Ambon - Posisi anggota Badan
Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku, Safitri Malik Soulissa, akhirnya resmi
digantikan anggota Fraksi PDIP Maluku lainnya, Johan Rahantoknam. Pergeseran
ini lantaran kehadiran Soulissa sangat minim di DPRD sehingga menghambat kerja-kerja
BK.
Dalam rapat paripurna penetapan
biaya embarkasi-debarkasi Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2016, Jumat (12/8),
Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae yang juga anggota Fraksi PDIP, seusai menetapkan
rekomendasi kepada Pemprov Maluku, kemudian mengumumkan disela-sela
pelaksanaan rapat paripurna.
“Pada kesempatan ini, kami dari
Fraksi PDIP telah memutuskan untuk melakukan perubahan pada susunan alat
kelengkapan dewan yakni menggantikan posisi saudari Safitri Malik Soulissa di
BK dengan saudara Johan Rahantoknam,” pungkas Huwae.
Selanjutnya diharapkan agar
Rahantoknam dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota BK
yang baru.
Sementara Ketua BK DPRD Maluku,
R. Ayu. Hasanusi, kepada wartawan mengungkapkan, memang BK telah menyurati
Fraksi PDIP agar melakukan pergantian karena selama ini Soulissa sering
berhalangan hadir karena sakit.
“Selama ini kerja-kerja BK
sering terhambat karena setiap rapat tidak memenuhi kuorum. Anggota BK
ini hanya lima orang. Dua diantaranya yakni Ibu Safitrri Soulissa dan Matheis
Puttileihalat sering tidak hadir karena sakit,” ujarnya
Kemudian, Sudarmo yang adalah
wakil ketua BK juga sering meminta izin untuk tidak hadir dalam rapat-rapat
yang diselenggarakan BK. Karena alasan itulah, terkadang kinerja BK seringkali
terhambat, padahal ada banyak masalah kedispilinan di DPRD yang terjadi.
“Kadang kalau ada masalah dan
tidak memenuhi kuorum, saya juga tidak ingin mengambil resiko sehingga harus
membuat keputusan tidak sesuai aturan. Kalau ada lima, tiga orang minimal harus
hadir agar keputusan sah. Yang biasanya hadir cuma saya dan ibu Ela,” ujar
politisi Hanura ini
Ia mengharapkan dengan hadirnya
Rahantoknam fungsi BK DPRD Maluku bisa kembali berjalan normal dan bisa
memecahkan berbagai permasalahan yang ada di DPRD Maluku.
Untuk diketahui, BK DPRD Maluku
terdiri dari R. Ayu. Hasanusi (Fraksi Hanura) sebagai ketua, Sudarmo (Fraksi
PKS) sebagai wakil ketua serta tiga anggota masing-masing John Rahantoknam
(PDIP), Ella Latukaisupy (Fraksi Partai Golkar) serta Matheis Gaspar
Puttileihalat (Fraksi Partai Demokrat).
BK biasanya diberi wewenang untuk memantau dan mengevaluasi
disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap moral, kode etik, tata
tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan citra, dan kredibilitas DPRD. (Siwa5)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!