Close
Close

Perombakan Birokrasi Masuk Agenda TOP-BU

Namrole, SBS.
Perombakan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memang menjadi salah satu agenda penting yang akan diwujudkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Burseldua periode, Tagop  Sudarsono Soulissa-Buce Ayub Seleky (TOP-BU) dalam tahun ini. Bahkan, rencana perombakan tersebut sudah sangat santer beredar dipublik Bursel usai TOP-BU dilantik tanggal 22 Juni 2016 lalu. Bahkan, sejumlah pejabat yang berkeinginan menduduki jabatan-jabatan tertentu di birokrasi Kabupaten Bursel pun gencar membangun lobi-lobi gelap untuk memuluskan keinginan mereka agar dapat menduduki jabatan yang diincar. Wakil Bupati Kabupaten Bursel Buce Ayub Seleky mengaku bahwa kendati pun perombakan birokrasi itu menjadi agenda penting dirinya bersama Bupati, namun hal itu akan diwujudkan setelah enam bulan pemerintahan keduanya di periode kedua ini. "Saya kira dimana-mana, isunya seperti itu, tetapi tentu saja bahwa terhadap perombakan kabinet Bursel ini kami akan sesuaikan dengan aturan. 
Dimana, sesuai UU ASN, perombakan baru bisa dilakukan setelah enam bulan dilantik. Jadi, setelah enam bulan baru dipikirkan untuk bagaimana melakukan penyegaran-penyegaran. Jadi, saya dan Pak Bupati akan bersikap seperti itu," kata Seleky kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/7). Menurut Seleky, dalam pemerintahan TOP-BU periode pertama lima tahun lalu, ada banyak kekurangan dalam pemerintahan keduanya. Olehnya itu, dalam rangka memperbaiki berbagai kekurangan itu, maka evaluasi total terhadap birokrasi TOP-BU menjadi agenda penting. 

Sebab, dalam perjalanan selama ini, masih banyak pejabat di birokrasi Kabupaten Bursel yang belum bekerja secara profesional dan kompeten. "Tentu saja, kedepan setelah periode pertama lima tahun pemerintahan ini, memang masih banyak kekurangan yang menyertai kami berdua sehingga perlu untuk melakukan pembenahan sehingga terhadap tugas pejabat-pejabat yang ada ini, akan kami evaluasi secara menyeluruh sehingga dia betul-betul profesional dan kompeten di bidang tugasnya sesuai apa yang diharapkan dalam ketentuan UU itu," paparnya. Dimana, lanjut Seleky, dalam pengisian jabatan-jabatan yang masih lowong, akan dilakukan seleksi oleh Panitia Seleksi dan diumumkan secara terbuka. Dimana, para pejabat yang ditunjuk untuk menempati jabatan-jabatan di birokrasi Kabupaten Bursel harus memenuhi standar-standar yang ditetapkan oleh Pansel. 
"Untuk jabatan jabatan yang lowong, seperti jabatan Sekda dan beberapa jabatan Kepala Dinas yang masih Plt, itu pun akan kami ajukan sesuai ketentuan ASN yakni melalui Panitia Seleksi (Pansel) dan akan diumumkan secara terbuka sehingga dengan demikian dia memenuhi standar untuk diangkat dalam jabatan tersebut," tuturnya. (SBS-2)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post