Namrole,
SBS.
Perombakan birokrasi di lingkup
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memang menjadi salah
satu agenda penting yang akan diwujudkan oleh Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Burseldua periode, Tagop Sudarsono Soulissa-Buce Ayub
Seleky (TOP-BU) dalam tahun ini. Bahkan, rencana perombakan tersebut
sudah sangat santer beredar dipublik Bursel usai TOP-BU
dilantik tanggal 22 Juni 2016 lalu. Bahkan, sejumlah pejabat yang
berkeinginan menduduki jabatan-jabatan tertentu di birokrasi
Kabupaten Bursel pun gencar membangun lobi-lobi gelap untuk memuluskan
keinginan mereka agar dapat menduduki jabatan yang diincar. Wakil Bupati Kabupaten Bursel Buce
Ayub Seleky mengaku bahwa kendati pun perombakan birokrasi itu
menjadi agenda penting dirinya bersama Bupati, namun hal itu akan diwujudkan
setelah enam bulan pemerintahan keduanya di periode kedua ini. "Saya kira dimana-mana, isunya
seperti itu, tetapi tentu saja bahwa terhadap perombakan kabinet
Bursel ini kami akan sesuaikan dengan aturan.
Dimana, sesuai UU ASN, perombakan baru bisa dilakukan setelah enam bulan dilantik. Jadi,
setelah enam bulan baru dipikirkan untuk bagaimana melakukan
penyegaran-penyegaran. Jadi, saya dan Pak Bupati akan bersikap seperti
itu," kata Seleky kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/7). Menurut Seleky, dalam pemerintahan
TOP-BU periode pertama lima tahun lalu, ada banyak kekurangan
dalam pemerintahan keduanya. Olehnya itu, dalam rangka memperbaiki
berbagai kekurangan itu, maka evaluasi total terhadap birokrasi TOP-BU
menjadi agenda penting.
Sebab, dalam perjalanan selama ini,
masih banyak pejabat di birokrasi Kabupaten Bursel yang belum
bekerja secara profesional dan kompeten. "Tentu saja, kedepan setelah
periode pertama lima tahun pemerintahan ini, memang masih banyak
kekurangan yang menyertai kami berdua sehingga perlu untuk melakukan pembenahan sehingga terhadap tugas pejabat-pejabat yang ada ini, akan kami
evaluasi secara menyeluruh sehingga dia betul-betul profesional dan
kompeten di bidang tugasnya sesuai apa yang diharapkan dalam ketentuan UU
itu," paparnya. Dimana, lanjut Seleky, dalam
pengisian jabatan-jabatan yang masih lowong, akan dilakukan seleksi
oleh Panitia Seleksi dan diumumkan secara terbuka. Dimana, para pejabat
yang ditunjuk untuk menempati jabatan-jabatan di birokrasi Kabupaten Bursel harus memenuhi standar-standar yang
ditetapkan oleh Pansel.
"Untuk jabatan jabatan yang
lowong, seperti jabatan Sekda dan beberapa jabatan Kepala Dinas yang
masih Plt, itu pun akan kami ajukan sesuai ketentuan ASN yakni melalui
Panitia Seleksi (Pansel) dan akan diumumkan secara terbuka sehingga dengan
demikian dia memenuhi standar untuk diangkat dalam jabatan
tersebut," tuturnya. (SBS-2)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!