Close
Close

Kerukunan Umat Beragama di Bursel Harus Tetap Dipertahankan

Namrole, SBS.
Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa menghimbau semua pihak, termasuk para tokoh agama di Kabupaten Bursel untuk bergandengan tangan bersama guna mempertahankan kerukunan umat beragama yang sudah terjaga dan terbina selama ini.
Himbauan itu disampaikan Tagop dalam sambutannya ketika membuka acara kegiatan Workshop Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bursel di ruang Aula Kantor Bupati Bursel, Senin (16/8).

“Masalah kerukunanan umat beragama di Kabupaten Bursel harus selalu kita bina dan dipertahankan, karena jika kita lengah, maka ada kelompok-kelompok orang yang tidak ingin melihat bangsa dan daerah ini masyarakatnya hidup rukun dan damai, sehingga selalu berkeinginan untuk mengacaukan situasi dan kondisi yang kondusif ini menjadi tidak aman,” kata Tagop.
Dikatakan, Kabupaten Bursel merupakan wilayah dengan potensi alam dan masyarakatnya yang beragam, terdiri dari etnis dan agama yang ada dan sejauh ini dapat hidup secara damai dan penuh dengan toleransi.

Tentu saja, lanjut Tagop, kenyataan ini tidak menapikan bahwa tidak akan terjadi gejolak-gejolak yang dapat menimbulkan berbagai akses gejolak sosial maupun konflik lainnya di masyarakat.
“Untuk itulah hal ini perlu kita waspadai dan tanggap terhadap berbagai kondisi masyarakat, khususnya para tokoh agama, tokoh masyarakat maupun elemen masyarakat lainnya dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat di lingkungan dimana ia berada,” ujarnya.

Dijelaskan, begitu rawannya kondisi kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia sehingga pemerintah telah menetapkan salah satu prioritas pembangunan di Indonesia melalui Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
“Melalui keputusan bersama sebagaimana saya sebutkan, maka Pemerintah Kabupaten Bursel telah membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bursel sejak Tahun 2012 sampai dengan saat ini,” ucapnya.

Tagop mengaku menyambut baik dan memberikan apresiasi serta terima kasih yang dalam kepada Kementerian Agama terhadap pelaksanaan kegiatan Workshop bagi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Bursel, karena di sela menjelang HUT RI ke 71 di Tahun 2016 ini, kita dibekali dengan wawasan kebangsaan dalam keberagaman.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kemajemukan penduduknya, berupa suku, adat, budaya dan agama. Karena kemajemukan dalam hal agama telah menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragama. Dimana kehidupan keagamaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Suatu bukti dalam kenyataan bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari belenggu penjajah, sangat dipengaruhi antara lain oleh motivasi agama, sehingga Indonesia bisa merdeka berkat persatuan dan kesatuan seluruh rakyatnya tidak memandang agama, ras, suku, adat dan sebagainya dalam kebinekaan yang tercermin dalam rumusan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Terkait dengan Workshop Peningkatan Wawasan Multikultur dan Dialog Lintas Agama disaat ini, saya berpesan kepada FKUB sebagai Lembaga Kemasyarakatan yang berbasis umat kiranya dapat mengembangkan perannya sebagai mitra pemerintah daerah, karena amatlah penting dalam menunjang keberhasilan program pembangunan secara luas,” harapnya.
Kata Tagop lagi, semua orang akan sangat memahami, bahwa keberhasilan program pembangunan sangat bergantung pada kondusif atau tidaknya kehidupan bermasyarakat pada suatu negara atau daerah.
“Salah satu penyebab yang mungkin tidak kondusifnya keadaan di suatu daerah adalah munculnya konflik di tengah-tengah masyarakat daerah tersebut, dan konflik yang paling berbahaya adalah konflik yang melibatkan agama,” cetusnya.

Terhadap masalah kerukunan tersebut, Tagop berharap FKUB selaku wadah pembina dan pemelihara kerukunan umat beragama semestinya melakukan pola-pola pendekatan, antara lain : Pertama, Pendekatan sosiologis, disini harus pola resolusi dalam menangani konflik secara tuntas agar dalam kehidupan masyarakat penyelesaiannya tidak sesaat, tetapi begitu diselesaikan, damai selamanya. Disamping itu juga, harus ada pula pola fungsionalisme struktural, artinya peran sosial FKUB lebih proaktif dan lebih optimal;

Kedua, Pendekatan Theologis-Elitis, artinya para pemuka agama jangan memposisikan diri sebagai kaum elit, tapi harus menunjukkan keteladanan secara aqidah dan pengalaman ajaran agama secara baik dan benar;
Ketiga, Pendekatan Sosial-Capital, harus ada semangat juang yang tinggi sekalipun harus banyak mengorbankan energi secara materi.
“Mengingat betapa strategisnya peranan FKUB dalam mendorong keberhasilan pembangunan secara luas, maka sepatutnyalah pemerintah beserta seluruh unsur lainnya memberikan dukungan terhadap keberadaan dan keberlangsungan FKUB di Kabupaten Bursel,” terangnya.

Tagop menghimbau kiranya diakhir kegiatan ini akan ada kesepakatan bersama diantara elemen umat beragama, sehingga dapat dijadikan referensi bagi kita sekalian dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Bursel yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan, hal ini sejalan dengan jiwa Bhineka Tunggal Ika sebagai upaya untuk menjaga stabilitas keamanan dan keteriban masyarakat di Kabupaten Bursel.

“Yang paling penting lagi adalah kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, karena tidak ada gunanya kita makmur dan modern, namun kita kehilangan ideologi yang fundamental dan terbaik dari bangsa ini, yaitu Pancasila, Kebinekaan, semangat persatuan dan kesatuan, toleransi antar umat beragama, kesatuan bangsa, pluralisme dan kemanusiaan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Selatan, H. Japri Kabalmay dalam laporannya mengatakan jumlah penduduk Kabupaten Bursel secara keseluruhan adalah 71.700 orang yang terdiri dari : Islam 47.255 orang, Kristen Protestan 20.602 orang, Katolik 492 orang, Hindu 10 orang, Budha 1 orang, Konghucu 6 orang dan Kepercayaan 3.274 orang. Kemudian memiliki rumah ibadah 110 buah yang terdiri dari Masjid 57 buah, Gereja Kristen Protestan 50 buah, Gereja Katolik 2 buah dan Pura 1 buah.

Lanjut Kabalmay, dari keanekaragaman budaya, suku, ras dan agama tersebut kita semua bersama pemerintah harus memelihara, menjaga dan menjadi perhatian serius agar keanekaragaman tersebut  bisa tumbuh dan berkembang di Bumi Bipolo dengan aman, kondusif, damai dan sejahtera.
“Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah daerah untuk menjaga keharmonisan di daerah ini, maka dibentuklah FKUB,” katanya.

Sementara itu, lanjut Kabalmay, tujuan kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama yang dilakukan adalah untuk memberikan pemahaman baik kepada seluruh umat beragama sehingga tercipta kondisi yang harmonis, damai dan kondusif.

Pantauan Suara Buru Selatan, turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemnterian Agama Provinsi Maluku Fesal Musa, Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Buce Ayub Seleky, Ketua DPRD Kabupaten Bursel Buce Ayub Seleky, para pimpinan SKPD dan para tokoh agama. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post