Close
Close

DPRD Bursel Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Namrole, SBS.
Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Disamping Pemerintah Daerah, DPRD mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Sehubungan dengan fungsinya itu, maka DPRD mempunyai tugas dan wewenang, serta hak dan kewajiban, baik secara institusional maupun individual.
Olehnya itu, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, para anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sudah sepatutnya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat di Bumi Fuka Bipolo.
“Saya harapkan bahwa teman-teman DPRD agar mampu melihat perpektif dalam proses dinamika sosial masyarakat yang berjalan,” kata Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya diselah-selah acara Halal Bi Halal yang berlangsung di ruang Aula Kantor Bupati Bursel, Sabtu (23/7).
Menurut Tagop, sebagai wakil rakyat, maka para anggota DPRD Kabupaten Bursel tidak boleh hanya terfokus untuk memperjuangkan berbagai kepentingan politik secara kelompok atau sektoral semata, tetapi harus bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat Bursel secara umum.
“Bukan saja berfikir untuk kepentingan-kepentingan kelompok, bukan saja berfikir untuk kepentingan-kepentingan partai, bukan saja berfikir untuk kepentingan-kepentingan sektoral, tetapi mari kita berfikir sama-sama bahwa tanggung jawab membangun daerah ini,” cetus mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel itu.
Menurut Tagop, kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bursel tak hanya terletak pada eksekutif semata, tetapi juga terletak pada pundak para legislator di DPRD Kabupaten Bursel.
“Tanggung jawab membangun masyarakat ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Kendati begitu, Tagop optimis, dengan koalisi besar partai politik yang telah mengantarkan dirinya bersama Buce Ayub Seleky sebagai Bupati dan Wakil Bupati melanjutkan pemerintahan di periode kedua, yakni periode 2016-2021, maka kepemimpinan lima tahun kedepan akan mendapat dukungan yang sangat maksimal dari para wakil rakyat Bumi Fuka Bipolo tersebut.
“Saya merasa bahwa dengan kekuatan politik yang mendukung saya dan pak Buce untuk periode tahun 2016-2021 yang merupakan kekuatan terbesar di DPRD akan mampu menabrak semua kepentingan-kepentingan kelompok, kepentingan-kepentingan tertentu untuk menunjang program-program pemerintah daerah demi kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat Bursel,” kata Tagop yang langsung disambut dengan tepuk tangan yang meriah dari para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Untuk diketahui, dalam Pilkada Kabupaten Bursel Tahun 2015 lalu, Tagop dan Buce atau yang dikenal dengan akronim TOP-BU di dukung oleh 10 partai politik. Delapan diantaranya memiliki 14 kursi di lembaga tersebut. Yakni PDIP (4 kursi), Partai Demokrat (3 kursi), PAN (3 kursi), Partai Nasdem (2 kursi), Partai Golkar (1 kursi), Partai Hanura (1 kursi), PKB (1 kursi) dan PPP (1 kursi). Sedangkan, PBB dan PKPI tak memiliki kursi di DPRD setempat.

Sementara, hanya dua partai yang tidak mendukung pasangan ini, yakni Partai Gerindra (3 kursi) dan PKS (1 kursi). (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post