Namrole, SBS.
Hingga
hari kedua masuk libur Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Selasa
(12/7) kemarin, kehadiran pegawai, baik PNS maupun PTT di lingkup Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) masih dibawah 50 persen.
Banyak PNS dan PTT yang tak masuk
kantor untuk melaksanakan tugasnya. Mereka masih memilih untuk bolos kerja
seperti hari pertama masuk libur.
Hal itu terungkap dari hasil sidak hari
kedua yang dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Bursel Buce Ayub Seleky
bersama Asisten II Setda Kabupaten Bursel Ais Lesnussa, Kepala BKD dan Diklat
Kabupaten Bursel AM Laitupa, Kasatpol PP Kabupaten Bursel Asnawy Gay dan Kasubag
Humas Setda Kabupaten Bursel Frans Tasidjawa bersama sejumlah anggota Satpol PP
ke sejumlah SKPD lingkup Pemkab Bursel.
Pantauan Suara Buru Selatan, sidak dimulai sekitar pukul 09.10 WIT di Kantor
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bursel.
Pada kantor yang dipimpin oleh Awath
Mahulauw itu, Wabup mendapati hanya 5 orang PNS yang masuk kantor dari total 24
orang PNS dan hanya 13 orang PTT yang berkantor dari total 70 orang PTT.
Kemudian, di Dinas Kebudayaan dan
Parawisata (Disbudpar) Kabupaten Bursel, Wabup mendapati hanya 2 orang PNS yang
masuk kantor dari total 17 orang PNS dan hanya 11 orang PTT yang masuk kantor
dari 52 orang PTT.
Di Dinas Komunikasi dan Informasi
(Kominfo) Kabupaten Bursel, didapati hanya 2 orang PNS yang masuk kantor dari
total 14 orang PNS dan hanya 8 orang PTT yang berkantor dari total 36 orang
PTT.
Selanjutnya, di Dinas Kelautan dan
Perikanan (DKP) Kabupaten Bursel, didapati hanya 9 orang PNS yang masuk kantor
dari total 39 orang PNS dan hanya 8 PTT yang berkantor dari total 58 orang PTT.
Di Dinas ESDM Kabupaten Bursel,
didapati hanya 2 orang PNS yang masuk kantor daari total 18 orang PNS dan hanya
17 orang PTT yang berkantir dari total 45 orang PTT.
Sedangkan di Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bursel, didapati hanya 17 orang PNS
yang masuk kantor dari total 45 orang PNS dan hanya 22 orag PTT yang berkantor
dari total 82 PTT.
Di Badan Ketahanan Pangan dan
Penyuluhan Kabupaten Bursel, didapati hanya 13 orang PNS yang masuk kantor dari
total 22 orang PNS dan hanya 10 orang PTT yang berkantor dari total 39 orang
PTT.
Berikutnya di Dinas Perhubungan
Kabupaten Bursel, hanya 11 orang PNS yang masuk kantor dari total 26 orang PNS
dan hanya 26 orang PTT yang berkantor dari total 65 orang PTT.
Di Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Bursel, didapati hanya 12 orang PNS yang masuk kantor
dari total 24 orang PNS dan hanya 13 orang PTT dari total 23 orang PTT.
Selain itu, di Dinas Pendapatan
Daerah Kabupaten Bursel, didapati hanya 10 orang PNS yang masuk kantor dari
total 30 orang PNS dan hanya 25 orang PTT yang berkantor dari total 63 orang
PTT.
Bahkan, dalam sidak yang dilakukan
itu, hanya didapati empat orang pimpinan SKPD yang berkantor, yakni Kepala
Dikpora Kabupaten Bursel Nataniel Solissa, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan
Penyuluhan Kabupaten Bursel Hakim Tuankotta, Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Bursel Yan Latuperissa dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah
Kabupaten Bursel Hamis Sowakil.
“Dari proses sidak yang dilakukan
hari ini (kemarin-red), presentase kehadiran pegawai masih jauh dari harapan,
sebab kehadiran masih dibawah 50 persen,” kata Wabup ketika sidak di Dinas
Perhubungan Kabupaten Bursel.
Wabup menghimbau agar seluruh
pegawai disiplin masuk kantor dan disiplin dalam bekerja, sebab pihaknya tidak
akan banyak bertoleransi terhadap sikap malas para pegawai di lingkup Pemkab
Bursel.
“Kami tidak akan banyak toleransi
lagi seperti di periode pertama kemarin, kami akan benar-benar tegakkan
displin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup mengaku bahwa
toleransi hanya akan diberikan hingga Rabu (13/7) saja, selebihnya bagi setiap
pegawai yang tak berkantor akan dikenakan sanksi sebagai bentuk ketegasan
pihaknya.
“Toleransi sampai besok hasil sidak
direkap dan akan diberikan sanksi kepada mereka yang tidak berkantor sebagai
efek jerah dalam rangka pendisplinan pegawai,” papar mantan Kepala BKD dan
Diklat Kabupaten Bursel itu.
Pada kesempatan itu, Wabup pun
mengaku bahwa kendati dalam sidak sehari sebelumnya tidak menjangkau semua SKPD
di lingkup Pemkab Bursel, tetapi semua absen telah diambil oleh pihak BKD untuk
dilaporkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan & RB), H Yuddy Chrisnandi.
Dimana, sesuai Surat Menpan dan RB Nomor
: B/2410/M.PAN-RB/06/2016 perihal Laporan Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara
Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H, maka BKD dan Diklat Kabupaten
Bursel telah menindaklanjutinya dengan mengirimkan hasil sidak hari pertama ke
Menpan dan RB melalui email sdmaparatur@menpan.go.id/ sdaparatur@yahoo.com atau
dapat juga melalui faks : 021-7295434 / 021-5252720.
“Jadi, hasil sidak kemarin sudah
dilaporkan ke Menpan oleh BKD,” tuturnya. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!