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!