Namrole,
SBS.
Dewan
Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan
berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Disamping
Pemerintah Daerah, DPRD mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Sehubungan
dengan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai tugas dan wewenang, serta hak dan
kewajiban, baik secara institusional maupun individual.
Olehnya
itu, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, para anggota
DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sudah sepatutnya tanggap terhadap
kebutuhan masyarakat di Bumi Fuka Bipolo.
“Saya
harapkan bahwa teman-teman DPRD agar mampu melihat perpektif dalam proses
dinamika sosial masyarakat yang berjalan,” kata Bupati Bursel, Tagop Sudarsono
Soulissa dalam sambutannya diselah-selah acara Halal Bi Halal yang berlangsung
di ruang Aula Kantor Bupati Bursel, Sabtu (23/7).
Menurut
Tagop, sebagai wakil rakyat, maka para anggota DPRD Kabupaten Bursel tidak
boleh hanya terfokus untuk memperjuangkan berbagai kepentingan politik secara
kelompok atau sektoral semata, tetapi harus bisa memperjuangkan kepentingan
masyarakat Bursel secara umum.
“Bukan
saja berfikir untuk kepentingan-kepentingan kelompok, bukan saja berfikir untuk
kepentingan-kepentingan partai, bukan saja berfikir untuk
kepentingan-kepentingan sektoral, tetapi mari kita berfikir sama-sama bahwa
tanggung jawab membangun daerah ini,” cetus mantan Kepala Bappeda dan Litbang
Kabupaten Bursel itu.
Menurut
Tagop, kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bursel tak hanya terletak pada
eksekutif semata, tetapi juga terletak pada pundak para legislator di DPRD
Kabupaten Bursel.
“Tanggung
jawab membangun masyarakat ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Kendati
begitu, Tagop optimis, dengan koalisi besar partai politik yang telah
mengantarkan dirinya bersama Buce Ayub Seleky sebagai Bupati dan Wakil Bupati
melanjutkan pemerintahan di periode kedua, yakni periode 2016-2021, maka
kepemimpinan lima tahun kedepan akan mendapat dukungan yang sangat maksimal
dari para wakil rakyat Bumi Fuka Bipolo tersebut.
“Saya
merasa bahwa dengan kekuatan politik yang mendukung saya dan pak Buce untuk
periode tahun 2016-2021 yang merupakan kekuatan terbesar di DPRD akan mampu
menabrak semua kepentingan-kepentingan kelompok, kepentingan-kepentingan
tertentu untuk menunjang program-program pemerintah daerah demi kemaslahatan
dan kemakmuran masyarakat Bursel,” kata Tagop yang langsung disambut dengan
tepuk tangan yang meriah dari para tamu undangan yang hadir dalam acara
tersebut.
Untuk
diketahui, dalam Pilkada Kabupaten Bursel Tahun 2015 lalu, Tagop dan Buce atau
yang dikenal dengan akronim TOP-BU di dukung oleh 10 partai politik. Delapan diantaranya
memiliki 14 kursi di lembaga tersebut. Yakni PDIP (4 kursi), Partai Demokrat (3
kursi), PAN (3 kursi), Partai Nasdem (2 kursi), Partai Golkar (1 kursi), Partai
Hanura (1 kursi), PKB (1 kursi) dan PPP (1 kursi). Sedangkan, PBB dan PKPI tak
memiliki kursi di DPRD setempat.
Sementara,
hanya dua partai yang tidak mendukung pasangan ini, yakni Partai Gerindra (3
kursi) dan PKS (1 kursi). (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!