Close
Close

Kehadiran Pegawai Bursel Masih Dibawah 50 Persen Saat Sidak Hari Kedua

Namrole, SBS.
Hingga hari kedua masuk libur Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Selasa (12/7) kemarin, kehadiran pegawai, baik PNS maupun PTT di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) masih dibawah 50 persen.
Banyak PNS dan PTT yang tak masuk kantor untuk melaksanakan tugasnya. Mereka masih memilih untuk bolos kerja seperti hari pertama masuk libur.
Hal itu terungkap dari hasil sidak hari kedua yang dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Bursel Buce Ayub Seleky bersama Asisten II Setda Kabupaten Bursel Ais Lesnussa, Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel AM Laitupa, Kasatpol PP Kabupaten Bursel Asnawy Gay dan Kasubag Humas Setda Kabupaten Bursel Frans Tasidjawa bersama sejumlah anggota Satpol PP ke sejumlah SKPD lingkup Pemkab Bursel.
Pantauan Suara Buru Selatan, sidak dimulai sekitar pukul 09.10 WIT di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bursel.
Pada kantor yang dipimpin oleh Awath Mahulauw itu, Wabup mendapati hanya 5 orang PNS yang masuk kantor dari total 24 orang PNS dan hanya 13 orang PTT yang berkantor dari total 70 orang PTT.
Kemudian, di Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) Kabupaten Bursel, Wabup mendapati hanya 2 orang PNS yang masuk kantor dari total 17 orang PNS dan hanya 11 orang PTT yang masuk kantor dari 52 orang PTT.
Di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Bursel, didapati hanya 2 orang PNS yang masuk kantor dari total 14 orang PNS dan hanya 8 orang PTT yang berkantor dari total 36 orang PTT.
Selanjutnya, di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bursel, didapati hanya 9 orang PNS yang masuk kantor dari total 39 orang PNS dan hanya 8 PTT yang berkantor dari total 58 orang PTT.
Di Dinas ESDM Kabupaten Bursel, didapati hanya 2 orang PNS yang masuk kantor daari total 18 orang PNS dan hanya 17 orang PTT yang berkantir dari total 45 orang PTT.
Sedangkan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bursel, didapati hanya 17 orang PNS yang masuk kantor dari total 45 orang PNS dan hanya 22 orag PTT yang berkantor dari total 82 PTT.
Di Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Bursel, didapati hanya 13 orang PNS yang masuk kantor dari total 22 orang PNS dan hanya 10 orang PTT yang berkantor dari total 39 orang PTT.
Berikutnya di Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel, hanya 11 orang PNS yang masuk kantor dari total 26 orang PNS dan hanya 26 orang PTT yang berkantor dari total 65 orang PTT.
Di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bursel, didapati hanya 12 orang PNS yang masuk kantor dari total 24 orang PNS dan hanya 13 orang PTT dari total 23 orang PTT.
Selain itu, di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bursel, didapati hanya 10 orang PNS yang masuk kantor dari total 30 orang PNS dan hanya 25 orang PTT yang berkantor dari total 63 orang PTT.
Bahkan, dalam sidak yang dilakukan itu, hanya didapati empat orang pimpinan SKPD yang berkantor, yakni Kepala Dikpora Kabupaten Bursel Nataniel Solissa, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Bursel Hakim Tuankotta, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bursel Yan Latuperissa dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bursel Hamis Sowakil.
“Dari proses sidak yang dilakukan hari ini (kemarin-red), presentase kehadiran pegawai masih jauh dari harapan, sebab kehadiran masih dibawah 50 persen,” kata Wabup ketika sidak di Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel.
Wabup menghimbau agar seluruh pegawai disiplin masuk kantor dan disiplin dalam bekerja, sebab pihaknya tidak akan banyak bertoleransi terhadap sikap malas para pegawai di lingkup Pemkab Bursel.
“Kami tidak akan banyak toleransi lagi seperti di periode pertama kemarin, kami akan benar-benar tegakkan displin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup mengaku bahwa toleransi hanya akan diberikan hingga Rabu (13/7) saja, selebihnya bagi setiap pegawai yang tak berkantor akan dikenakan sanksi sebagai bentuk ketegasan pihaknya.
“Toleransi sampai besok hasil sidak direkap dan akan diberikan sanksi kepada mereka yang tidak berkantor sebagai efek jerah dalam rangka pendisplinan pegawai,” papar mantan Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel itu.
Pada kesempatan itu, Wabup pun mengaku bahwa kendati dalam sidak sehari sebelumnya tidak menjangkau semua SKPD di lingkup Pemkab Bursel, tetapi semua absen telah diambil oleh pihak BKD untuk dilaporkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB), H Yuddy Chrisnandi.
Dimana, sesuai Surat Menpan dan RB Nomor : B/2410/M.PAN-RB/06/2016 perihal Laporan Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H, maka BKD dan Diklat Kabupaten Bursel telah menindaklanjutinya dengan mengirimkan hasil sidak hari pertama ke Menpan dan RB melalui email sdmaparatur@menpan.go.id/ sdaparatur@yahoo.com atau dapat juga melalui faks : 021-7295434 / 021-5252720.

“Jadi, hasil sidak kemarin sudah dilaporkan ke Menpan oleh BKD,” tuturnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post