Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Amir
Faizal Souwakil kini diamankan oleh jajaran Polres Pulau Ambon dan Pp Lease.
Faizal
diamankan karena bercanda membawa bom di pesawat Pesawat Trigana Air
dengan nomor penerbangan IL 431 rute Ambon tujuan Namrole Buru Selatan (Bursel)
Minggu (14/8) pagi.
Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease, AKBP Harold
Huwae kepada Suara Buru Selatan via
telepon selulernya mengaku kronologis kejadian itu bermula ketika pada pukul
06.30 WIT, pihak Trigana Air dengan Nomor Penerbangan IL 431 Rute Ambon-Namrole
melaksanakan boording naik pesawat. Selanjutnya, pada pukul 06.35 WIT, Faizal
beserta rombongan naik pesawat dan hendak menaruh barang bawaan di atas Cabin setelah
diarakan oleh salah seorang Pramugari bernama Hera.
"Bapak, tas coklatnya diletakkan di atas Cabin
saja Pak, sedangkan yang Bapak tenteng pegang saja Pak," kata Kapolres Suara Buru Selatan, Minggu (14/8) siang meniru
kata-kata Pramugari kepada Faizal.
Lanjut Kapolres, mendengar itu, Faizal menjawab
"Jangan ini isinya bom," ujar
Kapolres meniru jawaban Faizal.
Pramugari, lanjut Kapolres masih mengulangi pertanyaan
yang sama kepada Faizal dan Faizal tetap menjawab "Jangan ini isinya BOM,"
tirunya lagi.
Lebih lanjut dijelaskan, mendengar pernyataan Faizal itu, pada pukul 06.40
WIT, Pramugari kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Cabin 1 , dan laporan
tersebut dilanjutkan ke Pilot Capt. Andrre Aji .
Atas laporan itu, Aji kemudian memerintahkan
Pramugari menghubungi FOO Trigana Air, Habibi Husein untuk segera menurukan Faizal
dari Pesawat.
Selanjutnya, pukul 06. 58 WIT, Habibi bersama Staf PTN
bernama Dance menurunkan Faizal dan lansung diserahkan ke pihak Avsec Bandara Pattimura
Ambon untuk pemeriksaan dan dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan pihak Avsec terhadap Faizal, didapati barang bawaan Faizal yang diduga Bom tersebut merupakan makanan kotak yang di bungkus plastik putih dan Faizal mengucapkan kalimat adanya Bom tesebut dengan maksud bercanda.
Masih kata Kapolres, pada pukul 09.07 WIT, Faizal diserahkan
ke pihak TNI AU dan langsung dibawa ke Kantor POM TNI AU guna dimintai
keterangan awal dan selanjutnya Faizal bersama barang bawaannya diserahkan oleh
POM TNI AU ke pihak Polres Pulau Ambon dan Pp Lease dan diterima langsung oleh
Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, AKP Baiquni Wibowo untuk proses
penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres mengaku, setelah menerima Faizal dari
pihak PM TNI AU, saat ini Faizal masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di
Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp Lease. “Masih kita periksa,” kata Kapolres.
Kendati
tak merincih secara detail, tetapi Kapolres mengaku, pemeriksaan pun akan
dilakukan terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bursel yang saat kejadian
berada bersama Faizal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Selanjutnya
setelah selesai pemeriksaan terhadap yang berangkutan, akan dilakukan
pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP,” ucapnya.
Pemeriksaan
yang sama pun, lanjut Kapolres, akan dilakukan terhadap Pramugari pesawat
Trigana Air.
“Untuk
pramugari masih kita tunggu karena yang bersangkutan masih melakukan
penerbangan dan nanti sore rencana kita lakukan pemeriksaan,” tutur Kapolres.
Untuk
diketahui, Faizal merupakan anggota DPRD Kabupaten Bursel dari Partai Gerindra.
Faizal terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bursel dari Daerah Pemilihan
(Dapil) Kecamatan Ambalau-Waesama.
Ketika
itu, Faizal lolos dengan mendulang suara dari Kecamatan Waesama sebanyak 158
suara dan dari Kecamatan Ambalau sebanyak 646 suara atau total 804 suara.
Faizal unggul atas rekan separtainya, Abdulla Wolsen yang hanya meraih 77 suara
di Kecamatan Waesama dan 573 suara di Kecamatan Ambalau atau total 650 suara.
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!