Close
Close

Wabup Kecewa Dapati Ribuan Pegawai Bursel Tak Berkantor Saat Sidak


( Kantor Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Bursel Dalam Keadaan Terkunci Saat Sidak Oleh Wakil Bupati Bursel )

Namrole, SBS.
Dalam rangka penegakan disiplin aparatur negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H, maka Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melakukan sidak atau pemantauan langsung ke belasan SKPD di lingkup Pemkab setempat, Senin (11/7).
Pelaksanaan sidak itu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB), H Yuddy Chrisnandi Nomor : B/2410/M.PAN-RB/06/2016 perihal Laporan Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H.
Pantauan Suara Buru Selatan, sidak dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel, Buce Ayub Seleky yang dimulai dari Kantor Inspektorat Kabupaten Bursel pada pukul 09.00 WIT. Ayub tidak sendirian, Ia ditemani oleh Asisten II Setda Kabupaten Bursel Ais Lesnussa, Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel AM Laitupa, Kepala Satpol PP Kabupaten Bursel Asnawi Gay, Kasubag Humas Setda Kabupaten Bursel Frans Tasidjawa dan puluhan anggota Satpol PP.
Ketika melakukan sidak itu, Ayub mendapati kehadiran pegawai tidak sesuai harapan, baik itu PNS maupun PTT. Khusus untuk PNS struktural yang hadir ternyata hanya 211 orang dari total 1.037 orang.
Dimana, untuk Kantor Inspektorat Kabupaten Bursel didapati hanya 1 orang PNS yang hadir dari total 27 orang PNS dan 3 orang PTT yang hadir dari total 17 orang. Di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bursel hanya didapati 4 orang PNS dan 3 orang PTT yang masuk kantor dari total 36 orang.
Sedangkan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bursel didapati hanya 2 orang PNS yang berkantor dari total 27 orang PNS dan 12 orang PTT yang masuk kantor dari total . Di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bursel hanya 3 orang PNS dan 1 orang PTT yang masuk kantor.
Di Dinas Kehutanan Kabupaten Bursel, hanya 6 orang PNS dan 30 orang PTT yang hadir. Di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bursel hanya didapati 2 orang PNS dan 2 orang PTT yang masuk kantor. Sedangkan di Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Bursel hanya 5 orang PNS dan 6 orang PTT yang datang berkantor.
Selain itu, ketika sidak di Kantor Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bursel didapati hanya 5 orang PNS dan 1 orang PTT yang masuk kantor. Kemudian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bursel didapati hanya 7 orang PNS dan 11 orang PTT yang masuk kantor.
Sementara di Sekretariat DPRD Kabupaten Bursel, didapati hanya 9 orang PNS dan 31 PTT yang masuk kantor. Sementara di Kantor Tata Kota Kabupaten Bursel hanya 4 orang PNS dan 11 PTT yang masuk kantor. Selain itu, di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel, didapati hanya 1 orang PNS dan 14 orang PTT yang masuk kantor.
Parahnya lagi, dalam sidak itu, Wakil Bupati pun mendapati bahwa hingga pukul 09.30 WIT, Kantor Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Bursel dibawah komando Rivai Bantam selaku Kepala Badan masih terkunci dan sejumlah PNS dan PTT yang datang berkantor hanya bisa berdiri di depan kantor hingga datangnya rombongan Pemkab Bursel yang melakukan sidak.
Wakil Bupati yang mendapati kondisi itu pun terlihat kecewa dan meminta wartawan untuk meliput kondisi itu.
“Sudah sampai jam 09.30 WIT, kantor masih tutup?,” kata Wakil Bupati usai melihat jam tangannya sambil meminta wartawan untuk meliput persoalan tersebut.
Sementara itu, dari 12 SKPD yang disidak tersebut, hanya didapati 3 orang pimpinan SKPD yang berkantor, yakni Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bursel Ronny Lesnussa, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bursel David Seleky dan Kepala Kantor Tata Kota Kabupaten Bursel, Melkior Solissa. Sedangkan, sembilan pimpinan SKPD lainnya tidak berkantor.
Walau tak melanjutkan sidak ke puluhan SKPD lainnya yang ditunda akan dilakukan hari ini, Selasa (12/7), namun dari pantauan Suara Buru Selatan, ternyata kondisi ketidak hadiran pegawai pun terlihat pada kantor-kantor yang belum disidak tersebut, termasuk masih banyak pula pimpinan-pimpinan SKPD yang masih bolos dan tak berkantor di hari pertama usai libur Hari Raya Idul Fitri 1437 H tersebut.
Wakil Bupati kepada wartawan di ruang kerjanya usai sidak tersebut mengaku kecewa dengan kehadiran pegawai di hari pertama masuk libur tersebut.
Pemerintah Daerah Bursel tadi melakukan sidak untuk mengecek kehadiran pegawai pada hari pertama usai liburan. Tentu saja dari presentase kehadiran tadi, memang masih sangat jauh dari yang menjadi harapan kami,” kata Seleky kepada wartawan Suara Buru Selatan.
Kendati tak menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan bagi pegawai yang bolos dan tak masuk kerja di hari pertama, tetapi dirinya memastikan bahwa akan ada sanksi yang bakal diberikan kepada mereka yang malas berkantor.
Tentu saja akan dilakukan tindakan tegas terhadap setiap pegawai yang melanggar disiplin yang memang terjadi pada hari ini,” paparnya.
Tak hanya sanksi, tetapi sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB yang menjadi rujukan pihaknya dalam melakukan sidak, maka hasil sidak tersebut akan dilaporkan kepada Menpan RB melalui email sdmaparatur@menpan.go.id/ sdaparatur@yahoo.com atau dapat juga melalui faks : 021-7295434 / 021-5252720.
“Kepada mereka yang pada hari ini tidak masuk kantor, maka sesuai dengan ketentuan dan Edaran Menpan, BKD dan Diklat Kabupaten Bursel akan melaporkannya kepada Pmerintah Pusat melalui Menpan RB,” terang mantan Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel itu.
Sementara itu, sebelumnya disela-sela kegiatan sidak tersebut, Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel AM Laitupa dengan tegas menyatakan bahwa akan tetap memberikan sanksi kepada pegawai yang masih malas berkantor usai hari hibur.
“Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai akan tetap diterapkan. Nanti ada yang senang atau tidak senang dan mau PTUN atau apa, tetapi tetap kita terapkan dengan tegas. Jadi, absensi harus tetap diperhatikan karena absen akan dijadikan acuan dalam penegakan Peraturan Pemerintah tersebut,” tegas Laitupa. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post