Untuk menyuseskan pelaksanaan pemilihan
Kepala Desa secara serempak di wilayah Kabupaten Buru Selatan (Bursel),
sejumlah tahapan pun mulai dipersiapkan, salah satunya pembentukan penitia
pemilihan di tingkat desa.
“Jadi, untuk menyuseskan pelaksanaan
pemilihan Kepala Desa secara serentak di wilayah Kabupaten Bursel, ada berbagai
tahapan yang akan dilakukan. Salah satunya pembentukan panitia pemilihan
tingkat desa. Tahapan ini akan dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2016
mendatang,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekertariat Daerah
Kabupaten Bursel, Ismid Thio kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Thio menegaskan, pembentukan panitia
pemilihan ditingkat desa akan dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Untuk pembentukan panitia pemilihan di
tingkat desa, kita percayakan kepada BPD di desa, dan ini berlaku untuk 65 desa
yang akan melaksanakan Pilkades secara serentak di wilayah Kabupaten Bursel,”
ucapnya.
Ia mengaku, waktu yang diberikan untuk
pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa paling lambat 14 hari terhitung
sejak 23 Agustus 2016 mendatang. Setelah panitia pemilihan ditingkat desa
terbentuk, selanjutnya akan dilakukan sosialiasi terkait dengan recana Pilkades
secara serentak. Ini akan dilakukan agar mereka bisa mengetahui dan memahami
mekanisme serta tahapan yang akan dilakukan saat Pilkades serentak di wilayah
kabupaten berjuluk Bumi Fuka Bipolo itu.
“Kita berikan waktu paling sedikit 14 hari
untuk 65 desa berproses guna membentukan panitia di tingkat,” terangnya.
Menurut Thio, dari 65 desa yang akan
mengikuti Pilkades secara serentak, sebagian besar desanya masih dipimpin oleh
pejabat kepala desa. Hanya ada dua atau tiga desa yang kepala desanya yang
defenitif.
“Hampir semua desa di wilayah Kabupaten
Bursel ini dipimpin oleh Pejabat Kepala Desa. olehnya itu, kita mengupayakan
proses pemilihan secara serentak ini agar semua desa di wilayah Kabupaten Bursel
bisa memiliki kepala desa yang defentitif,” tuturnya. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!