Close
Close

Tagop : Pemilik Lahan Mayoritas Enggan Hibakan Tanahnya Sesuai NJOP

Namrole, SBS.
Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa mengaku bahwa hingga kini pemilik lahan mayoritas di kawasan Bandara Namrole yang rencananya ingin dibebaskan untuk pembangunan landasan pacuh (Runwey) belum mau melepaskan tanah mereka sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Akibatnya, Pemkab Bursel belum bisa memenuhi permintaan pihak Bandara Namrole untuk mendapatkan Surat Hibah Tanah dari masyarakat pemilik lahan agar pembangunan Runwey dapat dilaksanakan dan dana yang telah disediakan sebesar Rp. 25 Miliar dalam DIPA Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk
perpanjangan Bandara Namrole tak dikembalikan ke kas negara.
“Masalah dana pusat untuk pembangunan Bandara itu beta (saya) juga yang ikut komunikasikan. Kendalanya masih ada masyarakat yang tidak mau melepaskan tanahnya sesuai NJOP. Hal ini menyulitkan Pemda,” kata Tagop kepada Suara Buru Selatan via pesan singkat, Jumat (1/7).
Walau begitu, Tagop mengaku, dari langkah-langkah negosiasi yang telah dilakukan dengan masyarakat pemilik lahan, Pemkab Bursel sudah berhasil melakukan pembebasan sebagian lahan yang dibutuhkan sesuai NJOP.
“Namun, Pemda sudah membebaskan sebagian lahan yang dibutuhkan sesuai NJOP. Yang belum mau melepaskan sesuai NJOP yang memiliki lahan mayoritas di lokasi tersebut. Jadi, Pemda sudah berupaya negosiasi,” terang mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel itu.
Akan tetapi, Tagop belum dapat menjelaskan lebih jauh menyangkut persoalan itu. Tagop, mengaku bahwa Kepala BAPPEDA dan Litbang Kabupaten Bursel, Sahrul Pawa lebih paham terkait masalah itu.
“Nanti ade (wartawan) tolong cek lagi ke Kepala Bappeda sebagai orang yang bertanggung jawab untuk pembebasan lahan tersebut,” pinta Bupati defenitif dua periode ini.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel, Sahrul Pawa belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini. Pesan singkat yang dikirimkan tak dibalas. Bahkan, nomor Handponenya ketika dihubungi pun tak aktif.
Untuk diketahui, Kabupaten Bursel Tahun 2016 ini bakal terancam kehilangan dana sebesar Rp. 25 miliar yang telah dianggarkan dalam DIPA Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk perpanjangan Bandara Namrole. ( Baca: BURSEL TERANCAM KEMBALIKAN DANA ... )
Pasalnya, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bursel belum mampu menyediakan bukti kepemilikan lahan atau hibah lahan dari masyarakat. Hal ini, tentu bukan masalah baru, sebab pada Tahun 2014 pun Bursel telah kehilangan dana Rp. 10 miliar dan Tahun 2015 lalu pun kehilangan dana sebesar Rp. 13 miliar lantaran masalah yang sama. 
Padahal, sejak Tahun 2014-2016 ini, pihak Bandara Namrole, telah berulang kali menyurati pihak Pemkab Bursel, maupun DPRD setempat untuk memenuhi hal dimaksud agar dana yang telah dianggarakan dalam DIPA Tahun 2016 ini bisa direalisasikan guna perpanjangan Bandara Namrole sepanjang 300 meter kali 30 meter lagi. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post