Close
Close

Jarang Ngantor, Rahantoknam Ganti Posisi Soulissa di BK

Ambon - Posisi anggota Badan Kehorma­tan (BK) DPRD Provinsi Maluku, Safitri Malik Soulissa, akhirnya resmi digantikan anggota Fraksi PDIP Maluku lainnya, Johan Rahan­toknam. Pergeseran ini lantaran kehadiran Soulissa sangat minim di DPRD sehingga menghambat kerja-kerja BK.
Dalam rapat paripurna penetapan biaya embarkasi-debarkasi Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2016, Jumat (12/8), Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae yang juga anggota Fraksi PDIP, seusai menetapkan rekomen­dasi kepada Pemprov Maluku, kemudian mengumumkan disela-sela pelaksanaan rapat paripurna.
“Pada kesempatan ini, kami dari Fraksi PDIP telah memutuskan untuk melakukan perubahan pada susunan alat kelengkapan dewan yakni menggantikan posisi saudari Safitri Malik Soulissa di BK dengan saudara Johan Rahantoknam,” pungkas Huwae.
Selanjutnya diharapkan agar Rahantoknam dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota BK yang baru.
Sementara Ketua BK DPRD Maluku, R. Ayu. Hasanusi, kepada wartawan mengungkapkan, memang BK telah menyurati Fraksi PDIP agar me­lakukan pergantian karena selama ini Soulissa sering berhalangan hadir karena sakit.
“Selama ini kerja-kerja BK sering terhambat karena setiap rapat  tidak memenuhi kuorum. Anggota BK ini hanya lima orang. Dua diantaranya yakni Ibu Safitrri Soulissa dan Matheis Puttileihalat sering tidak hadir karena sakit,” ujarnya
Kemudian, Sudarmo yang adalah wakil ketua BK juga sering meminta izin untuk tidak hadir dalam rapat-rapat yang diselenggarakan BK. Karena alasan itulah, terkadang kinerja BK seringkali terhambat, padahal ada banyak masalah kedispilinan di DPRD yang terjadi.
“Kadang kalau ada masalah dan tidak memenuhi kuorum, saya juga tidak ingin mengambil resiko sehingga harus membuat keputusan tidak sesuai aturan. Kalau ada lima, tiga orang minimal harus hadir agar keputusan sah. Yang biasanya hadir cuma saya dan ibu Ela,” ujar politisi Hanura ini
Ia mengharapkan dengan hadir­nya Rahantoknam fungsi BK DPRD Maluku bisa kembali berjalan normal dan bisa memecahkan berbagai per­ma­salahan yang ada di DPRD Malu­ku.
Untuk diketahui, BK DPRD Malu­ku terdiri dari R. Ayu. Hasanusi (Fraksi Ha­nura) sebagai ketua, Sudarmo (Fra­ksi PKS) sebagai wakil ketua serta tiga anggota masing-masing John Rahan­toknam (PDIP), Ella Latukaisupy (Fraksi Partai Golkar) serta Matheis Gaspar Puttileihalat (Fraksi Partai Demokrat).

BK biasanya diberi wewenang untuk memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD  terhadap moral, kode etik, tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan citra, dan kredibilitas DPRD. (Siwa5)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post